27.2 C
Jakarta
Saturday, May 4, 2024

Gubernur Kalteng Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM

PROKALTENG.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Dr.Hendra Ekaputra yang diwakili Plh Kanwil Kemenkumham Kalteng, Dr.Joko Martanto menegaskan, keberadaan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM) di wilayah Kalteng harus mampu mendorong kolaborasi pemangku kepentingan dalam memajukan dunia usaha dengan memperhatikan aspek Pelindungan, Penghormatan dan Pemulihan HAM.

Demikian diungkapkan Joko saat menyaksikan kegiatan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (19/3/2024), di Palangka Raya.

Kegiatan yang merupakan aktualisasi terhadap Perpres No.60 Tahun 2023 tentang Srategi Nasional Bisnis dan HAM tersebut, diharapkan mampu mendorong sikap konsistensi semua pemangku kepentingan dalam mengimplentasi bisnis dan HAM di Provinsi Kalteng.

“Kepedulian terhadap HAM setiap insan, termasuk pada ranah dunia usaha bukan hanya melalui eksistensi regulasi saja, namun juga harus diwujudkan dalam ikhtiar bersama jajaran Kementerian dan Pemerintah Daerah melalui pencapaian Strategi Nasional Bisnis dan HAM,” tandas Joko.

Karena itu dia berharap, agar melalui kegiatan ini dapat memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, non diskriminasi, bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,

“Mari kita terus berkomitmen mengumandangkan pelayanan publik yang prima dan selalu memberikan yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Joko.

Adapun kegiatan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM tersebut dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili Plh. Asisten I Bidang Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Herson. B Aden.

Baca Juga :  Hari Terakhir SKD, 1.401 Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Kalteng 2023 Memberikan Kemampuan Terbaik

Dikatakan Herson, bahwa GTD BHAM yang terdiri dari organisasi perangkat daerah tingkat Provinsi, instansi vertikal Kementerian diharapkan bisa melaksanakan tugasnya secara berkesinambungan, transparan, serta koordinasi yang lebih intensif antara Kementerian dan Lembaga Pemerintahan maupun dengan Pelaku Usaha serta masyarakat.

Dan pada akhirnya, lanjut Herson, kebijakan Stranas BHAM ini dapat berkontribusi dalam mencegah dan mengatasi potensi dampak kegiatan bisnis terhadap HAM dan memberikan pemulihan yang efektif terhadap korban yang terdampak.

“Secara bersama, kita harus dapat menjadi contoh inspiratif bagi dunia bisnis dan membentuk trend positif yang lebih besar di tengah masyarakat,” kata Herson.

Melalui semangat penghargaan HAM, lanjutnya, pemerintah harus komitmen dalam menciptakan bisnis yang tidak hanya sukses secara materi, tetapi juga memberikan dampak positif dan tetap menghormati prinsip – prinsip hak asasi manusia. Karena itu eksistensi GTD BHAM di Provinsi Kalteng diharapkan mampu mengaktualisasi tugas dan fungsinya dalam pencapaian Strategi Nasional Bisnis dan HAM secara optimal.

Sementara itu Direktur Kerjasama HAM pada Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham, Harniati secara virtual juga mengatakan, kehadiran GTD BHAM akan menjembatani komunikasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam pelaksanaan Stranas Bisnis dan HAM di Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk itu, tugas GTD tentunya cukup berat. Namun dengan komitmen dan itikad yang kuat, pemerintah akan selalu mendukung upaya implementasi prinsip-prinsip Bisnis bernuansa HAM bagi kemakmuran masyarakat, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Capai RKT RB 100%, Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Penutupan Monev RKT RB Triwulan IV Tahun 2023

Ikut hadir secara virtual juga Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Muhammad Mufid. Diketahui, kegiatan Stranas BHAM merupakan arah kebijakan nasional yang memuat strategi dan langkah untuk digunakan sebagai acuan bagi Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, dan Pemangku Kepentingan lainnya untuk kemajuan dunia usaha dengan memperhatikan Pelindungan, Penghormatan dan Pemulihan HAM.

Karena itu guna menyelenggarakan pelaksanaan Stranas BHAM maka dibentuklah Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM).

Selanjutnya, dalam pendekatan kewilayahan, guna pelaksanaan Stranas BHAM di daerah maka dibentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM).

Provinsi Kalimantan Tengah sebagai entitas negara yang mendukung pencapaian Stranas BHAM ikut aktif dalam pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM yang kemudian ditetapkan pada tanggal 10 Januari 2024 melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44.45 Tahun 2024 tentang Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Tengah.

