26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Beri Edukasi dan Ruang Konsultasi di Setiap Kelurahan

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Kepala Dinas  Pengendalian Penduduk, Keluarga  Berencana ,Pemberdayaan Perempuan,  Pengendalian Anak , dan Pemberdayaan Masyarakat (Disdalduk P3APM) Sahdin Hasan, mengatakan data kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Palangka Raya mengalami penurunan dari 26 kasus yang terjadi ditahun 2019, di tahun 2020 menjadi 19 kasus, dan di Tahun 2021 ada 10 kasus yang sedang ditangani.

Sahdin Hasan menjelaskan, upaya yang akan dilakukan dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak penjualan orang, ialah memberikan edukasi kepada masyarakat dan memberikan ruang konsultasi di setiap kelurahan untuk melaporkan terkait kasus tersebut.

“Ke depan kita akan memberikan edukasi kepada masyarakat dan memberikan ruang untuk pelapor dalam melakukan konsultasi dan memberikan laporan, dan akan berkoordinasi ke lurah dan camat untuk membuka tempat pengaduan kekerasan perempuan dan anak serta tindak penjualan orang”ucap Sahdin.

Baca Juga :  DLH Palangka Raya Maksimalkan TPA untuk Penilaian Adipura

Saat ini Disdalduk P3APM Kota Palangka Raya telah mempunyai 24 Satgas Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) di masing-masing kelurahan di Kota Palangka Raya, dan di Kampus IAIN Palangka Raya. Ke Depannya akan memaksimalkan edukasi kepada masyarakat, dengan bersinergi dengan  Perangkat Daerah terkait, guna mencegah terjadinya kekerasan pada perempuan dan anak serta tindak penjualan orang.

“Kedepan kita akan bersinergi dengan Perangkat Daerah seperti Dinas Sosial,Satpol PP ,Lurah , dan Camat,serta 24 Satgas PKDRT, dan Organisasi Masyarakat  dalam memaksimalkan edukasi  pencegahan kekerasan dalam rumah tangga”jelas Sahdin.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Kepala Dinas  Pengendalian Penduduk, Keluarga  Berencana ,Pemberdayaan Perempuan,  Pengendalian Anak , dan Pemberdayaan Masyarakat (Disdalduk P3APM) Sahdin Hasan, mengatakan data kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Palangka Raya mengalami penurunan dari 26 kasus yang terjadi ditahun 2019, di tahun 2020 menjadi 19 kasus, dan di Tahun 2021 ada 10 kasus yang sedang ditangani.

Sahdin Hasan menjelaskan, upaya yang akan dilakukan dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak penjualan orang, ialah memberikan edukasi kepada masyarakat dan memberikan ruang konsultasi di setiap kelurahan untuk melaporkan terkait kasus tersebut.

“Ke depan kita akan memberikan edukasi kepada masyarakat dan memberikan ruang untuk pelapor dalam melakukan konsultasi dan memberikan laporan, dan akan berkoordinasi ke lurah dan camat untuk membuka tempat pengaduan kekerasan perempuan dan anak serta tindak penjualan orang”ucap Sahdin.

Baca Juga :  DLH Palangka Raya Maksimalkan TPA untuk Penilaian Adipura

Saat ini Disdalduk P3APM Kota Palangka Raya telah mempunyai 24 Satgas Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) di masing-masing kelurahan di Kota Palangka Raya, dan di Kampus IAIN Palangka Raya. Ke Depannya akan memaksimalkan edukasi kepada masyarakat, dengan bersinergi dengan  Perangkat Daerah terkait, guna mencegah terjadinya kekerasan pada perempuan dan anak serta tindak penjualan orang.

“Kedepan kita akan bersinergi dengan Perangkat Daerah seperti Dinas Sosial,Satpol PP ,Lurah , dan Camat,serta 24 Satgas PKDRT, dan Organisasi Masyarakat  dalam memaksimalkan edukasi  pencegahan kekerasan dalam rumah tangga”jelas Sahdin.

Terpopuler

Artikel Terbaru