26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Polres Kobar Incar Pelaku Prostitusi Online

PANGKALAN BUN – Dengan ditangkapnya seorang bernama Fuad
yang diduga sebagai muncikari prostitusi online, jajaran Satreskrim Polres Kobar menegaskan tidak akan berhenti
sampai di situ saja.

Polisi akan terus melakukan
pengembangan penyelidikan terkait maraknya dugaan prostitusi online. Mengingat
dengan diungkapkannya kasus dugaan perdagangan perempuan ini, banyak informasi
yang didapat petugas. Apalagi aksi yang dilakukan pelaku ini, diduga sudah
cukup lama dengan modus menawarkan melalui aplikasi pesan singkat.

“Muncikari ini menawarkan
kepada para pelanggannya dengan mengirimkan foto perempuan tersebut. Apabila
pelanggannya cocok, langsung disepakati harga dan bertemu di salah satu
hotel,” kata Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melalui Kasatreskrim
AKP Tri Wibowo kemarin.

Baca Juga :  Nama dan Foto Plt Kadis Kominfo Kalteng Dicatut Penipu

Menurutnya, polisi langsung
melakukan penggerebekan dan menggelandang pelaku bersama dengan dua perempuan
yang rencananya akan diserahkan kepada pelanggannya. Dan modus seperti ini,
diduga masih banyak yang dilakukan oleh para pelaku dengan menggunakan sistem
online. Untuk itu pihaknya masih mendalami dan mengincar para pelakunya. Bahkan
informasi yang didapat polisi, juga ada beberapa korban yang kerap kali merasa
tertipu karena harus membayar uang muka.

“Kami menggali informasi
tersebut berkaitan dengan adanya prostitusi melalui aplikasi. Beberapa korban
sempat merasa tertipu, karena harus bayar uang muka dengan cara mentransfer, sayangnya
korban enggan melapor,” ujarnya.

Ia menegaskan, masyarakat
hendaknya bisa melaporkan ke pihak kepolisian dan tidak udah merasa malu.
Polisi sendiri akan tetap membantu dan menjaga kerahasiaannya. Berkaitan dengan
pengungkapan kasus perdagangan orang ini, pihaknya akan tetap melakukan
pendalaman dan mencari pelaku lainnya.

Baca Juga :  Busyet, 22 Pemuda Digerebek di Wisma, Diduga Prostitusi Online

Sebelumnya, aparat mengamankan
Fuad Arsid (26). Ia tak bisa berkutik saat aksinya digagalkan Satreskrim Polres
Kobar. Ia ditangkap saat sedang asyik bertransaksi di Hotel Sampuraga Pangkalan
Bun, belum lama ini. Aparat menangkapnya karena diduga melakukan tindak pidana
perdagangan orang. Untuk sekali kencan dengan perempuan yang disediakannya,
lelaki hidung belang mesti membayar Rp500 ribu. Muncikari inipun mendapat upah
Rp150 ribu. (son/ami/nto)

PANGKALAN BUN – Dengan ditangkapnya seorang bernama Fuad
yang diduga sebagai muncikari prostitusi online, jajaran Satreskrim Polres Kobar menegaskan tidak akan berhenti
sampai di situ saja.

Polisi akan terus melakukan
pengembangan penyelidikan terkait maraknya dugaan prostitusi online. Mengingat
dengan diungkapkannya kasus dugaan perdagangan perempuan ini, banyak informasi
yang didapat petugas. Apalagi aksi yang dilakukan pelaku ini, diduga sudah
cukup lama dengan modus menawarkan melalui aplikasi pesan singkat.

“Muncikari ini menawarkan
kepada para pelanggannya dengan mengirimkan foto perempuan tersebut. Apabila
pelanggannya cocok, langsung disepakati harga dan bertemu di salah satu
hotel,” kata Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melalui Kasatreskrim
AKP Tri Wibowo kemarin.

Baca Juga :  Nama dan Foto Plt Kadis Kominfo Kalteng Dicatut Penipu

Menurutnya, polisi langsung
melakukan penggerebekan dan menggelandang pelaku bersama dengan dua perempuan
yang rencananya akan diserahkan kepada pelanggannya. Dan modus seperti ini,
diduga masih banyak yang dilakukan oleh para pelaku dengan menggunakan sistem
online. Untuk itu pihaknya masih mendalami dan mengincar para pelakunya. Bahkan
informasi yang didapat polisi, juga ada beberapa korban yang kerap kali merasa
tertipu karena harus membayar uang muka.

“Kami menggali informasi
tersebut berkaitan dengan adanya prostitusi melalui aplikasi. Beberapa korban
sempat merasa tertipu, karena harus bayar uang muka dengan cara mentransfer, sayangnya
korban enggan melapor,” ujarnya.

Ia menegaskan, masyarakat
hendaknya bisa melaporkan ke pihak kepolisian dan tidak udah merasa malu.
Polisi sendiri akan tetap membantu dan menjaga kerahasiaannya. Berkaitan dengan
pengungkapan kasus perdagangan orang ini, pihaknya akan tetap melakukan
pendalaman dan mencari pelaku lainnya.

Baca Juga :  Busyet, 22 Pemuda Digerebek di Wisma, Diduga Prostitusi Online

Sebelumnya, aparat mengamankan
Fuad Arsid (26). Ia tak bisa berkutik saat aksinya digagalkan Satreskrim Polres
Kobar. Ia ditangkap saat sedang asyik bertransaksi di Hotel Sampuraga Pangkalan
Bun, belum lama ini. Aparat menangkapnya karena diduga melakukan tindak pidana
perdagangan orang. Untuk sekali kencan dengan perempuan yang disediakannya,
lelaki hidung belang mesti membayar Rp500 ribu. Muncikari inipun mendapat upah
Rp150 ribu. (son/ami/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru