26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tahu Motor Hasil Curian Kok Dibeli, Warga Panarung Ini Ya Diringkus Po

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO– Satuan Unit Reskrim Polsek Pahandut berhasil meringkus seorang
laki-laki inisial JA (30), warga Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota
Palangka Raya, lantaran membeli satu unit sepeda motor yang diduga hasil
kejahatan, Senin (1/2) dini hari.

Kapolsek
Pahandut Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim Polsek Pahandut
Ipda Andri Wicaksono mengatakan peristiwa penangkapan tersebut, hasil dari
pengembangan kasus curanmor.

“Pelaku
berikut satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion berhasil kita diamankan
setelah sebelumnya melakukan penyelidikan. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek
Pahandut untuk dilakukan proses pemeriksaan,” ucapnya seperti dilansir pada
laman tribratanews.kalteng.polri.go.id,
Selasa (2/2) malam.

Lebih
jauh Andri menjelaskan, bahwa sebelumnya pada Tanggal 11 Januari 2021 dinihari,
pihaknya menerima laporan terkait peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
yang terjadi di Jalan Temanggung Tunu, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut,
Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Pikap Lepas Kendali, Satu Nyawa Melayang di Jalan

“Saat
kita lakukan interogasi, pelaku mengaku bahwa sepeda motor tersebut diperolehnya
dengan cara membeli dari seorang pria berinisial JAN (23) seharga 3 Juta
rupiah.  Pelaku juga mengaku bahwa
dirinya mengetahui kendaraan tersebut hasil curian,”ungkapnya.

Menurutnya,
 saat ini tersangka berikut barang bukti
telah diamankan di Polsek Pahandut untuk menjalani proses hukum lebih
lanjut.  Sedangkan untuk Tersangka JAN telah
ditangkap Polsek Dusun Selatan, Polres Barito Selatan dan tengah diproses dalam
perkara curanmor. Dia juga dijerat dengan 480 KUH Pidana tentang pertolongan
jahat (penadahan) dengan ancaman hukuman 4 Tahun Penjara.

Dengan
maraknya aksi curanmor yang terjadi di Kota Palangka Raya, Kapolsek Pahandut
mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan mengamankan kendaraannya menggunakan
kunci ganda.

Baca Juga :  Pedagang Pentol Temukan Mayat Tergeletak di Samping Mobil

“Sebisa
mungkin agar memarkirkan kendaraan  di
dalam rumah, untuk memudahkan pengawasan,”tambahnya.

 

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO– Satuan Unit Reskrim Polsek Pahandut berhasil meringkus seorang
laki-laki inisial JA (30), warga Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota
Palangka Raya, lantaran membeli satu unit sepeda motor yang diduga hasil
kejahatan, Senin (1/2) dini hari.

Kapolsek
Pahandut Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim Polsek Pahandut
Ipda Andri Wicaksono mengatakan peristiwa penangkapan tersebut, hasil dari
pengembangan kasus curanmor.

“Pelaku
berikut satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion berhasil kita diamankan
setelah sebelumnya melakukan penyelidikan. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek
Pahandut untuk dilakukan proses pemeriksaan,” ucapnya seperti dilansir pada
laman tribratanews.kalteng.polri.go.id,
Selasa (2/2) malam.

Lebih
jauh Andri menjelaskan, bahwa sebelumnya pada Tanggal 11 Januari 2021 dinihari,
pihaknya menerima laporan terkait peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
yang terjadi di Jalan Temanggung Tunu, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut,
Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Pikap Lepas Kendali, Satu Nyawa Melayang di Jalan

“Saat
kita lakukan interogasi, pelaku mengaku bahwa sepeda motor tersebut diperolehnya
dengan cara membeli dari seorang pria berinisial JAN (23) seharga 3 Juta
rupiah.  Pelaku juga mengaku bahwa
dirinya mengetahui kendaraan tersebut hasil curian,”ungkapnya.

Menurutnya,
 saat ini tersangka berikut barang bukti
telah diamankan di Polsek Pahandut untuk menjalani proses hukum lebih
lanjut.  Sedangkan untuk Tersangka JAN telah
ditangkap Polsek Dusun Selatan, Polres Barito Selatan dan tengah diproses dalam
perkara curanmor. Dia juga dijerat dengan 480 KUH Pidana tentang pertolongan
jahat (penadahan) dengan ancaman hukuman 4 Tahun Penjara.

Dengan
maraknya aksi curanmor yang terjadi di Kota Palangka Raya, Kapolsek Pahandut
mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan mengamankan kendaraannya menggunakan
kunci ganda.

Baca Juga :  Pedagang Pentol Temukan Mayat Tergeletak di Samping Mobil

“Sebisa
mungkin agar memarkirkan kendaraan  di
dalam rumah, untuk memudahkan pengawasan,”tambahnya.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru