25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Rumdin Guru Smansayang Harus Segera Dikosongkan

TAMIANG
LAYANG
, PROKALTENG.CO Pengosongan
rumah dinas (rumdin) guru di sebelah bangunan SMAN 1 Tamiang Layang
(Smansayang) di Kabupaten
Barito Timur, menjadi perbincangan
hangat warga beberapa hari terakhir.

Upaya pemerintah daerah
untuk memfasilitasi kepentingan pembangunan tersebut disalah artikan oknum
tidak bertanggung jawab. Padahal, hal tersebut melalui tahapan dan koordinasi
resmi jauh hari sebelumnya dengan memberikan solusi terbaik.

Sekda Kabupaten Bartim,
Panahan Moetar, menyampaikan, relokasi tersebut berdasarkan hasil rapat bersama
Assiten I Setda Bartim dengan Camat Dusun Timur. Tindak lanjutnya, sambung dia,
melalui surat kepada para guru yang menempati kawasan untuk melakukan
pengosongan.

“Munculah respon ada
yang mendukung dan mempertanyakan, sehingga sampai sekarang masih
bergulir,” ucap sekda, Senin (12/4).

Sekda menjelaskan, dalam
penyerahan pelimpahan kewenangan SMA menjadi tanggung jawab kepada provinsi
beberapa tahun lalu, sudah diinformasikan bahwa ada batasan wilayah SMA dengan
kawasan yang konon diinformasikan sebagai rumah dinas guru.

Baca Juga :  Sukamara Membolehkan Lagi Ibadah di Masjid

“Karena sepengetahuan
dan informasi yang diterima pemerintah daerah, perumahan itu dibangun
swadaya,” sebut Sekda.

Pada tahun 2020, kawasan
yang telah
memiliki legalitas sebagai aset kabupaten itu rencana
dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan sejumlah fasilitas olahraga dan
taman. Fasilitas terbangun, namun RTH terkendala karena faktor yang
dipersoalkan berkaitan bangunan di lokasi.

Pemkab Bartim berinisatif
dan memberikan solusi walaupun kewenangan sebenarnya berada di provinsi maka
pada akhir tahun 2020 daerah membangun fasilitas rumah tiga pintu sebagai wadah
berpindah guru.

“Hari ini saya juga
komunikasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng melalui Sekretaris Mofit
Saptono. Beliau malah berterima kasih dan merasa terbantu bahkan berharap bisa
dilanjutkan untuk memberikan fasilitas karena kita mengganggap guru sebagai
pendidik anak – anak Bartim,” ulas sekda.

Baca Juga :  Bupati Kobar Minta ASDP Jual Tiket Secara Online

Seraya menambahkan,
fasilitas rumah yang diberikan itu memang masih kurang memadai namun diharapkan
bisa bertahap untuk dilengkapi melihat kondisi keuangan daerah.

Informasi yang dihimpun Kalteng Pos
(jaringan prokalteng.co)
, bangunan rumah guru tersebut sudah ada yang
dipindahtangankan. Bangunan ada yang tidak ditempati dan ada juga hanya dijadikan
kios berjualan.

“Bangunan dari
informasi memang dibuat sendiri dan saya mengganti dari guru yang pulang
kampung, selama pandemi kita juga tutup,” sebut wanita paruh baya yang
enggan diwawancarai saat ditemui di lokasi perumahan.

Sementara itu, Kepsek
SMANSAYANG, Istiqomah, ketika dikonfirmasi masih belum bisa memberikan
keterangan secara resmi. Melalui pesan WhatsApp bersangkutan menyampaikan bahwa
dirinya tengah berada di Palangka Raya.

TAMIANG
LAYANG
, PROKALTENG.CO Pengosongan
rumah dinas (rumdin) guru di sebelah bangunan SMAN 1 Tamiang Layang
(Smansayang) di Kabupaten
Barito Timur, menjadi perbincangan
hangat warga beberapa hari terakhir.

Upaya pemerintah daerah
untuk memfasilitasi kepentingan pembangunan tersebut disalah artikan oknum
tidak bertanggung jawab. Padahal, hal tersebut melalui tahapan dan koordinasi
resmi jauh hari sebelumnya dengan memberikan solusi terbaik.

Sekda Kabupaten Bartim,
Panahan Moetar, menyampaikan, relokasi tersebut berdasarkan hasil rapat bersama
Assiten I Setda Bartim dengan Camat Dusun Timur. Tindak lanjutnya, sambung dia,
melalui surat kepada para guru yang menempati kawasan untuk melakukan
pengosongan.

“Munculah respon ada
yang mendukung dan mempertanyakan, sehingga sampai sekarang masih
bergulir,” ucap sekda, Senin (12/4).

Sekda menjelaskan, dalam
penyerahan pelimpahan kewenangan SMA menjadi tanggung jawab kepada provinsi
beberapa tahun lalu, sudah diinformasikan bahwa ada batasan wilayah SMA dengan
kawasan yang konon diinformasikan sebagai rumah dinas guru.

Baca Juga :  Sukamara Membolehkan Lagi Ibadah di Masjid

“Karena sepengetahuan
dan informasi yang diterima pemerintah daerah, perumahan itu dibangun
swadaya,” sebut Sekda.

Pada tahun 2020, kawasan
yang telah
memiliki legalitas sebagai aset kabupaten itu rencana
dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan sejumlah fasilitas olahraga dan
taman. Fasilitas terbangun, namun RTH terkendala karena faktor yang
dipersoalkan berkaitan bangunan di lokasi.

Pemkab Bartim berinisatif
dan memberikan solusi walaupun kewenangan sebenarnya berada di provinsi maka
pada akhir tahun 2020 daerah membangun fasilitas rumah tiga pintu sebagai wadah
berpindah guru.

“Hari ini saya juga
komunikasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng melalui Sekretaris Mofit
Saptono. Beliau malah berterima kasih dan merasa terbantu bahkan berharap bisa
dilanjutkan untuk memberikan fasilitas karena kita mengganggap guru sebagai
pendidik anak – anak Bartim,” ulas sekda.

Baca Juga :  Bupati Kobar Minta ASDP Jual Tiket Secara Online

Seraya menambahkan,
fasilitas rumah yang diberikan itu memang masih kurang memadai namun diharapkan
bisa bertahap untuk dilengkapi melihat kondisi keuangan daerah.

Informasi yang dihimpun Kalteng Pos
(jaringan prokalteng.co)
, bangunan rumah guru tersebut sudah ada yang
dipindahtangankan. Bangunan ada yang tidak ditempati dan ada juga hanya dijadikan
kios berjualan.

“Bangunan dari
informasi memang dibuat sendiri dan saya mengganti dari guru yang pulang
kampung, selama pandemi kita juga tutup,” sebut wanita paruh baya yang
enggan diwawancarai saat ditemui di lokasi perumahan.

Sementara itu, Kepsek
SMANSAYANG, Istiqomah, ketika dikonfirmasi masih belum bisa memberikan
keterangan secara resmi. Melalui pesan WhatsApp bersangkutan menyampaikan bahwa
dirinya tengah berada di Palangka Raya.

Terpopuler

Artikel Terbaru