33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sempat Dikabarkan Miliki Ilmu Hitam, Residivis Tumbang

NANGA BULIK – Beberapa hari terakhir Kota Nanga Bulik dan Desa
Kujan dihebohkan dengan maraknya kejadian pencurian. Kabar diperoleh dari
korban yang curhat di media sosial facebook, setelah rumahnya kebobolan maling.
Warga pun menjadi resah, karena beredar isu hoaks bahwa pelaku menggunakan ilmu
hitam, dan melakukan aksinya sambil telanjang.

Setelah berhasil membobol rumah,
Senin (24/6) kemarin pelaku pencurian berhasil didor oleh anggota Polres
Lamandau, setelah ia nekat melakukan pencurian lagi di rumah warga yang dekat
dengan Mapolres.

Kapolres Lamandau AKBP Andiyatna
mengatakan bahwa pelaku FR alias BG (25) yang merupakan warga Desa Bakonsu,
merupakan residivis yang sudah 6 kali melakukan pencurian.

“Pelaku berhasil tertangkap
setelah pada Selasa 25 Juni 2019 sekitar pukul 02.30 wib, telah terjadi tindak
pidana pencurian yang terjadi di Jalan Sempalau, Kelurahan Nanga Bulik,”
ungkap Kapolres Lamandau AKBP Andiyatna, Selasa malam (25/6).

Baca Juga :  Dua Pencuri Motor Mahasiswa Ditangkap Tim Macan Polda Kalteng

Kejadian bermula pada saat anak
korban atau pelapor, Juaris (30) bangun minta minum. Akan tetapi, ia justru
mendengar suara keras di jendela depan rumah. Ia kemudian mengecek kondisi
rumah dan sekitarnya.

Ia mendapati bekas congkelan di
bagian jendela depan dan belakang rumah. Setelah diperiksa lebih lanjut,
sejumlah barang seperti HP VIVO beserta empat ATM miliknya sudah tidak ada di
tempat.

Atas kejadian tersebut pelapor
mengalami kerugian sebesar Rp2.600.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke
sentra pelayanan terpadu (SPKT) Polres Lamandau.

Mendapatkan informasi tersebut,
anggota unit lidik sat reskrim beserta anggota Patroli sat Sabhara Polres
Lamandau lalu melakukan patroli dan berhasil menemukan pelaku.

“Pelaku terlihat jalan
sendirian di jalan negara, dekat Simpang Fitri. Pelaku yang terlihat
mencurigakan melarikan diri ke hutan sehingga anggota terpaksa melakukan
tembakan peringatan dan melumpuhkan pelaku dengan peluru tajam,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Kalteng Ungkap Perdagangan Ilegal 2,1 Ton Sianida di Murung Raya

Dengan segera anggota mengamankan
pelaku dan barang bukti berupa hand Phone merk VIVO hitam milik korban yang
ditemukan ada di saku celana pelaku. Lalu pelaku dibawa ke Kantor Satreskrim
Polres Lamandau guna penyelidikan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan,
pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di beberapa rumah warga Desa
Kujan.

Pada 24 Juni 2019 anggota
Satreskrim mendapatkan informasi bahwa telah terjadi pencurian di beberapa
rumah warga, yakni rumah Yuli Valentine di Desa Kujan dengan kerugian uang
kurang lebih Rp2.350.000. Lalu rumah Novi dengan kerugian uang kurang lebih
Rp600.000, satu rumah warga lain namun tidak ada kerugian. Terakhir melakukan
pencurian di rumah Johan Andriyanto di Jalan Sempalau, Nanga bulik. (*cho/abe/ctk/nto)

NANGA BULIK – Beberapa hari terakhir Kota Nanga Bulik dan Desa
Kujan dihebohkan dengan maraknya kejadian pencurian. Kabar diperoleh dari
korban yang curhat di media sosial facebook, setelah rumahnya kebobolan maling.
Warga pun menjadi resah, karena beredar isu hoaks bahwa pelaku menggunakan ilmu
hitam, dan melakukan aksinya sambil telanjang.

Setelah berhasil membobol rumah,
Senin (24/6) kemarin pelaku pencurian berhasil didor oleh anggota Polres
Lamandau, setelah ia nekat melakukan pencurian lagi di rumah warga yang dekat
dengan Mapolres.

Kapolres Lamandau AKBP Andiyatna
mengatakan bahwa pelaku FR alias BG (25) yang merupakan warga Desa Bakonsu,
merupakan residivis yang sudah 6 kali melakukan pencurian.

“Pelaku berhasil tertangkap
setelah pada Selasa 25 Juni 2019 sekitar pukul 02.30 wib, telah terjadi tindak
pidana pencurian yang terjadi di Jalan Sempalau, Kelurahan Nanga Bulik,”
ungkap Kapolres Lamandau AKBP Andiyatna, Selasa malam (25/6).

Baca Juga :  Dua Pencuri Motor Mahasiswa Ditangkap Tim Macan Polda Kalteng

Kejadian bermula pada saat anak
korban atau pelapor, Juaris (30) bangun minta minum. Akan tetapi, ia justru
mendengar suara keras di jendela depan rumah. Ia kemudian mengecek kondisi
rumah dan sekitarnya.

Ia mendapati bekas congkelan di
bagian jendela depan dan belakang rumah. Setelah diperiksa lebih lanjut,
sejumlah barang seperti HP VIVO beserta empat ATM miliknya sudah tidak ada di
tempat.

Atas kejadian tersebut pelapor
mengalami kerugian sebesar Rp2.600.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke
sentra pelayanan terpadu (SPKT) Polres Lamandau.

Mendapatkan informasi tersebut,
anggota unit lidik sat reskrim beserta anggota Patroli sat Sabhara Polres
Lamandau lalu melakukan patroli dan berhasil menemukan pelaku.

“Pelaku terlihat jalan
sendirian di jalan negara, dekat Simpang Fitri. Pelaku yang terlihat
mencurigakan melarikan diri ke hutan sehingga anggota terpaksa melakukan
tembakan peringatan dan melumpuhkan pelaku dengan peluru tajam,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Kalteng Ungkap Perdagangan Ilegal 2,1 Ton Sianida di Murung Raya

Dengan segera anggota mengamankan
pelaku dan barang bukti berupa hand Phone merk VIVO hitam milik korban yang
ditemukan ada di saku celana pelaku. Lalu pelaku dibawa ke Kantor Satreskrim
Polres Lamandau guna penyelidikan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan,
pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di beberapa rumah warga Desa
Kujan.

Pada 24 Juni 2019 anggota
Satreskrim mendapatkan informasi bahwa telah terjadi pencurian di beberapa
rumah warga, yakni rumah Yuli Valentine di Desa Kujan dengan kerugian uang
kurang lebih Rp2.350.000. Lalu rumah Novi dengan kerugian uang kurang lebih
Rp600.000, satu rumah warga lain namun tidak ada kerugian. Terakhir melakukan
pencurian di rumah Johan Andriyanto di Jalan Sempalau, Nanga bulik. (*cho/abe/ctk/nto)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru