26.3 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Keluarga Korban Minta Ongky Jambret Dihukum Mati

PALANGKA RAYA,
PROKALTENG.CO

– Sepekan terakhir, kasus kriminalitas di Palangka Raya menyedot perhatian warga.
Salah satunya, kasus penjambretan sebuah handphone yang terjadi di Jalan Ramin
II, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, yang menyebabkan anak korban
jambret meninggal dunia.

Saat ini, kondisi korban Pahrini (45), ibu rumah
tangga (IRT) yang menjadi korban jambret dan terjun bebas ke parit pengaringan
Jalan Nyai Undang, Kecamatan Pahandut, berangsur terus membaik setelah
mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, Selasa (2/3).

Meski begitu sejumlah penanganan medis paska
kejadian masih harus dialami warga Jalan RTA Milono Gang Sampit
tersebut. Wanita yang berprofesi sampingan sebagai kurir online ini telah
menjalani operasi atas luka yang dialaminya.

Baca Juga :  Hujan Deras, Pengendara Nyaris Tertimpa Pohon Depan Stadion Sampuraga

Lilis Sukma, anak kedua korban, mengaku jika saat
ini kondisi ibunya berangsur membaik pascamengalami luka parah setelah tercebur
ke dalam parit bersama adiknya PA (7) yang meninggal dunia saat mengejar pelaku
jambret.

“Alhamdulillah, sekarang ibu keadaan telah
sadar. Kondisinya kini juga mulai membaik dari sebelumnya,” katanya ketika
dikonfirmasi.

Dalam hal ini, atas telah tertangkapnya pelaku
penjambret tersebut, pihak keluarga meminta agar penegak hukum agar bisa
menghukum seberat-beratnya terhadap Ongky Alexander sebagai dalam peristiwa
itu.

“Semoga mendapatkan hukuman yang setimpal,
kalau bisa dihukum mati aja sih. Hukum seberat-beratnya lah,” tegasnya.

Anak kedua dari korban ini juga mengucapkan banyak
terima kasih kepada pihak epolisian yang telah bekerja ekstra dalam upaya
melakukan penyelidikan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga :  Andreas Tewas dengan Kepala Pecah, Jadi Korban Tabrak Lari

PALANGKA RAYA,
PROKALTENG.CO

– Sepekan terakhir, kasus kriminalitas di Palangka Raya menyedot perhatian warga.
Salah satunya, kasus penjambretan sebuah handphone yang terjadi di Jalan Ramin
II, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, yang menyebabkan anak korban
jambret meninggal dunia.

Saat ini, kondisi korban Pahrini (45), ibu rumah
tangga (IRT) yang menjadi korban jambret dan terjun bebas ke parit pengaringan
Jalan Nyai Undang, Kecamatan Pahandut, berangsur terus membaik setelah
mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, Selasa (2/3).

Meski begitu sejumlah penanganan medis paska
kejadian masih harus dialami warga Jalan RTA Milono Gang Sampit
tersebut. Wanita yang berprofesi sampingan sebagai kurir online ini telah
menjalani operasi atas luka yang dialaminya.

Baca Juga :  Hujan Deras, Pengendara Nyaris Tertimpa Pohon Depan Stadion Sampuraga

Lilis Sukma, anak kedua korban, mengaku jika saat
ini kondisi ibunya berangsur membaik pascamengalami luka parah setelah tercebur
ke dalam parit bersama adiknya PA (7) yang meninggal dunia saat mengejar pelaku
jambret.

“Alhamdulillah, sekarang ibu keadaan telah
sadar. Kondisinya kini juga mulai membaik dari sebelumnya,” katanya ketika
dikonfirmasi.

Dalam hal ini, atas telah tertangkapnya pelaku
penjambret tersebut, pihak keluarga meminta agar penegak hukum agar bisa
menghukum seberat-beratnya terhadap Ongky Alexander sebagai dalam peristiwa
itu.

“Semoga mendapatkan hukuman yang setimpal,
kalau bisa dihukum mati aja sih. Hukum seberat-beratnya lah,” tegasnya.

Anak kedua dari korban ini juga mengucapkan banyak
terima kasih kepada pihak epolisian yang telah bekerja ekstra dalam upaya
melakukan penyelidikan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga :  Andreas Tewas dengan Kepala Pecah, Jadi Korban Tabrak Lari

Terpopuler

Artikel Terbaru