33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sekda Kalteng Buka Rakornis Kehutanan di Kalteng

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Sekretaris Daerah Provinsi
Kalteng Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran membuka
secara langsung kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kehutanan Prov.
Kalteng Tahun 2020.

 

Acara berlangsung di Aula Dinas Kehutanan Prov. Kalteng.

Hadir secara virtual Narasumber dari Ditjen
Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Ditjen Bina Keuangan Daerah
Kementerian Dalam Negeri, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim dan Pengendalian
Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Kepala Bappeda Kabupaten/ Kota se-Kalteng,
Kepala UPT KLHK di wilayah Kalteng, Kepala UPT KPH se-Kalteng, serta para tamu
undangan lainnya, Rabu (12/8).

Rakornis
Tahun 2020 ini mengambil tema “Optimalisasi Peran KPH Dalam Pemanfaatan Sumber
Daya Hutan dan Pengendalian Kebakaran Hutan di Provinsi Kalimantan Tengah”.

Turut
hadir Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalteng 
Sri Suwanto, Korwil UPT KLHK
Prov. Kalteng 
Toni Rianto, serta para tamu
undangan lainnya.

“Melalui forum
seperti ini, rencana pembangunan kehutanan ke depan dapat direncanakan bersama,
sehingga akan terjalin harmonisasi dan sinkronisasi pusat dan daerah,” ucap Sekda
saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng.

Baca Juga :  Tingkatkan Sosialisasi dan Edukasi serta Patroli Daerah Rawan Karhutla

Lebih lanjut Sekda menyampaikan bahwa Rakornis
merupakan salah satu media untuk melakukan evaluasi bersama atas hasil
pembangunan kehutanan yang telah dicapai sebelumnya. Hal ini guna membahas
kendala dan permasalahan yang dihadapi untuk mendapatkan solusi menuju
pelaksanaan pembangunan kehutanan yang lebih baik lagi.

“Sesuai
tema optimalisasi peran kesatuan pengelolaan hutan dalam pemanfaatan sumber
daya hutan dan pengendalian kebakaran hutan di Kalimantan Tengah, ini adalah
sebuah tema yang menurut saya selaras dengan visi misi Gubernur dan Wakil
Gubernur Kalteng yaitu Kalteng Maju, Mandiri dan Adil untuk kesejahteraan
segenap masyarakat menuju Kalteng Berkah,” kata Fahrizal.

 

Hal ini juga merupakan penjabaran dari butir-butir
arah kebijakan Pemprov Kalteng Tahun 2021 yaitu pengelolaan pengendalian
kebakaran hutan secara sistematis, pemanfaatan sumber daya alam. Dengan
keyakinan bahwa, Unit Pelaksana Teknis KPH dapat mengatasi berbagai persoalan
kehutanan di lapangan.

“Maka saya juga menaruh optimisme yang kuat bahwa
keberadaan KPH akan dapat mendukung masyarakat yang lebih sejahtera,
meningkatkan pendapatan daerah dan kelestarian fungsi hutan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kalteng Dapat Jatah 1,6 Juta Vaksin

Lebih lanjut Sekda menyampaikan, sebagai unit kerja
pengelola di lapangan yang baru berusia 3 tahun, KPH tentu memiliki
keterbatasan, hambatan, dan tantangan dalam perjalanannya.

“Hambatan dan
tantangan itu bukan untuk dikeluhkan atau dihindari dengan sebab keterbatasan
tadi, tetapi harus dihadapi dan dicarikan jalan keluarnya, oleh karena itu para
Kepala KPH beserta jajarannya dituntut pro aktif, kreatif, inovatif dan
produktif dalam mengelola hutan dan hasil hutan,” tegasnya.

Dia mengatakan para Kepala KPH harus mampu menggali
potensi yang ada, baik itu kayu, hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan,
kemitraan dengan masyarakat dan aktif menjalin kerjasama dengan pihak lain
melalui perencanaan yang baik dan terarah, sehingga terwujud program yang multi
bisnis, multi produk dan multi stakeholder.

“Saya mengingatkan bahwa Kepala KPH adalah seorang
manajer yang harus mampu mengelola kawasannya, untuk itu inovasi dan gagasan
yang dapat merupakan impian menjadi kenyataan adalah prioritas. Oleh karena itu
para Kepala KPH dituntut harus mampu membuat rencana bisnis yang menguntungkan
bagi semua pihak,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Sekretaris Daerah Provinsi
Kalteng Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran membuka
secara langsung kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kehutanan Prov.
Kalteng Tahun 2020.

 

Acara berlangsung di Aula Dinas Kehutanan Prov. Kalteng.

Hadir secara virtual Narasumber dari Ditjen
Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Ditjen Bina Keuangan Daerah
Kementerian Dalam Negeri, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim dan Pengendalian
Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Kepala Bappeda Kabupaten/ Kota se-Kalteng,
Kepala UPT KLHK di wilayah Kalteng, Kepala UPT KPH se-Kalteng, serta para tamu
undangan lainnya, Rabu (12/8).

Rakornis
Tahun 2020 ini mengambil tema “Optimalisasi Peran KPH Dalam Pemanfaatan Sumber
Daya Hutan dan Pengendalian Kebakaran Hutan di Provinsi Kalimantan Tengah”.

Turut
hadir Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalteng 
Sri Suwanto, Korwil UPT KLHK
Prov. Kalteng 
Toni Rianto, serta para tamu
undangan lainnya.

“Melalui forum
seperti ini, rencana pembangunan kehutanan ke depan dapat direncanakan bersama,
sehingga akan terjalin harmonisasi dan sinkronisasi pusat dan daerah,” ucap Sekda
saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng.

Baca Juga :  Tingkatkan Sosialisasi dan Edukasi serta Patroli Daerah Rawan Karhutla

Lebih lanjut Sekda menyampaikan bahwa Rakornis
merupakan salah satu media untuk melakukan evaluasi bersama atas hasil
pembangunan kehutanan yang telah dicapai sebelumnya. Hal ini guna membahas
kendala dan permasalahan yang dihadapi untuk mendapatkan solusi menuju
pelaksanaan pembangunan kehutanan yang lebih baik lagi.

“Sesuai
tema optimalisasi peran kesatuan pengelolaan hutan dalam pemanfaatan sumber
daya hutan dan pengendalian kebakaran hutan di Kalimantan Tengah, ini adalah
sebuah tema yang menurut saya selaras dengan visi misi Gubernur dan Wakil
Gubernur Kalteng yaitu Kalteng Maju, Mandiri dan Adil untuk kesejahteraan
segenap masyarakat menuju Kalteng Berkah,” kata Fahrizal.

 

Hal ini juga merupakan penjabaran dari butir-butir
arah kebijakan Pemprov Kalteng Tahun 2021 yaitu pengelolaan pengendalian
kebakaran hutan secara sistematis, pemanfaatan sumber daya alam. Dengan
keyakinan bahwa, Unit Pelaksana Teknis KPH dapat mengatasi berbagai persoalan
kehutanan di lapangan.

“Maka saya juga menaruh optimisme yang kuat bahwa
keberadaan KPH akan dapat mendukung masyarakat yang lebih sejahtera,
meningkatkan pendapatan daerah dan kelestarian fungsi hutan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kalteng Dapat Jatah 1,6 Juta Vaksin

Lebih lanjut Sekda menyampaikan, sebagai unit kerja
pengelola di lapangan yang baru berusia 3 tahun, KPH tentu memiliki
keterbatasan, hambatan, dan tantangan dalam perjalanannya.

“Hambatan dan
tantangan itu bukan untuk dikeluhkan atau dihindari dengan sebab keterbatasan
tadi, tetapi harus dihadapi dan dicarikan jalan keluarnya, oleh karena itu para
Kepala KPH beserta jajarannya dituntut pro aktif, kreatif, inovatif dan
produktif dalam mengelola hutan dan hasil hutan,” tegasnya.

Dia mengatakan para Kepala KPH harus mampu menggali
potensi yang ada, baik itu kayu, hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan,
kemitraan dengan masyarakat dan aktif menjalin kerjasama dengan pihak lain
melalui perencanaan yang baik dan terarah, sehingga terwujud program yang multi
bisnis, multi produk dan multi stakeholder.

“Saya mengingatkan bahwa Kepala KPH adalah seorang
manajer yang harus mampu mengelola kawasannya, untuk itu inovasi dan gagasan
yang dapat merupakan impian menjadi kenyataan adalah prioritas. Oleh karena itu
para Kepala KPH dituntut harus mampu membuat rencana bisnis yang menguntungkan
bagi semua pihak,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru