27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Tawarkan Perempuan Rp500 Ribu Sekali Kencan, Fuad Disergap Saat Transa

PANGKALAN BUN-Fuad Arsid (26), tak bisa berkutik saat aksinya
digagalkan Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar). Ia ditangkap saat
sedang asyik bertransaksi di Hotel Sampuraga Pangkalan Bun, belum lama ini.
Aparat menangkapnya karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang.

Untuk sekali kencan dengan
perempuan yang disediakannya, lelaki hidung belang mesti membayar Rp500 ribu.
Muncikari inipun mendapat upah Rp150 ribu.

Fuad Arsid (26) yang biasa
dipanggil mami ini pun digelandang ke Mapolres Kobar. Dari tangannya, aparat
juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp500 ribu, serta beberapa ATM.
Ia pun diperiksa secara intensif di mapolres.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B
Ginting ketika melakukan jumpa pers mengatakan, bahwa polisi bertindak tegas
dengan adanya dugaan perdagangan orang yang cukup meresahkan di Kobar. Begitu
mendapatkan laporan bahwa akan ada transaksi esek-esek di Kamar Hotel
Sampuraga, Jalan Domba, Kelurahan Sidorejo, Arsel, polisi langsung melaksanakan
penyelidikan. Polisi pun melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku
bersama dengan dua perempuan yang diduga akan dijualnya.

Baca Juga :  Alat Penghisap Sabu Ditemukan di Wisma

“Pelaku melakukan aksinya
dengan modus menawarkan para perempuan ini melalui aplikasi pesan singkat. Satu
orangnya ditawarkan Rp500 ribu untuk sekali kencan, dan muncikarinya ini
mendapatkan upah sebesar Rp150 ribu,” katanya, kemarin.

Pengungkapan kasus ini sendiri
setelah polisi mendapatkan laporan bahwa kegiatan ini cukup meresahkan. Apalagi
mereka melakukan transaksi prostitusi ilegal yang melawan hukum. Untuk muncikarinya,
sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan untuk perempuan yang ditawarkan
masih berstatus saksi. Pihaknya masih menyelidiki untuk membongkar apakah masih
ada jaringan sindikat lainnya.

“Pelaku sudah satu tahun
menjalankan aksinya, dan tidak jarang mereka melakukan transaksi di beberapa
hotel dan kafe. Kami masih mendalami untuk mengungkap jaringan lainnya,” ucapnya.
(son/ami/nto)

Baca Juga :  KPU Kumpulkan Kasus Eks Koruptor dalam Pilkada

PANGKALAN BUN-Fuad Arsid (26), tak bisa berkutik saat aksinya
digagalkan Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar). Ia ditangkap saat
sedang asyik bertransaksi di Hotel Sampuraga Pangkalan Bun, belum lama ini.
Aparat menangkapnya karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang.

Untuk sekali kencan dengan
perempuan yang disediakannya, lelaki hidung belang mesti membayar Rp500 ribu.
Muncikari inipun mendapat upah Rp150 ribu.

Fuad Arsid (26) yang biasa
dipanggil mami ini pun digelandang ke Mapolres Kobar. Dari tangannya, aparat
juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp500 ribu, serta beberapa ATM.
Ia pun diperiksa secara intensif di mapolres.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B
Ginting ketika melakukan jumpa pers mengatakan, bahwa polisi bertindak tegas
dengan adanya dugaan perdagangan orang yang cukup meresahkan di Kobar. Begitu
mendapatkan laporan bahwa akan ada transaksi esek-esek di Kamar Hotel
Sampuraga, Jalan Domba, Kelurahan Sidorejo, Arsel, polisi langsung melaksanakan
penyelidikan. Polisi pun melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku
bersama dengan dua perempuan yang diduga akan dijualnya.

Baca Juga :  Alat Penghisap Sabu Ditemukan di Wisma

“Pelaku melakukan aksinya
dengan modus menawarkan para perempuan ini melalui aplikasi pesan singkat. Satu
orangnya ditawarkan Rp500 ribu untuk sekali kencan, dan muncikarinya ini
mendapatkan upah sebesar Rp150 ribu,” katanya, kemarin.

Pengungkapan kasus ini sendiri
setelah polisi mendapatkan laporan bahwa kegiatan ini cukup meresahkan. Apalagi
mereka melakukan transaksi prostitusi ilegal yang melawan hukum. Untuk muncikarinya,
sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan untuk perempuan yang ditawarkan
masih berstatus saksi. Pihaknya masih menyelidiki untuk membongkar apakah masih
ada jaringan sindikat lainnya.

“Pelaku sudah satu tahun
menjalankan aksinya, dan tidak jarang mereka melakukan transaksi di beberapa
hotel dan kafe. Kami masih mendalami untuk mengungkap jaringan lainnya,” ucapnya.
(son/ami/nto)

Baca Juga :  KPU Kumpulkan Kasus Eks Koruptor dalam Pilkada

Terpopuler

Artikel Terbaru