26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Imbauan! Laksanakan Program Kejar, Ini Manfaatnya

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO– Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya meluncurkan program Palangka Raya Belajar (Kejar) dan sosialisasi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Menteng, Jumat (20/5).

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya yang juga ketua kegiatan , Rachmad Winarso, menjelaskan, program Palangka Raya Belajar (KEJAR) yaitu dengan pemberian pinjaman buku teks secara gratis oleh satuan pendidikan kepada peserta didik pada jenjang Sekolah Dasar di Kota Palangka Raya.

“Kegiatan Ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan pada satuan pendidikan di Kota Palangka Raya , melalui kegiatan itu sehingga dapat memberikan manfaat besar bagi peserta didik, orang tua peserta didik, guru, Kepala sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya” ujarnya, Sabtu (21/5).

Baca Juga :  Dua Motor Adu Kuat, 1 Luka dan 1 Meninggal Dunia

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt)  Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palangka Raya  mengimbau agar seluruh SD di Kota Palangka Raya melaksanakan program “KEJAR”.

“Sehingga dapat meningkatkan semangat belajar bagi peserta didik serta membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi orang tua peserta didik yang biasanya setiap awal tahun pelajaran atau awal semester mereka selalu membeli buku teks pelajaran untuk anaknya belajar,” jelasnya.

Dia menjelaskan pemberian pinjaman buku teks dari guru kelas atau mata pelajarannya secara gratis dan bisa dibawa pulang ke rumah. Sehingga orang tua tidak perlu lagi membeli buku pelajaran bagi anaknya belajar.

“Terkecuali bila orang tua peserta didik tersebut ingin memiliki buku itu secara pribadi maka mereka dapat mencari dan membeli buku pelajaran anaknya itu di toko buku,” bebernya.

Baca Juga :  Pemko Rencana Manfaatkan Layanan QRIS di Pasar Ramadan

Jayani menjelaskan , buku teks yang diberikan kepada peserta didik oleh guru kelasnya tersebut adalah sifatnya pinjaman. “Lalu setelah materi yang diajarkan oleh guru pada buku teks tersebut selesai, maka buku teks itu wajib dikembalikan lagi karena merupakan aset milik sekolah,”ucapnya.(bah)

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO– Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya meluncurkan program Palangka Raya Belajar (Kejar) dan sosialisasi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Menteng, Jumat (20/5).

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya yang juga ketua kegiatan , Rachmad Winarso, menjelaskan, program Palangka Raya Belajar (KEJAR) yaitu dengan pemberian pinjaman buku teks secara gratis oleh satuan pendidikan kepada peserta didik pada jenjang Sekolah Dasar di Kota Palangka Raya.

“Kegiatan Ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan pada satuan pendidikan di Kota Palangka Raya , melalui kegiatan itu sehingga dapat memberikan manfaat besar bagi peserta didik, orang tua peserta didik, guru, Kepala sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya” ujarnya, Sabtu (21/5).

Baca Juga :  Dua Motor Adu Kuat, 1 Luka dan 1 Meninggal Dunia

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt)  Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palangka Raya  mengimbau agar seluruh SD di Kota Palangka Raya melaksanakan program “KEJAR”.

“Sehingga dapat meningkatkan semangat belajar bagi peserta didik serta membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi orang tua peserta didik yang biasanya setiap awal tahun pelajaran atau awal semester mereka selalu membeli buku teks pelajaran untuk anaknya belajar,” jelasnya.

Dia menjelaskan pemberian pinjaman buku teks dari guru kelas atau mata pelajarannya secara gratis dan bisa dibawa pulang ke rumah. Sehingga orang tua tidak perlu lagi membeli buku pelajaran bagi anaknya belajar.

“Terkecuali bila orang tua peserta didik tersebut ingin memiliki buku itu secara pribadi maka mereka dapat mencari dan membeli buku pelajaran anaknya itu di toko buku,” bebernya.

Baca Juga :  Pemko Rencana Manfaatkan Layanan QRIS di Pasar Ramadan

Jayani menjelaskan , buku teks yang diberikan kepada peserta didik oleh guru kelasnya tersebut adalah sifatnya pinjaman. “Lalu setelah materi yang diajarkan oleh guru pada buku teks tersebut selesai, maka buku teks itu wajib dikembalikan lagi karena merupakan aset milik sekolah,”ucapnya.(bah)

Terpopuler

Artikel Terbaru