31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

PMII Cabang Kalteng Lakukan Aksi di Polda Kalteng, Sampaikan 5 Poin Tuntutan

PALANGKARAYA,PROKALTENG.CO – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan aksi mengecam kericuhan di Kabupaten Seruyan, dengan menggelar aksi di depan Polda Kalteng, Jumat (13/10/2023).

Aksi tersebut diikuti sekitar 50 orang mahasiswa anggota PMII cabang Kalteng yang berasal dari IAIN, UPR dan kampus lainnya. Massa menuntun 5 poin sebagai bentuk pertanggungjawaban kericuhan di Seruyan beberapa waktu lalu.

“Poin pertama yaitu mengecam bentuk kekerasan sebagai ekspresi siapapun pelakunya dan dari manapun sumber pelakunya. Kedua kami mempertanyakan kinerja pemkab maupun pemda, legislatif dan eksikutif dari tahun 2013. Apakah pernah melakukan mediasi untuk menedamaikan kedua belah pihak,” ucap Ketua PMII Cabang Kalteng, Fahrizal.

Baca Juga :  Satroni Barak, Maling Bawa Kabur Uang 1,4 Juta

Pihaknya juga menunggu itikad baik pengungkapan secara transparan dan adil. Meminta kepolisian untuk menyerahkan kericuhan ini kepada pihak yang kompeten dari Komnas HAM dan Kompolnas secara terbuka kepada publik.

“Kami minta pemerintah pusat untuk bergerak cepat efektif dan solutif untuk membela kepentingan masyarakat Kalteng. Tidak menutup kemungkinan perusahaan besar lainnya akan dituntut untuk memenuhi kewajiban plasma sebesar 20%,” tuturnya.

Poin terakhir, PMII cabang Kalteng menuntut semua pihak masyarakat dan aparat serta lembaga masyarakat lainnya untuk menjaga kedamaian di Kalteng. Sebagai bentuk  tanggungjawab masyarakat Kalteng dan supaya tidak terjadi kekacauan di Kalteng. (*jef/pri)

PALANGKARAYA,PROKALTENG.CO – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan aksi mengecam kericuhan di Kabupaten Seruyan, dengan menggelar aksi di depan Polda Kalteng, Jumat (13/10/2023).

Aksi tersebut diikuti sekitar 50 orang mahasiswa anggota PMII cabang Kalteng yang berasal dari IAIN, UPR dan kampus lainnya. Massa menuntun 5 poin sebagai bentuk pertanggungjawaban kericuhan di Seruyan beberapa waktu lalu.

“Poin pertama yaitu mengecam bentuk kekerasan sebagai ekspresi siapapun pelakunya dan dari manapun sumber pelakunya. Kedua kami mempertanyakan kinerja pemkab maupun pemda, legislatif dan eksikutif dari tahun 2013. Apakah pernah melakukan mediasi untuk menedamaikan kedua belah pihak,” ucap Ketua PMII Cabang Kalteng, Fahrizal.

Baca Juga :  Satroni Barak, Maling Bawa Kabur Uang 1,4 Juta

Pihaknya juga menunggu itikad baik pengungkapan secara transparan dan adil. Meminta kepolisian untuk menyerahkan kericuhan ini kepada pihak yang kompeten dari Komnas HAM dan Kompolnas secara terbuka kepada publik.

“Kami minta pemerintah pusat untuk bergerak cepat efektif dan solutif untuk membela kepentingan masyarakat Kalteng. Tidak menutup kemungkinan perusahaan besar lainnya akan dituntut untuk memenuhi kewajiban plasma sebesar 20%,” tuturnya.

Poin terakhir, PMII cabang Kalteng menuntut semua pihak masyarakat dan aparat serta lembaga masyarakat lainnya untuk menjaga kedamaian di Kalteng. Sebagai bentuk  tanggungjawab masyarakat Kalteng dan supaya tidak terjadi kekacauan di Kalteng. (*jef/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru