30.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

PERHATIAN! ASN Terlambat Absen, Tunjangan Dipotong

KUALA KURUN – Badan Kepegawaian,
Pendidikan, Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan
menerapkan sistem e-kinerja dan absen sidik jari di semua perangkat daerah (PD)
pada tahun 2019 ini.

Kepala BKPPD Kabupaten Gumas Lurand, melalui
Sekretaris Dinas, Wahyudiningrat, menuturkan kedua hal tersebut tersebut
dilakukan untuk membuat kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) meningkat.

“Kita akan segera terapkan pada tahun 2019 ini
untuk sekarang yang sedang menerapkan e-kinerja, sistem absen sidik jari. Segera
menyusul penerapan absensi dengan membaca retina mata dan wajah. Nanti akan
terlihat, mana yang masuk dan tidak. Jika lambat ataupun tidak maka tunjangan
akan dipotong,” katanya, Rabu (15/5).

Baca Juga :  Pemkab Terus Dorong Pengembangan Usaha Perhotelan

Dia menerangkan, jika statusnya PNS makan akan
diberlakukan pemotongan tunjangan sedang jika untuk honorer maka akan dipotong
dari gaji honor yang didapatkannya.

“Kinerja ASN akan masuk dalam laporan harian, dan
diverfikasi oleh atasan langsung, dilihat diakhir bulan, untuk persentase
kinerjanya,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini merupakan salah satu terobosan
yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kinerja ASN semaksimal mungkin,
agar benar-benar menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai abdi negara.

“Dalam hal ini kita juga bekerja sama dengan
Diskominfo untuk terkait dengan jaringan dan pengoperasiannya. Diharapkan tidak
ada lagi pegawai yang bermalas-malasan khususnya dalam pelayanan publik. Wajib memberikan
pelayanan sebaik mungkin terhadap masyarakat,” pungkasnya. (ndo/uni/ctk/nto)

Baca Juga :  Sosialisasi Tata Cara Harmonisasi Produk Hukum Daerah

KUALA KURUN – Badan Kepegawaian,
Pendidikan, Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan
menerapkan sistem e-kinerja dan absen sidik jari di semua perangkat daerah (PD)
pada tahun 2019 ini.

Kepala BKPPD Kabupaten Gumas Lurand, melalui
Sekretaris Dinas, Wahyudiningrat, menuturkan kedua hal tersebut tersebut
dilakukan untuk membuat kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) meningkat.

“Kita akan segera terapkan pada tahun 2019 ini
untuk sekarang yang sedang menerapkan e-kinerja, sistem absen sidik jari. Segera
menyusul penerapan absensi dengan membaca retina mata dan wajah. Nanti akan
terlihat, mana yang masuk dan tidak. Jika lambat ataupun tidak maka tunjangan
akan dipotong,” katanya, Rabu (15/5).

Baca Juga :  Pemkab Terus Dorong Pengembangan Usaha Perhotelan

Dia menerangkan, jika statusnya PNS makan akan
diberlakukan pemotongan tunjangan sedang jika untuk honorer maka akan dipotong
dari gaji honor yang didapatkannya.

“Kinerja ASN akan masuk dalam laporan harian, dan
diverfikasi oleh atasan langsung, dilihat diakhir bulan, untuk persentase
kinerjanya,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini merupakan salah satu terobosan
yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kinerja ASN semaksimal mungkin,
agar benar-benar menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai abdi negara.

“Dalam hal ini kita juga bekerja sama dengan
Diskominfo untuk terkait dengan jaringan dan pengoperasiannya. Diharapkan tidak
ada lagi pegawai yang bermalas-malasan khususnya dalam pelayanan publik. Wajib memberikan
pelayanan sebaik mungkin terhadap masyarakat,” pungkasnya. (ndo/uni/ctk/nto)

Baca Juga :  Sosialisasi Tata Cara Harmonisasi Produk Hukum Daerah
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru