30.5 C
Jakarta
Wednesday, May 8, 2024

MEMALUKAN ! Pecatan ASN Guru Cabuli Murid SD

KUALA PEMBUANG – Kerja
keras jajaran Polres Seruyan patut diacungi jempol, Ini seiring berhasil ditangkapnya
seorang pelaku pedofil di Kabupaten Seruyan. Tersangka bernama  Amat (39). Warga Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir
Kabupaten Seruyan ini pecatan ASN guru.

Amat ditangkap di
Banjarmasin, Kalsel. Kala itu dia berusaha menghilangkan jejaknya usai  mencabuli seorang murid SD.

“Korban berstatus murid
SD di Kuala Pembuang dan baru duduk di kelas lima. Usianya baru 12,5
tahun,” kata Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, saat konferensi
pers, Jumat (10/7) sore.

Kapolres mengungkapkan,
kronologi terjadi pada  3 Juli lalu, saat
ibu korban mendapati percakapan tak biasa melalui chat messanger antara pelaku
dengan anaknya yang diajak bertemu di suatu tempat. Isi percakapan mengarah
pada pencabulan.

Baca Juga :  3,1 Kg Sabu dan 1.008 Botol Miras Dimusnahkan

Seusai ibu korban tahu isi
chat ajakan tak senonoh Amat, sang ibu berusaha mencari pelaku. Namun saat akan
dihampiri ibu korban di tempat janjian pelaku dan anaknya, Amat yang melihat
ibu korban langsung kabur menggunakan sepeda motor.

Ibu korban lantas
pulang ke rumah dan menanyakan pada anaknya mengenai isi chat pelaku. Setelah
didesak, korban  mengakui pernah dicabuli
pelaku. Tak terima, orang tua korban melaporkan ke polisi.

“Tersangka kita tangkap
tanpa perlawanan saat berada di Banjarmasin di-back up anggota unit Jatanras
Polda Kalsel,” sebutnya.

Sementara barang bukti
yang diamankan yakni, satu celana pendek, satu lembar baju kaos lengan pendek
warna putih, satu lembar celana dalam warna pink tua, dan tiga unit ponsel.

Baca Juga :  Delapan Truk Pembawa Kayu Meranti Diamankan

KUALA PEMBUANG – Kerja
keras jajaran Polres Seruyan patut diacungi jempol, Ini seiring berhasil ditangkapnya
seorang pelaku pedofil di Kabupaten Seruyan. Tersangka bernama  Amat (39). Warga Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir
Kabupaten Seruyan ini pecatan ASN guru.

Amat ditangkap di
Banjarmasin, Kalsel. Kala itu dia berusaha menghilangkan jejaknya usai  mencabuli seorang murid SD.

“Korban berstatus murid
SD di Kuala Pembuang dan baru duduk di kelas lima. Usianya baru 12,5
tahun,” kata Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, saat konferensi
pers, Jumat (10/7) sore.

Kapolres mengungkapkan,
kronologi terjadi pada  3 Juli lalu, saat
ibu korban mendapati percakapan tak biasa melalui chat messanger antara pelaku
dengan anaknya yang diajak bertemu di suatu tempat. Isi percakapan mengarah
pada pencabulan.

Baca Juga :  3,1 Kg Sabu dan 1.008 Botol Miras Dimusnahkan

Seusai ibu korban tahu isi
chat ajakan tak senonoh Amat, sang ibu berusaha mencari pelaku. Namun saat akan
dihampiri ibu korban di tempat janjian pelaku dan anaknya, Amat yang melihat
ibu korban langsung kabur menggunakan sepeda motor.

Ibu korban lantas
pulang ke rumah dan menanyakan pada anaknya mengenai isi chat pelaku. Setelah
didesak, korban  mengakui pernah dicabuli
pelaku. Tak terima, orang tua korban melaporkan ke polisi.

“Tersangka kita tangkap
tanpa perlawanan saat berada di Banjarmasin di-back up anggota unit Jatanras
Polda Kalsel,” sebutnya.

Sementara barang bukti
yang diamankan yakni, satu celana pendek, satu lembar baju kaos lengan pendek
warna putih, satu lembar celana dalam warna pink tua, dan tiga unit ponsel.

Baca Juga :  Delapan Truk Pembawa Kayu Meranti Diamankan

Terpopuler

Artikel Terbaru