26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemkab Masih Menunggu Alat Rapid Test, Sekda Sampaikan Langkah Penanga

PURUK
CAHU
–Bupati
Kabupaten Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph mengatakan Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Mura kini sedang menunggu kedatangan alat rapid test atau tes cepat
pendeteksian virus Corona (Covid-19) yang akan dibantu oleh Pemerintah Pusat.

“Ada rencana rapid test,
sekarang alatnya belum datang. Jadi kami menunggu bantuan dari pemerintah
pusat, kami tidak berani kalau sembarang alatnya,” ungkap Perdie M Yoseph,
Sabtu (4/4).

Ditambahkan, Pemkab Mura tidak
sembarangan untuk menggunakan rapid test, dan harus memiliki kualitas yang baik
dan berstandar. Sebab, dengan alat yang baik, maka hasilnya pun dapat
dipertanggungjawabkan. “Apabila alat sembarangan, maka hasilnya sulit
dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Dikatakan Perdie, bahwa para
pejabat wajib dilakukan rapid test mengingat pencegahan ini dilakukan untuk
semua. “Ya para pejabat juga harus diperiksa, termasuk saya juga periksa
nanti,” imbuhnya.

Baca Juga :  Awas! Bansos Tidak untuk Dijual

Sementara, sehari sebelumnya,
Sekretaris Daerah (Sekda) Mura Hermon yang memimpin konferensi video dengan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk penanganan penyebaran virus Covid-19 di
Kabupaten Mura, di aula rapat kantor bupati.

Sekda memaparkan, Pemkab Mura
telah mengambil langkah-langkah diantaranya pembentukan gugus tugas penanganan
Covid-19, menetapkan status siaga darurat dari 19-31 Maret 2020, melakukan
penggeseran anggaran, telah menganggarkan dana untuk mengantisipasi dan
penanganan dampak penularan covid-19 melalui dana Biaya Tidak Terduga (BTT).

Selain itu, kata sekda, gugus
tugas dengan tim penanganan Covid-19 di RSUD Puruk Cahu membuat penampungan
isolasi dengan dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) hand sanitizer dan
kelengkapan lain untuk penanganan Covid-19, menyiapkan sarana mobilisasi berupa
ambulans khusus untuk pasien Covid-19. “Kami juga menyediakan penampungan
isolasi bagi tenaga medis yang melayani pasien ODP, PDP selama 14 hari di Hotel
Setia,” terangnya.

Baca Juga :  Selama 2019, Terdata 71 Pengidap HIV-AIDS di Kotim, 7 Orang Meninggal

Langkah lainnya berupa
pembagian media promosi atau informasi seperti leaflet, baliho, spanduk terkait
Covid-19 seluruh kecamatan, melakukan promosi dan edukasi ke tempat-tempat umum
seperti pasar, rumah makan, tempat hiburan yang ada di Kabupaten Mura.

Upaya pencegahan penularan
lainnya, sambung Hermon, pemkab melalui Dinas Kesehatan melakukan penyemperotan
disinfektan di semua tempat ibadah, gedung pertemuan, kantor layanan publik,
bandara dan perusahaan. Menindaklanjuti anjuran Pemerintah Pusat dan Provinsi
termasuk maklumat kapolri yakni mengajak seluruh umat lintas agama untuk
senantiasa berdoa di rumah masing-masing. 

PURUK
CAHU
–Bupati
Kabupaten Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph mengatakan Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Mura kini sedang menunggu kedatangan alat rapid test atau tes cepat
pendeteksian virus Corona (Covid-19) yang akan dibantu oleh Pemerintah Pusat.

“Ada rencana rapid test,
sekarang alatnya belum datang. Jadi kami menunggu bantuan dari pemerintah
pusat, kami tidak berani kalau sembarang alatnya,” ungkap Perdie M Yoseph,
Sabtu (4/4).

Ditambahkan, Pemkab Mura tidak
sembarangan untuk menggunakan rapid test, dan harus memiliki kualitas yang baik
dan berstandar. Sebab, dengan alat yang baik, maka hasilnya pun dapat
dipertanggungjawabkan. “Apabila alat sembarangan, maka hasilnya sulit
dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Dikatakan Perdie, bahwa para
pejabat wajib dilakukan rapid test mengingat pencegahan ini dilakukan untuk
semua. “Ya para pejabat juga harus diperiksa, termasuk saya juga periksa
nanti,” imbuhnya.

Baca Juga :  Awas! Bansos Tidak untuk Dijual

Sementara, sehari sebelumnya,
Sekretaris Daerah (Sekda) Mura Hermon yang memimpin konferensi video dengan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk penanganan penyebaran virus Covid-19 di
Kabupaten Mura, di aula rapat kantor bupati.

Sekda memaparkan, Pemkab Mura
telah mengambil langkah-langkah diantaranya pembentukan gugus tugas penanganan
Covid-19, menetapkan status siaga darurat dari 19-31 Maret 2020, melakukan
penggeseran anggaran, telah menganggarkan dana untuk mengantisipasi dan
penanganan dampak penularan covid-19 melalui dana Biaya Tidak Terduga (BTT).

Selain itu, kata sekda, gugus
tugas dengan tim penanganan Covid-19 di RSUD Puruk Cahu membuat penampungan
isolasi dengan dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) hand sanitizer dan
kelengkapan lain untuk penanganan Covid-19, menyiapkan sarana mobilisasi berupa
ambulans khusus untuk pasien Covid-19. “Kami juga menyediakan penampungan
isolasi bagi tenaga medis yang melayani pasien ODP, PDP selama 14 hari di Hotel
Setia,” terangnya.

Baca Juga :  Selama 2019, Terdata 71 Pengidap HIV-AIDS di Kotim, 7 Orang Meninggal

Langkah lainnya berupa
pembagian media promosi atau informasi seperti leaflet, baliho, spanduk terkait
Covid-19 seluruh kecamatan, melakukan promosi dan edukasi ke tempat-tempat umum
seperti pasar, rumah makan, tempat hiburan yang ada di Kabupaten Mura.

Upaya pencegahan penularan
lainnya, sambung Hermon, pemkab melalui Dinas Kesehatan melakukan penyemperotan
disinfektan di semua tempat ibadah, gedung pertemuan, kantor layanan publik,
bandara dan perusahaan. Menindaklanjuti anjuran Pemerintah Pusat dan Provinsi
termasuk maklumat kapolri yakni mengajak seluruh umat lintas agama untuk
senantiasa berdoa di rumah masing-masing. 

Terpopuler

Artikel Terbaru