26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tak Taat Prokes, Warung Remang di Palangka Raya Ditutup Paksa

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Nekat buka hingga dini hari dan tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes), warung remang-remang (warem) di jalan Mahir Mahar lingkar luar terpaksa ditutup paksa oleh anggota Raimas Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Bahkan petugas juga menemukan warung menjual minuman keras tanpa ijin, dengan kadar alkohol di atas lima persen. 

Anggota Raimas patroli, Rabu (17/3) pukul 01:20 WIB, petugas melihat ada beberapa warung masih buka, bahkan kumpul-kumpul tanpa menerapkan protokol kesehatan, lebih parahnya lagi warem menjual miras tanpa ijin.

"Saat itu kita patroli cipta kondisi, kita lihat ada beberapa warung ternyata masih buka hingga dinihari, kita cek ternyata banyak pengunjung tidak menggunakan masker dan pemilik warung menjual miras tanpa ijin," ungkap Danton Raimas Ipda Aria Tanjung, Rabu (17/3).

Baca Juga :  Tahun 2020, Peredaran Narkoba di Kalteng Dinilai Meningkat, BNNP Bakal

Selain menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek, anggota Raimas juga membawa 4 pemilik atau penjaga warung dengan 3 pengunjung untuk dimintai keterangan karena menjual miras tanpa izin dan masih buka hingga larut malam, dan beberapa pengunjung yang tidak melengkapi identitas, dan beberapa perempuan juga turut dibawa ke Mako Sabhara.

"Baik pemilik, penjaga dan juga pelanggan kita bawa, karena saat kita datang mereka sedang mengonsumsi miras dan jam mereka bukan sudah melebihi aturan dan tidak menjaga protok kesehatan," imbuhnya.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Nekat buka hingga dini hari dan tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes), warung remang-remang (warem) di jalan Mahir Mahar lingkar luar terpaksa ditutup paksa oleh anggota Raimas Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Bahkan petugas juga menemukan warung menjual minuman keras tanpa ijin, dengan kadar alkohol di atas lima persen. 

Anggota Raimas patroli, Rabu (17/3) pukul 01:20 WIB, petugas melihat ada beberapa warung masih buka, bahkan kumpul-kumpul tanpa menerapkan protokol kesehatan, lebih parahnya lagi warem menjual miras tanpa ijin.

"Saat itu kita patroli cipta kondisi, kita lihat ada beberapa warung ternyata masih buka hingga dinihari, kita cek ternyata banyak pengunjung tidak menggunakan masker dan pemilik warung menjual miras tanpa ijin," ungkap Danton Raimas Ipda Aria Tanjung, Rabu (17/3).

Baca Juga :  Tahun 2020, Peredaran Narkoba di Kalteng Dinilai Meningkat, BNNP Bakal

Selain menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek, anggota Raimas juga membawa 4 pemilik atau penjaga warung dengan 3 pengunjung untuk dimintai keterangan karena menjual miras tanpa izin dan masih buka hingga larut malam, dan beberapa pengunjung yang tidak melengkapi identitas, dan beberapa perempuan juga turut dibawa ke Mako Sabhara.

"Baik pemilik, penjaga dan juga pelanggan kita bawa, karena saat kita datang mereka sedang mengonsumsi miras dan jam mereka bukan sudah melebihi aturan dan tidak menjaga protok kesehatan," imbuhnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru