33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemprov Kaji Penyetaraan Gaji Honorer Sesuai UMP

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengatakan,
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng berkomitmen pada 2020 gaji guru honorer
akan disetarakan dengan upah nimimum provinsi (UMP). Harapannya, kabupaten/
kota memiliki komitmen yang sama mengenai peningkatan kesejahteraan tersebut
secara bertahap.

“Guru-guru honorer ini memiliki
peran dalam mendukung pendidikan di Kalteng ini, sehingga kesejahteraan mereka
perlu diperhatikan,” kata gubernur.

Diakuinya, terkaitan kenaikan
gaji guru honorer ini pemerintah perlu mempertimbangkan kesiapan anggaran.
Untuk itu, setiap kabupaten/kota harus memiliki kebijakan dan gambaran mengenai
kenaikan upah tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan
Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng H Nuryakin mengatakan, rencana kenaikan
gaji tersebut tentu sangat baik. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak
terkait bagaimana perhitungan penambahannya. Seperti melihat jumlah guru
honorer yang ada, termasuk penghitungan jumlah jam kerja karena tiap guru mata
pelajaran tidak semua sama jam mengajarnya.

Baca Juga :  Tembus 527 Orang Per Hari, PPKM Diperpanjang dan Diperketat

“Kebijakan ini dikeluarkan
oleh gubernur, untuk itu perlu dibahas mekanisme bersama dinas terkait,
sehingga kesejahteraan guru honorer dapat meningkat,” ucapnya kepada media
saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini. (abw/uni/ctk/nto)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengatakan,
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng berkomitmen pada 2020 gaji guru honorer
akan disetarakan dengan upah nimimum provinsi (UMP). Harapannya, kabupaten/
kota memiliki komitmen yang sama mengenai peningkatan kesejahteraan tersebut
secara bertahap.

“Guru-guru honorer ini memiliki
peran dalam mendukung pendidikan di Kalteng ini, sehingga kesejahteraan mereka
perlu diperhatikan,” kata gubernur.

Diakuinya, terkaitan kenaikan
gaji guru honorer ini pemerintah perlu mempertimbangkan kesiapan anggaran.
Untuk itu, setiap kabupaten/kota harus memiliki kebijakan dan gambaran mengenai
kenaikan upah tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan
Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng H Nuryakin mengatakan, rencana kenaikan
gaji tersebut tentu sangat baik. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak
terkait bagaimana perhitungan penambahannya. Seperti melihat jumlah guru
honorer yang ada, termasuk penghitungan jumlah jam kerja karena tiap guru mata
pelajaran tidak semua sama jam mengajarnya.

Baca Juga :  Tembus 527 Orang Per Hari, PPKM Diperpanjang dan Diperketat

“Kebijakan ini dikeluarkan
oleh gubernur, untuk itu perlu dibahas mekanisme bersama dinas terkait,
sehingga kesejahteraan guru honorer dapat meningkat,” ucapnya kepada media
saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini. (abw/uni/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru