33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemko Lakukan Inventarisasi Wilayah Rawan Karhutla

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pencegahan sejak dini kebakaran
hutan dan lahan (karhutla) tentu harus dilakukan, oleh sebab itu Wali Kota
Palangka Raya, Fairid Naparin juga meminta kepada pihak terkait untuk
menginventarisasi wilayah rawan Karhutla wilayah Kota Palangka Raya.

Hal tersebut disampaikan Fairid
Naparin saat melaksanakan rapat bersama perangkat daerah di lingkungan
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, dalam rangka menindaklanjuti rapat
koordinasi (Rakor) bersama Gubernur Kalteng terkait pencegahan dan penanganan
karhutla Provinsi Kalteng Tahun 2021, Selasa (2/3).

“Saya meminta kepada Dinas
PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Dinas Damkar dan Penyelamatan serta Dinas
terkait untuk menginventarisasi wilayah rawan Karhutla wilayah Kota Palangka
Raya,” kata Fairid Naparin, Rabu (3/3/2021).

Baca Juga :  Warga Diminta Patuhi Aturan Jam Buang Sampah di TPS

Fairid juga memberikan arahan
agar terkait dalam pencegahan dan penanganan karhutla sejak dini itu juga dapat
melakukan patroli atau pengawasan di wilayah zona merah atau rawan karhutla,
serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Serta melakukan koordinasi
kepada unsur FKPD Kecamatan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan bencana
karhutla,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pencegahan sejak dini kebakaran
hutan dan lahan (karhutla) tentu harus dilakukan, oleh sebab itu Wali Kota
Palangka Raya, Fairid Naparin juga meminta kepada pihak terkait untuk
menginventarisasi wilayah rawan Karhutla wilayah Kota Palangka Raya.

Hal tersebut disampaikan Fairid
Naparin saat melaksanakan rapat bersama perangkat daerah di lingkungan
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, dalam rangka menindaklanjuti rapat
koordinasi (Rakor) bersama Gubernur Kalteng terkait pencegahan dan penanganan
karhutla Provinsi Kalteng Tahun 2021, Selasa (2/3).

“Saya meminta kepada Dinas
PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Dinas Damkar dan Penyelamatan serta Dinas
terkait untuk menginventarisasi wilayah rawan Karhutla wilayah Kota Palangka
Raya,” kata Fairid Naparin, Rabu (3/3/2021).

Baca Juga :  Warga Diminta Patuhi Aturan Jam Buang Sampah di TPS

Fairid juga memberikan arahan
agar terkait dalam pencegahan dan penanganan karhutla sejak dini itu juga dapat
melakukan patroli atau pengawasan di wilayah zona merah atau rawan karhutla,
serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Serta melakukan koordinasi
kepada unsur FKPD Kecamatan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan bencana
karhutla,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru