26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan Minta RSUD Segera Aktifkan Alat Cuci Darah

MUARA TEWEH,KALTENGPOS.CO – DPRD
Kabupaten Barito Utara (Batara) kembali melaksanakan rapat dengar pendapat
(RDP) dengan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh dan Plt Dinas
Kesehatan setempat terkait pelayanan pasien di RSUD Muara Teweh, Senin (7/9).

Anggota DPRD Batara, Wardatun Nur
Jamilah meminta pihak RSUD Muara Teweh segera mefungsikan atau mengaktifkan
alat cuci darah yang sudah ada dipersiapkan.

“Karena kasihan juga para
pasien dari Muara Teweh yang ingin cuci darah harus bolak-balik keluar daerah
seperti ke RSUD Buntok. Kan ini cukup membuat mereka capek. Seandainya di RSUD
Muara Teweh sudah difungsikan tentu sangat membantu,” ujar Wardatun.

Ia berharap pihak rumah sakit
segera memfungsikan alat cuci darah yang sudah ada tersebut dan tidak membuat
para pasien sampai keluar daerah. Sebab alat cuci darah ini adalah pelayanan
kesehatan yang menjadi salah satu kebutuhan masyarakat.

Sebab, sebelumnya sering
dikeluhkan masyarakat yaitu terkait masalah pasien yang memerlukan donor darah.
Dimana saat memerlukan darah, keluarga pasien harus mencari orang yang bersedia
mendonorkan darahnya.

Baca Juga :  Kades dan BPD Agar Jalin Komunikasi dengan Semua Unsur

Sementara itu, Direktur RSUD Muara
Teweh drg Dwi Agus Setijowati menyampaikan bahwa pihaknya siap merubah sistem
pelayanan yang ada dirumah sakit.

Menurutnya, kendala para petugas
di RSUD yang hingga kini masih belum dibayarnya insentif pelayanan jasa medis
yang terhutang sejak tahun 2019 dan 2020 sebesar Rp 1,8 miliar. Dan itu menjadi
keluhan kepada manajemen rumah sakit.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Batara
menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya telah ada bank darah. Bank darah ini
dikelola oleh Unit Transfusi Darah (UTD) yang siap melayani 24 jam. Dengan
adanya bank darah ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

“Jadi kita sudah ada UTD dan kami
siap melayani 24 jam, apabila bapak ibu mau mendonorkan darah,” ungkap
Siswandoyo saat menjawab pertanyaan para anggota dewan pada rapat dengar
pendapat di ruang paripurna dewan.

Dengan adanya bank darah ini maka
pasien yang memerlukan darah, keluarganya tidak harus panik mencari pendonor
darah seperti sebelumnya. Karena di bank daerah ada terdapat stok darah.
“Sekarang ada stok untuk keperluan setiap hari, dan kepada masyarakat atau pun
dari organisasi yang mau mendonorkan darahnya kami persilahkan mendonor
darahnya pada UTD yang sudah dipersiapkan,” ujarnya.

Baca Juga :  RSUD Tamiang Layang Kekurangan Tenaga Medis

RDP tersebut dipimpin langsung
oleh Wakil Ketua I DPRD Batara Parmana Setiawan ST yang dihadiri Plt. Kepala
Dinas Kesehatan Barito Utara Siswandoyo, Direktur RSUD Muara Teweh drg Dwi Agus
Setijowati, Kabag Hukum dan anggota DPRD setempat dengan menghasilkan empat
kesimpulan rapat diantaranya pertama pihak RSUD Muara Teweh siap meningkatkan
dan merubah pelayanan terhadap seluruh pasien.

Kemudian poin kedua pembayaran
jasa medis yang terhutang pada tahun 2019 dan 2020 segera dibayarkan, ketiga
pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh agar bisa diberikan surat keterangan
hasil rapid test dan tes swab dari Dinas Kesehatan setempat.

Dan terakhir atau poin ke empat
pengoperasian alat cuci darah di RSUD Muara Teweh masih terkendala oleh
kurangnya tenaga kesehatan bersertifikasi.

 

MUARA TEWEH,KALTENGPOS.CO – DPRD
Kabupaten Barito Utara (Batara) kembali melaksanakan rapat dengar pendapat
(RDP) dengan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh dan Plt Dinas
Kesehatan setempat terkait pelayanan pasien di RSUD Muara Teweh, Senin (7/9).

Anggota DPRD Batara, Wardatun Nur
Jamilah meminta pihak RSUD Muara Teweh segera mefungsikan atau mengaktifkan
alat cuci darah yang sudah ada dipersiapkan.

“Karena kasihan juga para
pasien dari Muara Teweh yang ingin cuci darah harus bolak-balik keluar daerah
seperti ke RSUD Buntok. Kan ini cukup membuat mereka capek. Seandainya di RSUD
Muara Teweh sudah difungsikan tentu sangat membantu,” ujar Wardatun.

Ia berharap pihak rumah sakit
segera memfungsikan alat cuci darah yang sudah ada tersebut dan tidak membuat
para pasien sampai keluar daerah. Sebab alat cuci darah ini adalah pelayanan
kesehatan yang menjadi salah satu kebutuhan masyarakat.

Sebab, sebelumnya sering
dikeluhkan masyarakat yaitu terkait masalah pasien yang memerlukan donor darah.
Dimana saat memerlukan darah, keluarga pasien harus mencari orang yang bersedia
mendonorkan darahnya.

Baca Juga :  Kades dan BPD Agar Jalin Komunikasi dengan Semua Unsur

Sementara itu, Direktur RSUD Muara
Teweh drg Dwi Agus Setijowati menyampaikan bahwa pihaknya siap merubah sistem
pelayanan yang ada dirumah sakit.

Menurutnya, kendala para petugas
di RSUD yang hingga kini masih belum dibayarnya insentif pelayanan jasa medis
yang terhutang sejak tahun 2019 dan 2020 sebesar Rp 1,8 miliar. Dan itu menjadi
keluhan kepada manajemen rumah sakit.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Batara
menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya telah ada bank darah. Bank darah ini
dikelola oleh Unit Transfusi Darah (UTD) yang siap melayani 24 jam. Dengan
adanya bank darah ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

“Jadi kita sudah ada UTD dan kami
siap melayani 24 jam, apabila bapak ibu mau mendonorkan darah,” ungkap
Siswandoyo saat menjawab pertanyaan para anggota dewan pada rapat dengar
pendapat di ruang paripurna dewan.

Dengan adanya bank darah ini maka
pasien yang memerlukan darah, keluarganya tidak harus panik mencari pendonor
darah seperti sebelumnya. Karena di bank daerah ada terdapat stok darah.
“Sekarang ada stok untuk keperluan setiap hari, dan kepada masyarakat atau pun
dari organisasi yang mau mendonorkan darahnya kami persilahkan mendonor
darahnya pada UTD yang sudah dipersiapkan,” ujarnya.

Baca Juga :  RSUD Tamiang Layang Kekurangan Tenaga Medis

RDP tersebut dipimpin langsung
oleh Wakil Ketua I DPRD Batara Parmana Setiawan ST yang dihadiri Plt. Kepala
Dinas Kesehatan Barito Utara Siswandoyo, Direktur RSUD Muara Teweh drg Dwi Agus
Setijowati, Kabag Hukum dan anggota DPRD setempat dengan menghasilkan empat
kesimpulan rapat diantaranya pertama pihak RSUD Muara Teweh siap meningkatkan
dan merubah pelayanan terhadap seluruh pasien.

Kemudian poin kedua pembayaran
jasa medis yang terhutang pada tahun 2019 dan 2020 segera dibayarkan, ketiga
pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh agar bisa diberikan surat keterangan
hasil rapid test dan tes swab dari Dinas Kesehatan setempat.

Dan terakhir atau poin ke empat
pengoperasian alat cuci darah di RSUD Muara Teweh masih terkendala oleh
kurangnya tenaga kesehatan bersertifikasi.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru