PURUK CAHU – Pemerintah
Kabupaten Murung Raya (Mura) telah mengusulkan kuota 100 calon pegawai negeri
sipil (CPNS) pada penerimaan tahun 2019. Namun yang disetujui pemerintah pusat,
hanya 79 formasi.
Hal itu diakui Kepala
Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Murung
Raya Yance P Sirenden. Menurut Yance, formasi itu sesuai dengan Surat Keputusan
(SK) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Repormasi Birokrasi (Kemen-PAN
RB) tentang kebutuhan pegawai negeri di lingkup Kabupaten Mura.
“Setelah
dikeluarkannya SK dari Kemen-PAN RB, kita hanya dapat 79 formasi yang disetujui
dari jumlah usulan 100 formasi untuk CPNS 2019,” kata Yance, belum lama
ini.
Dijelaskannya, untuk
pengumuman seleksi pendaftaran CPNS wilayah Kabupaten Murung Raya masih
menunggu informasi lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi
Kalteng. “Untuk pengumuman pendaftaran seleksi masih menunggu informasi
lebih lanjut. Saat ini kami masih belum bisa memberikan kepastian,” ungkapnya.
Yance berjani, jika sudah ada informasi terkait
pengumuman penerimaan berkas dan seleksi CPNS, akan diumumkan secara terbuka
oleh BKPSDM Mura. (her/ens)