28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Ingat Ya, Pemdes dan BPD Harus Harmonis

KUALA KURUN – Pemerintah desa (pemdes) dan
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta untuk
selalu menjaga keharmonisan. Pasalnya, hubungan harmonis antarkedua lembaga
tersebut akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan di setiap desa.

”Untuk menjaganya, perlu komunikasi yang intens
antara pemdes dan BPD. Tanpa komunikasi dan ditambah ego masing-masing, maka
hubungan itu tidak akan berjalan harmonis, dan malah menghambat pembangunan di
desa,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Rabu (16/10).

Dia menuturkan, salah satu contoh konkret yang perlu
ditiru oleh pemdes dan BPD adalah hubungan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
dan DPRD Kabupaten Gumas yang selama ini selalu harmonis. Tentunya juga
berdampak pada pelaksanaan pembangunan di berbagai bidang.

Baca Juga :  Masuk Rencana Kawasan Ibukota, Jalan Manjau Bakal Ditingkatkan

”Pemdes dan BPD harus terus menjalin hubungan baik,
sehingga tercipta suatu sinergi. Dengan demikian, kemajuan pelaksanaan
pembangunan di seluruh desa akan berjalan lancar, dan manfaatnya dirasakan oleh
masyarakat,” tutur politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup
Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini
pun mengingatkan kepada seluruh kepala desa (kades) dan perangkatnya serta BPD,
agar selalu bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka.

”Mari bekerja sesuai tupoksi masing-masing, serta
selalu berpedoman dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
(okt/uni/ctk/nto)

KUALA KURUN – Pemerintah desa (pemdes) dan
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta untuk
selalu menjaga keharmonisan. Pasalnya, hubungan harmonis antarkedua lembaga
tersebut akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan di setiap desa.

”Untuk menjaganya, perlu komunikasi yang intens
antara pemdes dan BPD. Tanpa komunikasi dan ditambah ego masing-masing, maka
hubungan itu tidak akan berjalan harmonis, dan malah menghambat pembangunan di
desa,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Rabu (16/10).

Dia menuturkan, salah satu contoh konkret yang perlu
ditiru oleh pemdes dan BPD adalah hubungan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
dan DPRD Kabupaten Gumas yang selama ini selalu harmonis. Tentunya juga
berdampak pada pelaksanaan pembangunan di berbagai bidang.

Baca Juga :  Masuk Rencana Kawasan Ibukota, Jalan Manjau Bakal Ditingkatkan

”Pemdes dan BPD harus terus menjalin hubungan baik,
sehingga tercipta suatu sinergi. Dengan demikian, kemajuan pelaksanaan
pembangunan di seluruh desa akan berjalan lancar, dan manfaatnya dirasakan oleh
masyarakat,” tutur politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup
Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini
pun mengingatkan kepada seluruh kepala desa (kades) dan perangkatnya serta BPD,
agar selalu bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka.

”Mari bekerja sesuai tupoksi masing-masing, serta
selalu berpedoman dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
(okt/uni/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru