33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sukamara Terima Program Bantuan Sosial Tunai Rp 5,4 Miliar

SUKAMARA – Pemerintah pusat
melalui Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan program bantuan sosial tunai
(BST). Bantuan itu untuk disalurkan kepada masyarakat yang terdampak covid-19
di daerah, termasuk di Kabupaten Sukamara. Bantuan berupa uang tunai Rp 600
ribu per kepala keluarga tersebut akan disalurkan di setiap daerah dalam upaya
mencegah dampak sosial bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Ada 3.004 kepala keluarga (KK)
di Kabupaten Sukamara yang terdata sebagai penerima program BST. Total anggarannya
sebesar Rp 5,4 Miliar, yang akan disalurkan bertahap selama tiga bulan, dengan
nilai bantuan Rp 600 ribu per KK setiap bulan.

Program BST ini mulai
disalurkan Bupati Sukamara H Windu Subagio kepada keluarga penerima manfaat
(KPM) beberapa waktu lalu. Penyerahan bantuan secara simbolis dilaksanakan di
PT Pos serta perbankan yang menjadi tempat penyaluran resmi program BST yang
ditunjuk oleh pemerintah.

Baca Juga :  Warga Diimbau Laporkan Jukir Nakal ke Dishub

Bupati Windu Subagio
mengatakan, nantinya KPM bisa mencairkan langsung program bantuan mereka di
tempat resmi yang bekerja sama dengan pemerintah. Sehingga bantuan akan
diterima utuh tanpa ada potongan, karena penyalurannya menggunakan sistem
transfer.

“Alhamdulilah secara simbolis
program BST dari Kementerian Sosial ini sudah mulai kita salurakan. Bantuan ini
akan diberikan selama tiga bulan, mulai dari April, Mei dan Juni,” kata Windu
Subagio usai menyalurkan bantuan BST secara simbolis kepada perwakilan penerima
manfaat, Senin (11/5) lalu di Sukamara.

Bupati menjelaskan, program
BST ini merupakan bantuan bagi warga yang terdampak wabah Covid-19 dengan
sasaran penerima adalah di luar penerima bantuan langsung tunai dana desa
(BLT-DD), bantuan pangan non tunai (BPNT) maupun penerima program keluarga harapan
(PKH). “Kita berharap bantuan ini bisa tepat sasaran dan tidak terjadi penerima
bantuan ganda atau dobel,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelaksanaan Musrenbang Jangan Hanya Sebagai Seremonial

Ditambahkannya, BST merupakan
program dari Kemensos RI yang sumber dananya berasal dari APBN. Bantuan
tersebut digulirkan untuk membantu menjaga keseimbangan kesejahteraan sosial
dan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Saya berharap bantuan ini
bisa dimanfaatkan dengan baik. Mudah-mudahan ini bisa membantu, dan meringankan
beban bagi penerimanya,” harapnya. 

SUKAMARA – Pemerintah pusat
melalui Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan program bantuan sosial tunai
(BST). Bantuan itu untuk disalurkan kepada masyarakat yang terdampak covid-19
di daerah, termasuk di Kabupaten Sukamara. Bantuan berupa uang tunai Rp 600
ribu per kepala keluarga tersebut akan disalurkan di setiap daerah dalam upaya
mencegah dampak sosial bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Ada 3.004 kepala keluarga (KK)
di Kabupaten Sukamara yang terdata sebagai penerima program BST. Total anggarannya
sebesar Rp 5,4 Miliar, yang akan disalurkan bertahap selama tiga bulan, dengan
nilai bantuan Rp 600 ribu per KK setiap bulan.

Program BST ini mulai
disalurkan Bupati Sukamara H Windu Subagio kepada keluarga penerima manfaat
(KPM) beberapa waktu lalu. Penyerahan bantuan secara simbolis dilaksanakan di
PT Pos serta perbankan yang menjadi tempat penyaluran resmi program BST yang
ditunjuk oleh pemerintah.

Baca Juga :  Warga Diimbau Laporkan Jukir Nakal ke Dishub

Bupati Windu Subagio
mengatakan, nantinya KPM bisa mencairkan langsung program bantuan mereka di
tempat resmi yang bekerja sama dengan pemerintah. Sehingga bantuan akan
diterima utuh tanpa ada potongan, karena penyalurannya menggunakan sistem
transfer.

“Alhamdulilah secara simbolis
program BST dari Kementerian Sosial ini sudah mulai kita salurakan. Bantuan ini
akan diberikan selama tiga bulan, mulai dari April, Mei dan Juni,” kata Windu
Subagio usai menyalurkan bantuan BST secara simbolis kepada perwakilan penerima
manfaat, Senin (11/5) lalu di Sukamara.

Bupati menjelaskan, program
BST ini merupakan bantuan bagi warga yang terdampak wabah Covid-19 dengan
sasaran penerima adalah di luar penerima bantuan langsung tunai dana desa
(BLT-DD), bantuan pangan non tunai (BPNT) maupun penerima program keluarga harapan
(PKH). “Kita berharap bantuan ini bisa tepat sasaran dan tidak terjadi penerima
bantuan ganda atau dobel,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelaksanaan Musrenbang Jangan Hanya Sebagai Seremonial

Ditambahkannya, BST merupakan
program dari Kemensos RI yang sumber dananya berasal dari APBN. Bantuan
tersebut digulirkan untuk membantu menjaga keseimbangan kesejahteraan sosial
dan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Saya berharap bantuan ini
bisa dimanfaatkan dengan baik. Mudah-mudahan ini bisa membantu, dan meringankan
beban bagi penerimanya,” harapnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru