30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tok! Aktivitas PSHT Kotim Dihentikan Sementara, Maret Sidang Adat

SAMPIT-Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten
Kotawaringin Timur (Kotim) berkumpul di Aula Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim di Sampit.
Bupati Kotim Supian Hadi, Wakil Bupati HM Taufiq Mukri, Kapolres Kotim AKBP
Mohammad Rommel, Dandim 1015, perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri,
damang, serta tokoh masyarakat dan adat turut hadir di kegiatan itu.

Dari hasil pembahasan, disepakati
aktivitas Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kotim dihentikan sementara.

Bupati Kotim Supian Hadi
mengapresiasi semua pihak terutama sekali warga Dayak, atas penyelesaian
insiden yang terjadi beberapa waktu lalu. “Terkait masalah pengeroyokan dan
penganiayaan, proses sudah berjalan. Hukum positifnya diserahkan ke Polres
Kotim dan adatnya ke DAD,” jelasnya saat itu.

Baca Juga :  Tabrak Pembatas Jalan Tjilik Riwut, Pengendara Motor Tewas

Menyangkut masalah pembekuan
penghentian aktivitas sementara kegiatan PSHT ini, lanjut dia, semata-mata
untuk menjaga keamanan dan kondusifnya daerah.

“Saya juga mengajak warga
Dayak dan juga semua masyarakat Kotim agar menyikapi masalah ini dengan bijak
dam cerdas. Terkait masalah pembubaran, sekali lagi nanti akan dibahas bersama
instansi terkait. Dan tentu ada prosedur serta aturannya,” beber Supian
Hadi.

Apalagi PSHT ini, tambah dia,
organisasi yang terdaftar di Kemenkumham RI. “Nanti juga akan ada sidang
adat pada Maret 2020. Masalah pidananya juga sudah dijalankan oleh Polres
Kotim,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Harian DAD
Kotim Untung TR menjelaskan, di sidang adat nanti akan ada 9 damang sebagai
hakim. “Dari Palangka Raya 2 orang, Pangkalan Bun 1 orang, 1 dari
Katingan, 1 dari Seruyan, dan 4 dari Kotim. Dan ada 4 orang pandawa. Jadwalnya
pada Minggu ketiga bulan Maret. Dan 9 Maret ini akan ada rapat bersama DAD
Kotim lagi,” ucapnya.

Baca Juga :  Pergoki Perampok. Pembantu Rumah Tangga Jadi Korban

Yang pasti, sidang ini independen
tanpa ada intervensi pihak lainnya. “Saya harap kasus ini menjadi
pembelajaran. Orang Dayak ini ramah tamah dan tidak suka mencari ribut. Kami
harap warga Dayak bisa mempercayakan kasus ini kepada DAD Kotim,”
pungkasnya. (rif/ami/nto)

SAMPIT-Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten
Kotawaringin Timur (Kotim) berkumpul di Aula Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim di Sampit.
Bupati Kotim Supian Hadi, Wakil Bupati HM Taufiq Mukri, Kapolres Kotim AKBP
Mohammad Rommel, Dandim 1015, perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri,
damang, serta tokoh masyarakat dan adat turut hadir di kegiatan itu.

Dari hasil pembahasan, disepakati
aktivitas Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kotim dihentikan sementara.

Bupati Kotim Supian Hadi
mengapresiasi semua pihak terutama sekali warga Dayak, atas penyelesaian
insiden yang terjadi beberapa waktu lalu. “Terkait masalah pengeroyokan dan
penganiayaan, proses sudah berjalan. Hukum positifnya diserahkan ke Polres
Kotim dan adatnya ke DAD,” jelasnya saat itu.

Baca Juga :  Tabrak Pembatas Jalan Tjilik Riwut, Pengendara Motor Tewas

Menyangkut masalah pembekuan
penghentian aktivitas sementara kegiatan PSHT ini, lanjut dia, semata-mata
untuk menjaga keamanan dan kondusifnya daerah.

“Saya juga mengajak warga
Dayak dan juga semua masyarakat Kotim agar menyikapi masalah ini dengan bijak
dam cerdas. Terkait masalah pembubaran, sekali lagi nanti akan dibahas bersama
instansi terkait. Dan tentu ada prosedur serta aturannya,” beber Supian
Hadi.

Apalagi PSHT ini, tambah dia,
organisasi yang terdaftar di Kemenkumham RI. “Nanti juga akan ada sidang
adat pada Maret 2020. Masalah pidananya juga sudah dijalankan oleh Polres
Kotim,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Harian DAD
Kotim Untung TR menjelaskan, di sidang adat nanti akan ada 9 damang sebagai
hakim. “Dari Palangka Raya 2 orang, Pangkalan Bun 1 orang, 1 dari
Katingan, 1 dari Seruyan, dan 4 dari Kotim. Dan ada 4 orang pandawa. Jadwalnya
pada Minggu ketiga bulan Maret. Dan 9 Maret ini akan ada rapat bersama DAD
Kotim lagi,” ucapnya.

Baca Juga :  Pergoki Perampok. Pembantu Rumah Tangga Jadi Korban

Yang pasti, sidang ini independen
tanpa ada intervensi pihak lainnya. “Saya harap kasus ini menjadi
pembelajaran. Orang Dayak ini ramah tamah dan tidak suka mencari ribut. Kami
harap warga Dayak bisa mempercayakan kasus ini kepada DAD Kotim,”
pungkasnya. (rif/ami/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru