28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Narkoba Musuh Bersama, Kapolres : 2020 Perbanyak Pengungkapan dan Penc

PALANGKA RAYA – Perang melawan narkoba memang harus
membutuhkan dukungan berbagai elemen masyarakat, termasuk para pelajar dan
mahasiswa. Seperti disampaikan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal
Jaladri, bahwa peran masyarakat juga sangat penting, tak lain dan tak bukan
masyarakat juga ditekankan agar mereka paham bahwa narkoba bisa merusak
generasi bangsa.

Untuk wilayah hukum Palangka Raya sendiri, di tahun 2019
Jumlah kasus yang ditangani kepolisian resor kota Palangka Raya telah menangani
63 kasus. Sedikit menurun ketimbang tahun sebelumnya yang mencapai 69 kasus
narkotika.

Walaupun data tersebut tidak dijelaskan secara rinci oleh
kepolisian, perihal pelaku dan jenis-jenis narkoba yang ditangani. Upaya yang
diberikan kepolisian begitu maksimal melihat kasus narkoba di Palangka Raya
sendiri begitu marak.

Baca Juga :  Pasca Kerusuhan, Kalapas Langkat Dinonaktifkan

Polresta Palangka Raya melalui Kapolres juga menuturkan
pada dasarnya kasus narkoba di tiap tahun terjadi peningkatan. Namun,
keterbatasan personel dan anggaran untuk penyelidikan menjadi kendala utama.

“Ditahun ini kita usaha dengan personel dan anggaran
seadanya untuk ungkap kasus yang ada,” kata Kapolresta.

Walaupun begitu, ditahun 2020 ini, lanjut Kapolres,
pihaknya akan berupaya untuk memperbanyak pengungkapan tentang kasus narkoba.

“Kita berusaha mengungkap dan perbanyak pencegahan
peredaran gelap narkotika,” imbuh Jaladri.

Sebagaimana diketahui,
narkoba adalah musuh bagi kita semua, tak ada salahnya masyarakat membantu
pihak berwajib untuk memberantas narkoba sampai keakar-akarnya. Salah satunya
dengan memberi informasi lingkungan sekitar bilamana ada yang mencurigakan.
(ard/OL)

Baca Juga :  Cekcok dengan Istri, Suami Ngamuk Ancam Bakar Rumah Sambil Bawa Parang

PALANGKA RAYA – Perang melawan narkoba memang harus
membutuhkan dukungan berbagai elemen masyarakat, termasuk para pelajar dan
mahasiswa. Seperti disampaikan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal
Jaladri, bahwa peran masyarakat juga sangat penting, tak lain dan tak bukan
masyarakat juga ditekankan agar mereka paham bahwa narkoba bisa merusak
generasi bangsa.

Untuk wilayah hukum Palangka Raya sendiri, di tahun 2019
Jumlah kasus yang ditangani kepolisian resor kota Palangka Raya telah menangani
63 kasus. Sedikit menurun ketimbang tahun sebelumnya yang mencapai 69 kasus
narkotika.

Walaupun data tersebut tidak dijelaskan secara rinci oleh
kepolisian, perihal pelaku dan jenis-jenis narkoba yang ditangani. Upaya yang
diberikan kepolisian begitu maksimal melihat kasus narkoba di Palangka Raya
sendiri begitu marak.

Baca Juga :  Pasca Kerusuhan, Kalapas Langkat Dinonaktifkan

Polresta Palangka Raya melalui Kapolres juga menuturkan
pada dasarnya kasus narkoba di tiap tahun terjadi peningkatan. Namun,
keterbatasan personel dan anggaran untuk penyelidikan menjadi kendala utama.

“Ditahun ini kita usaha dengan personel dan anggaran
seadanya untuk ungkap kasus yang ada,” kata Kapolresta.

Walaupun begitu, ditahun 2020 ini, lanjut Kapolres,
pihaknya akan berupaya untuk memperbanyak pengungkapan tentang kasus narkoba.

“Kita berusaha mengungkap dan perbanyak pencegahan
peredaran gelap narkotika,” imbuh Jaladri.

Sebagaimana diketahui,
narkoba adalah musuh bagi kita semua, tak ada salahnya masyarakat membantu
pihak berwajib untuk memberantas narkoba sampai keakar-akarnya. Salah satunya
dengan memberi informasi lingkungan sekitar bilamana ada yang mencurigakan.
(ard/OL)

Baca Juga :  Cekcok dengan Istri, Suami Ngamuk Ancam Bakar Rumah Sambil Bawa Parang

Terpopuler

Artikel Terbaru