26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Astaga, Kisah Pilu Cinta Segitiga Berakhir di Ujung Pisau Badik

PROKALTENG.CO-Selama
dua hari melakukan pengepungan di kawasan hutan Kecamatan Muara Kaman, Polres
Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya berhasil membekuk orang tua dan anaknya,
Samsul Bahri, 39, dan Afdal Ariskal Nur, 21, yang kompak mengeroyok Hafis Azhar
hingga tewas.

Pengeroyokan
dipicu kisah cinta segitiga antara korban Hafis dan pelaku Afdal dengan seorang
wanita inisial A. Peristiwa ini bermula pada 11 Januari 2020 lalu, pelaku
Samsul bertemu dengan wanita A di mess PT Teguh Jayaprima Abadi.

“Kemudian
Saudara Afdal dapat pesan WA dari korban Hafis, untuk meninggalkan mess wanita
inisial A. Namun Saudara Afdal tidak mau, sehingga mendapat ancaman dari
Saudara Hafis akan dikeroyok bila tetap tidak mau. Karena mendapat ancaman,
Saudara Afdal hubungi saudara Samsul,” ujar Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin
Ginting, Senin (19/1) lalu.

Baca Juga :  Usir Pelangsir, SPBU Dijaga

Pelaku Afdal
kembali menemukan korban Hafis bersama pelaku Samsul yang takut dikeroyok oleh
Hafis. Namun, ternyata Afdal dan Hafis terlibat cekcok mulut.

Pelaku Samsul
lantas melakukan pemukulan ke korban Hafis. Sementara itu, pelaku Afdal
melakukan penusukan dengan pisau jenis badik.

“Korban Hafis
ditusuk satu kali dan alami pemukulan dua kali. Atas perbuatan pelaku, dua
pelaku kami kenakan Pasal 170 KUHP tentang perkelahian subsider Pasal 351
tentang penganiayaan hingga menyebabkan kematian. ancaman 12 tahun penjara,”
jelas Irwan.

Samsul dan Afdal
merupakan bapak dan anak yang ditangkap polisi usai dilakukan pencarian selama
dua hari. “Ini kami lakukan penangkapan setelah dua hari pencarian. Dari
pemeriksaan, pelaku Afdal menghindari penangkapan oleh polisi mengaku
bersembunyi di hutan Muara Kaman. Kemudian mereka kami temukan setelah melalui
adik kandung Samsul berada di salah satu camp Muara Kaman,” kata Irwan.

Baca Juga :  Maling Helm Babak Belur, Beruntung Ditolong Polisi Melintas

Polres Kukar
menetapkan Samsul dan Afdal sebagai pelaku utama pengeroyokan. Adapun, 5 orang
lainnya menyaksikan kejadian pengeroyokan korban masih ditetapkan saksi.

“Sementara tidak
ada tersangka (selain Samsul dan Afdal) dengan fakta dan barang bukti kita
temukan,” kata Irwan, dikutip dari Prokal.co, Rabu (20/1) lalu.

Korban Hafis
meninggal dunia setelah sempat di bawa ke rumah sakit. Saat dirawat oleh tenaga
medis, korban menceritakan siapa saja pelaku yang mengeroyoknya.

PROKALTENG.CO-Selama
dua hari melakukan pengepungan di kawasan hutan Kecamatan Muara Kaman, Polres
Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya berhasil membekuk orang tua dan anaknya,
Samsul Bahri, 39, dan Afdal Ariskal Nur, 21, yang kompak mengeroyok Hafis Azhar
hingga tewas.

Pengeroyokan
dipicu kisah cinta segitiga antara korban Hafis dan pelaku Afdal dengan seorang
wanita inisial A. Peristiwa ini bermula pada 11 Januari 2020 lalu, pelaku
Samsul bertemu dengan wanita A di mess PT Teguh Jayaprima Abadi.

“Kemudian
Saudara Afdal dapat pesan WA dari korban Hafis, untuk meninggalkan mess wanita
inisial A. Namun Saudara Afdal tidak mau, sehingga mendapat ancaman dari
Saudara Hafis akan dikeroyok bila tetap tidak mau. Karena mendapat ancaman,
Saudara Afdal hubungi saudara Samsul,” ujar Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin
Ginting, Senin (19/1) lalu.

Baca Juga :  Usir Pelangsir, SPBU Dijaga

Pelaku Afdal
kembali menemukan korban Hafis bersama pelaku Samsul yang takut dikeroyok oleh
Hafis. Namun, ternyata Afdal dan Hafis terlibat cekcok mulut.

Pelaku Samsul
lantas melakukan pemukulan ke korban Hafis. Sementara itu, pelaku Afdal
melakukan penusukan dengan pisau jenis badik.

“Korban Hafis
ditusuk satu kali dan alami pemukulan dua kali. Atas perbuatan pelaku, dua
pelaku kami kenakan Pasal 170 KUHP tentang perkelahian subsider Pasal 351
tentang penganiayaan hingga menyebabkan kematian. ancaman 12 tahun penjara,”
jelas Irwan.

Samsul dan Afdal
merupakan bapak dan anak yang ditangkap polisi usai dilakukan pencarian selama
dua hari. “Ini kami lakukan penangkapan setelah dua hari pencarian. Dari
pemeriksaan, pelaku Afdal menghindari penangkapan oleh polisi mengaku
bersembunyi di hutan Muara Kaman. Kemudian mereka kami temukan setelah melalui
adik kandung Samsul berada di salah satu camp Muara Kaman,” kata Irwan.

Baca Juga :  Maling Helm Babak Belur, Beruntung Ditolong Polisi Melintas

Polres Kukar
menetapkan Samsul dan Afdal sebagai pelaku utama pengeroyokan. Adapun, 5 orang
lainnya menyaksikan kejadian pengeroyokan korban masih ditetapkan saksi.

“Sementara tidak
ada tersangka (selain Samsul dan Afdal) dengan fakta dan barang bukti kita
temukan,” kata Irwan, dikutip dari Prokal.co, Rabu (20/1) lalu.

Korban Hafis
meninggal dunia setelah sempat di bawa ke rumah sakit. Saat dirawat oleh tenaga
medis, korban menceritakan siapa saja pelaku yang mengeroyoknya.

Terpopuler

Artikel Terbaru