Adapun GTD BHAM di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang diketuai oleh Gubernur Kalimantan Tengah tersebut memiliki susunan keanggotaan yang terdiri atas unsur Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng dan SOPD terkait pada lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebagai langkah konfirmatif disahkannya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maka dilaksanakannya acara Pengukuhan GTD BHAM tersebut. (tim)

PROKALTENG.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Dr.Hendra Ekaputra yang diwakili Plh Kanwil Kemenkumham Kalteng, Dr.Joko Martanto menegaskan, keberadaan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM) di wilayah Kalteng harus mampu mendorong kolaborasi pemangku kepentingan dalam memajukan dunia usaha dengan memperhatikan aspek Pelindungan, Penghormatan dan Pemulihan HAM.

Demikian diungkapkan Joko saat menyaksikan kegiatan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (19/3/2024), di Palangka Raya.

Kegiatan yang merupakan aktualisasi terhadap Perpres No.60 Tahun 2023 tentang Srategi Nasional Bisnis dan HAM tersebut, diharapkan mampu mendorong sikap konsistensi semua pemangku kepentingan dalam mengimplentasi bisnis dan HAM di Provinsi Kalteng.

“Kepedulian terhadap HAM setiap insan, termasuk pada ranah dunia usaha bukan hanya melalui eksistensi regulasi saja, namun juga harus diwujudkan dalam ikhtiar bersama jajaran Kementerian dan Pemerintah Daerah melalui pencapaian Strategi Nasional Bisnis dan HAM,” tandas Joko.

Karena itu dia berharap, agar melalui kegiatan ini dapat memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, non diskriminasi, bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,

“Mari kita terus berkomitmen mengumandangkan pelayanan publik yang prima dan selalu memberikan yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Joko.

Adapun kegiatan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM tersebut dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili Plh. Asisten I Bidang Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Herson. B Aden.

Baca Juga :  Hari Terakhir SKD, 1.401 Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Kalteng 2023 Memberikan Kemampuan Terbaik

Dikatakan Herson, bahwa GTD BHAM yang terdiri dari organisasi perangkat daerah tingkat Provinsi, instansi vertikal Kementerian diharapkan bisa melaksanakan tugasnya secara berkesinambungan, transparan, serta koordinasi yang lebih intensif antara Kementerian dan Lembaga Pemerintahan maupun dengan Pelaku Usaha serta masyarakat.

Dan pada akhirnya, lanjut Herson, kebijakan Stranas BHAM ini dapat berkontribusi dalam mencegah dan mengatasi potensi dampak kegiatan bisnis terhadap HAM dan memberikan pemulihan yang efektif terhadap korban yang terdampak.

“Secara bersama, kita harus dapat menjadi contoh inspiratif bagi dunia bisnis dan membentuk trend positif yang lebih besar di tengah masyarakat,” kata Herson.

Melalui semangat penghargaan HAM, lanjutnya, pemerintah harus komitmen dalam menciptakan bisnis yang tidak hanya sukses secara materi, tetapi juga memberikan dampak positif dan tetap menghormati prinsip – prinsip hak asasi manusia. Karena itu eksistensi GTD BHAM di Provinsi Kalteng diharapkan mampu mengaktualisasi tugas dan fungsinya dalam pencapaian Strategi Nasional Bisnis dan HAM secara optimal.

Sementara itu Direktur Kerjasama HAM pada Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham, Harniati secara virtual juga mengatakan, kehadiran GTD BHAM akan menjembatani komunikasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam pelaksanaan Stranas Bisnis dan HAM di Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk itu, tugas GTD tentunya cukup berat. Namun dengan komitmen dan itikad yang kuat, pemerintah akan selalu mendukung upaya implementasi prinsip-prinsip Bisnis bernuansa HAM bagi kemakmuran masyarakat, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Capai RKT RB 100%, Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Penutupan Monev RKT RB Triwulan IV Tahun 2023

Ikut hadir secara virtual juga Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Muhammad Mufid. Diketahui, kegiatan Stranas BHAM merupakan arah kebijakan nasional yang memuat strategi dan langkah untuk digunakan sebagai acuan bagi Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, dan Pemangku Kepentingan lainnya untuk kemajuan dunia usaha dengan memperhatikan Pelindungan, Penghormatan dan Pemulihan HAM.

Karena itu guna menyelenggarakan pelaksanaan Stranas BHAM maka dibentuklah Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM).

Selanjutnya, dalam pendekatan kewilayahan, guna pelaksanaan Stranas BHAM di daerah maka dibentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM).

Provinsi Kalimantan Tengah sebagai entitas negara yang mendukung pencapaian Stranas BHAM ikut aktif dalam pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM yang kemudian ditetapkan pada tanggal 10 Januari 2024 melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44.45 Tahun 2024 tentang Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Tengah.

Adapun GTD BHAM di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang diketuai oleh Gubernur Kalimantan Tengah tersebut memiliki susunan keanggotaan yang terdiri atas unsur Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng dan SOPD terkait pada lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebagai langkah konfirmatif disahkannya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maka dilaksanakannya acara Pengukuhan GTD BHAM tersebut. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru