26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Supian Hadi Ajak Masyarakat Kotim “Perang”

SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur mendapat peringkat pertama
dalam hal peredaran narkoba di Kalimantan Tengah. Tentu prestasi ini menjadi
perhatian dari masyarakat bahkan menjadi cambuk bagi pemerintah daerah dan
aparat kepolisian. Jangan sampai peredaran narkoba merusak generasi penerus di
Bumi Habaring Hurung ini.

Bupati Kotim Supian Hadi
mendukung langkah Gubernur Kalteng Sugianto Sabran untuk pemberantasan narkoba.
“Gubernur akan konsen dengan daerah agar siap melakukan pemberantasan
narkoba. Kita akan dukung penuh langkah gubernur dalam menekan angka narkoba
khususnya di Kotim yang masuk zona merah di Kalteng dalam peredaran
narkoba,”ujarnya, Kamis (27/6).

Dirinya menambahkan, peringatan
Hari Anti Narkoba Internasional pada 26 Juni lalu merupakan bukan berarti untuk
hal yang positif, akan tetapi ini diperingati sebagai momentum bagi semua untuk
bersama-sama melakukan perang terhadap narkoba di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga :  Bupati Turun Langsung Salurkan Logistik Bencana

“Jika ada tindakan atau hal
yang mengarah kepada peredaran narkoba di masyarakat, agar segera
melaporkannya. Mari kita berantas narkoba di Bumi Habaring Hurung ini. Keberadaannya
sangat berbahaya dan menjadi ancamam bagi generasi bangsa, apalagi yang
mengkonsumsi atau memakai masih usia produktif, yakni umur 25 sampai 40
tahun,”tegasnya. (rif/ram/ctk/nto)

SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur mendapat peringkat pertama
dalam hal peredaran narkoba di Kalimantan Tengah. Tentu prestasi ini menjadi
perhatian dari masyarakat bahkan menjadi cambuk bagi pemerintah daerah dan
aparat kepolisian. Jangan sampai peredaran narkoba merusak generasi penerus di
Bumi Habaring Hurung ini.

Bupati Kotim Supian Hadi
mendukung langkah Gubernur Kalteng Sugianto Sabran untuk pemberantasan narkoba.
“Gubernur akan konsen dengan daerah agar siap melakukan pemberantasan
narkoba. Kita akan dukung penuh langkah gubernur dalam menekan angka narkoba
khususnya di Kotim yang masuk zona merah di Kalteng dalam peredaran
narkoba,”ujarnya, Kamis (27/6).

Dirinya menambahkan, peringatan
Hari Anti Narkoba Internasional pada 26 Juni lalu merupakan bukan berarti untuk
hal yang positif, akan tetapi ini diperingati sebagai momentum bagi semua untuk
bersama-sama melakukan perang terhadap narkoba di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga :  Bupati Turun Langsung Salurkan Logistik Bencana

“Jika ada tindakan atau hal
yang mengarah kepada peredaran narkoba di masyarakat, agar segera
melaporkannya. Mari kita berantas narkoba di Bumi Habaring Hurung ini. Keberadaannya
sangat berbahaya dan menjadi ancamam bagi generasi bangsa, apalagi yang
mengkonsumsi atau memakai masih usia produktif, yakni umur 25 sampai 40
tahun,”tegasnya. (rif/ram/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru