26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemprov Kalteng Usulkan 3.900 PPPK dan Formasi CPNS 2021

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Kalteng melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan mengusulkan 3.900 formasi
untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Formasi itu
sesuai kebutuhan tenaga pendidik atau guru di Kalteng.

Kepala BKD Provinsi Kalteng Katma
F. Dirun mengatakan, jumlah formasi guru pada seleksi CPNS tahun 2019 sebanyak
268 formasi, tenaga kesehatan 9 formasi, dan tenaga teknis lainnya 42 formasi.
Sementara formasi PPPK, sebanyak 24 formasi.

“Nanti, kami mengusulkan 3.900
formasi untuk PPPK. Mudah-mudahan dari usulan itu banyak disetujui, sehingga
dari sebanyak 2.511 pegawai guru kontrak, minimal probabilitinya untuk menjadi
PPPK lebih meningkat. Kalau untuk tenaga teknis, kita tetap mengusulkan sebagai
CPNS karena ini kita rekrut dari tenaga-tenaga muda,” ucap Katma F. Dirun.

Baca Juga :  Kader PKK Dapat Berperan Aktif Membantu Pemerintah Atasi Stunting

Menurut, ada 6 formasi CPNS yang
belum terisi, yakni Pelaksana Terampil Perawat Gigi 1 formasi, Pelaksana
Terampil Teknisi Elektromedis 1 formasi, Pelaksana Terampil Asisten Pendata Anastesi
1 formasi, Ahli Pertama Perekam Medis 2 formasi, Ahli Pertama Seni Tarian 1
formasi, dan Ahli Pertama Dokter Spesialis Jantung 1 formasi.

“Formasi kosong,  karena
tidak ada pendaftarnya da terkendala usia. Itu misal dokter spesialis jantung,
ada yang mendaftar tapi semua di bawah passing grade saat SKD. Tetap kami
usulkan untuk formasi tahun 2021 ini. Kemudian, untuk mengisi kekosongan, juga
menjadi PR (pekerjaan rumah) kami, misal bisa menjadi pegawai kontrak dan
sebagainya,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Kalteng melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan mengusulkan 3.900 formasi
untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Formasi itu
sesuai kebutuhan tenaga pendidik atau guru di Kalteng.

Kepala BKD Provinsi Kalteng Katma
F. Dirun mengatakan, jumlah formasi guru pada seleksi CPNS tahun 2019 sebanyak
268 formasi, tenaga kesehatan 9 formasi, dan tenaga teknis lainnya 42 formasi.
Sementara formasi PPPK, sebanyak 24 formasi.

“Nanti, kami mengusulkan 3.900
formasi untuk PPPK. Mudah-mudahan dari usulan itu banyak disetujui, sehingga
dari sebanyak 2.511 pegawai guru kontrak, minimal probabilitinya untuk menjadi
PPPK lebih meningkat. Kalau untuk tenaga teknis, kita tetap mengusulkan sebagai
CPNS karena ini kita rekrut dari tenaga-tenaga muda,” ucap Katma F. Dirun.

Baca Juga :  Kader PKK Dapat Berperan Aktif Membantu Pemerintah Atasi Stunting

Menurut, ada 6 formasi CPNS yang
belum terisi, yakni Pelaksana Terampil Perawat Gigi 1 formasi, Pelaksana
Terampil Teknisi Elektromedis 1 formasi, Pelaksana Terampil Asisten Pendata Anastesi
1 formasi, Ahli Pertama Perekam Medis 2 formasi, Ahli Pertama Seni Tarian 1
formasi, dan Ahli Pertama Dokter Spesialis Jantung 1 formasi.

“Formasi kosong,  karena
tidak ada pendaftarnya da terkendala usia. Itu misal dokter spesialis jantung,
ada yang mendaftar tapi semua di bawah passing grade saat SKD. Tetap kami
usulkan untuk formasi tahun 2021 ini. Kemudian, untuk mengisi kekosongan, juga
menjadi PR (pekerjaan rumah) kami, misal bisa menjadi pegawai kontrak dan
sebagainya,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru