30.7 C
Jakarta
Saturday, December 14, 2024

Jaringan Narkoba Lintas Pulau Terbongkar

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalteng terus dilakukan. Ya, upaya itu dilakukan melalui kerja sama antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng dan jajaran Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Kasongan.

Seperti diungkapkan Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Kasongan Ahmad Hardi, saat menyampaikan hasil realese BNNP Kalteng di Kantor BNNP Kota Palangka Raya, Jumat (23/7) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Hardi menyampaikan guna melindungi masyarakat, sejumlah upaya dilakukan pihaknya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Sebagai bukti yang selama ini terungkap, jajaran divisi pemasyarakatan di bawah kepimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kalteng, BNNP Kalteng dan Bea Cukai Palangka Raya, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan Aceh. Jaringan yang dikendalikan oleh warga lapas berhasil dibongkar dengan barang bukti sabu sebanyak 478 Gram pada1 Juli 2021 lalu.

"Ini merupakan komitmen dari kita bersama dalam memberantas peredaran gelap Narkoba terutamanya di lingkungan Lapas," ujarnya.

Baca Juga :  Sopir Truk Nyambi Jual Sabu, Barbuknya Hampir Setengah Ons

Pengungkapan jaringan narkoba tersebut, menurutnya merupakan hasil kerjasama yang baik antara Badan Narkotika Nasional (BNNP) Kalteng, Bea Cukai Palangka Raya dan Kementrian Hukum dan HAM.

"Kami juga meminta kerjasama serta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait untuk ikut membantu dalam memutus jaringan peredaran Narkoba di dalam Lapas," ungkap Hardi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng Kombes Pol Agus Tiyanto menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kemenkumham dalam hal ini Lapas Klas IIA Kasongan dan Bea Cukai setempat usai berhasil mengungkap jaringan antar pulau tersebut.

"Kita terus bekerja sama dengan Jajaran Polda Kalteng, bekerja sama dengan Kemenkumham, Bea Cukai dan pihak terkait lainnya dalam upaya penindakan terhadap Tindak Pidana Narkotika di wilayah Kalteng," katanya.

Seperti yang dijelaskan Agustiyanto sebelumnya, barang haram sabu sebanyak 478 gram itu dikirim melalui jalur udara dari Medan transit di Jakarta dan kemudian melanjutkan perjalanan ke Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel. Selanjutnya diteruskan melalui jalur darat dari Kalsel ke Kalteng.

Baca Juga :  Tekan Angka Kecelakaan di Laut, Satpolairud Sambangi Nelayan

Hasil pengungkapan kasus tersebut, dua tersangka berinisial MM (27) dan ARS (41) ditangkap di wilayah Kapuas. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku diperintahkan untuk menjemput dan mengambil sabu tersebut oleh oknum napi di lapas dengan inisial AL (48).

Kedua tersangka MM (27) dan ARS (41) beserta barang bukti lainnya itu, langsung dibawa ke kantor BNNP Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara oknum napi juga turut diperiksa dan akhirnya diamankan oleh petugas gabungan. Dari pengungkapan kasus tersebut, Agustiyanto berharap dengan kerja sama baik antara seluruh unsur termasuk masyarakat, setidaknya dapat mengungkap dan menekan angka peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalteng terus dilakukan. Ya, upaya itu dilakukan melalui kerja sama antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng dan jajaran Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Kasongan.

Seperti diungkapkan Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Kasongan Ahmad Hardi, saat menyampaikan hasil realese BNNP Kalteng di Kantor BNNP Kota Palangka Raya, Jumat (23/7) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Hardi menyampaikan guna melindungi masyarakat, sejumlah upaya dilakukan pihaknya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Sebagai bukti yang selama ini terungkap, jajaran divisi pemasyarakatan di bawah kepimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kalteng, BNNP Kalteng dan Bea Cukai Palangka Raya, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan Aceh. Jaringan yang dikendalikan oleh warga lapas berhasil dibongkar dengan barang bukti sabu sebanyak 478 Gram pada1 Juli 2021 lalu.

"Ini merupakan komitmen dari kita bersama dalam memberantas peredaran gelap Narkoba terutamanya di lingkungan Lapas," ujarnya.

Baca Juga :  Sopir Truk Nyambi Jual Sabu, Barbuknya Hampir Setengah Ons

Pengungkapan jaringan narkoba tersebut, menurutnya merupakan hasil kerjasama yang baik antara Badan Narkotika Nasional (BNNP) Kalteng, Bea Cukai Palangka Raya dan Kementrian Hukum dan HAM.

"Kami juga meminta kerjasama serta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait untuk ikut membantu dalam memutus jaringan peredaran Narkoba di dalam Lapas," ungkap Hardi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng Kombes Pol Agus Tiyanto menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kemenkumham dalam hal ini Lapas Klas IIA Kasongan dan Bea Cukai setempat usai berhasil mengungkap jaringan antar pulau tersebut.

"Kita terus bekerja sama dengan Jajaran Polda Kalteng, bekerja sama dengan Kemenkumham, Bea Cukai dan pihak terkait lainnya dalam upaya penindakan terhadap Tindak Pidana Narkotika di wilayah Kalteng," katanya.

Seperti yang dijelaskan Agustiyanto sebelumnya, barang haram sabu sebanyak 478 gram itu dikirim melalui jalur udara dari Medan transit di Jakarta dan kemudian melanjutkan perjalanan ke Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel. Selanjutnya diteruskan melalui jalur darat dari Kalsel ke Kalteng.

Baca Juga :  Tekan Angka Kecelakaan di Laut, Satpolairud Sambangi Nelayan

Hasil pengungkapan kasus tersebut, dua tersangka berinisial MM (27) dan ARS (41) ditangkap di wilayah Kapuas. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku diperintahkan untuk menjemput dan mengambil sabu tersebut oleh oknum napi di lapas dengan inisial AL (48).

Kedua tersangka MM (27) dan ARS (41) beserta barang bukti lainnya itu, langsung dibawa ke kantor BNNP Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara oknum napi juga turut diperiksa dan akhirnya diamankan oleh petugas gabungan. Dari pengungkapan kasus tersebut, Agustiyanto berharap dengan kerja sama baik antara seluruh unsur termasuk masyarakat, setidaknya dapat mengungkap dan menekan angka peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah.

Terpopuler

Artikel Terbaru