27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Gubernur Ingin Desa-Desa di Kalteng Mandiri dan Maju

PALANGKA RAYA- Pemerintah pusat
mewanti-wanti agar pengelolaan dana desa (DD) benar-benar tepat sasaran dan
tidak disalahgunakan. Selain itu, penggunaan DD juga mesti diprioritaskan untuk
pengembangan ekonomi produktif sehingga mampu menopang perekonomian masyarakat desa.

Gubernur Kalteng H
Sugianto Sabran  menegaskan, dengan DD
ini semestinya infrastruktur d desa sudah selesai. Khususnya isnfrastruktur
pertanian harus menjadi perhatian bagi pemerintah desa (pemdes).

“Sekaligus
bagaiamna BUMDES di desa-desa harus berjalan, tujuannya menggerakkan
perekonomian di desa,” ucapnya.

Pihaknya menyebutkan,
harus sungguh-sungguh menggunakan DD, jangan sampai penggunaanya diselewengkan.
Jangan sampai, lanjutnya, dengan telah diberikannya bantuan berupa DD ini malah
semakin banyak laporan dari masyarakat terkait penyelewengan ini.

“Saya ingin
desa-desa di Kalteng ini mandiri dan maju, nanti jika ada desa yang maju akan
kami bantu untuk lebih maju lagi,” tegasnya.

Kepala Inspektorat Kalteng
Sapto Nugroho menambahkan, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun
anggaran (TA) 2020 yang dipersiapkan untuk DD Kalteng mencapai Rp1,4 triliun
lebih. Anggaran ini akan dialokasikan untuk 1.433 desa yang tersebar di 13
kabupaten se-Kalteng.

Baca Juga :  Gubernur Gulirkan Bantuan 1 Miliar untuk Pembangunan Masjid di Pusdik

“Dilihat dari besarnya
alokasi anggaran DD tersebut, tentunya diperlukan pengawasan dan pengamanan
yang lebih intensif dari pihak-pihak terkait, sehingga dapat memberi keyakinan
yang lebih memadahi bahwa DD dipergunakan sesuai ketentuan perundang-undangan,”
katanya.

Untuk itu, lanjut
Sapto, perlu dilakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa, terutama
penggunaan bantuan DD. Pengawasan akan lebih mempunyai makna jika dapat
mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Dengan
demikian, tujuan dan sasaran pembangunan untuk pengembangan desa benar-benar
tercapai.

“Penggunaan DD ini
menjadi sorotan banyak pihak. Besarnya DD yang bersumber dari APBN ini memang
rawan disalahgunakan. Karena itulah butuh banyak pihak untuk melakukan
pengawasan dan pengamanan secara berjenjang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Persiapan PTM Terbatas, Pemprov Kalteng Genjot Vaksinasi Pelajar

Rapat Kerja (Raker)
Percepatan Penyaluran Dana Desa, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur
Kalteng, Kamis (20/2)
, dibuka Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi  RI Agus Fatoni.

“Desa yang sulit
melakukan pencairan biasanya yang tidak disertai dengan laporan. Laporan harus
selesai dahulu, barulah dana dicairkan lagi. Jadi, laporan itu penting untuk
pencairan berikutnya,” katanya saat diwawancarai usai membuka

Lebih lanjut dijelaskannya,
ada berbagai bentuk penyalahgunaan pengelolaan DD yang terjadi selama ini. Karena
itu, pihaknya tak henti-hentinya memberi penyegaran dan pemahaman kepada para
pengelola DD, demi mencegah terulangnya kasus serupa maupun meminimalkan
potensi penyalahgunaan.

“Selain dengan memperkuat
pengawasan, upaya pencegahan penyalahgunaan DD dapat dilakukan melalui peningkatan
kapasitas aparat pemdes, sehingga aparat desa bisa memahami bagaimana cara mengelola
DD yang baik dan benar,” jelasnya kepada awak media. (abw/ala
/dar)

PALANGKA RAYA- Pemerintah pusat
mewanti-wanti agar pengelolaan dana desa (DD) benar-benar tepat sasaran dan
tidak disalahgunakan. Selain itu, penggunaan DD juga mesti diprioritaskan untuk
pengembangan ekonomi produktif sehingga mampu menopang perekonomian masyarakat desa.

Gubernur Kalteng H
Sugianto Sabran  menegaskan, dengan DD
ini semestinya infrastruktur d desa sudah selesai. Khususnya isnfrastruktur
pertanian harus menjadi perhatian bagi pemerintah desa (pemdes).

“Sekaligus
bagaiamna BUMDES di desa-desa harus berjalan, tujuannya menggerakkan
perekonomian di desa,” ucapnya.

Pihaknya menyebutkan,
harus sungguh-sungguh menggunakan DD, jangan sampai penggunaanya diselewengkan.
Jangan sampai, lanjutnya, dengan telah diberikannya bantuan berupa DD ini malah
semakin banyak laporan dari masyarakat terkait penyelewengan ini.

“Saya ingin
desa-desa di Kalteng ini mandiri dan maju, nanti jika ada desa yang maju akan
kami bantu untuk lebih maju lagi,” tegasnya.

Kepala Inspektorat Kalteng
Sapto Nugroho menambahkan, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun
anggaran (TA) 2020 yang dipersiapkan untuk DD Kalteng mencapai Rp1,4 triliun
lebih. Anggaran ini akan dialokasikan untuk 1.433 desa yang tersebar di 13
kabupaten se-Kalteng.

Baca Juga :  Gubernur Gulirkan Bantuan 1 Miliar untuk Pembangunan Masjid di Pusdik

“Dilihat dari besarnya
alokasi anggaran DD tersebut, tentunya diperlukan pengawasan dan pengamanan
yang lebih intensif dari pihak-pihak terkait, sehingga dapat memberi keyakinan
yang lebih memadahi bahwa DD dipergunakan sesuai ketentuan perundang-undangan,”
katanya.

Untuk itu, lanjut
Sapto, perlu dilakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa, terutama
penggunaan bantuan DD. Pengawasan akan lebih mempunyai makna jika dapat
mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Dengan
demikian, tujuan dan sasaran pembangunan untuk pengembangan desa benar-benar
tercapai.

“Penggunaan DD ini
menjadi sorotan banyak pihak. Besarnya DD yang bersumber dari APBN ini memang
rawan disalahgunakan. Karena itulah butuh banyak pihak untuk melakukan
pengawasan dan pengamanan secara berjenjang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Persiapan PTM Terbatas, Pemprov Kalteng Genjot Vaksinasi Pelajar

Rapat Kerja (Raker)
Percepatan Penyaluran Dana Desa, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur
Kalteng, Kamis (20/2)
, dibuka Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi  RI Agus Fatoni.

“Desa yang sulit
melakukan pencairan biasanya yang tidak disertai dengan laporan. Laporan harus
selesai dahulu, barulah dana dicairkan lagi. Jadi, laporan itu penting untuk
pencairan berikutnya,” katanya saat diwawancarai usai membuka

Lebih lanjut dijelaskannya,
ada berbagai bentuk penyalahgunaan pengelolaan DD yang terjadi selama ini. Karena
itu, pihaknya tak henti-hentinya memberi penyegaran dan pemahaman kepada para
pengelola DD, demi mencegah terulangnya kasus serupa maupun meminimalkan
potensi penyalahgunaan.

“Selain dengan memperkuat
pengawasan, upaya pencegahan penyalahgunaan DD dapat dilakukan melalui peningkatan
kapasitas aparat pemdes, sehingga aparat desa bisa memahami bagaimana cara mengelola
DD yang baik dan benar,” jelasnya kepada awak media. (abw/ala
/dar)

Terpopuler

Artikel Terbaru