26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

BREAKING NEWS: Palangka Raya Potensi Terapkan Pembatasan Kegiatan Masy

PALANGKA RAYA,
PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, rencana akan menerapkan
kebijakan baru untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Kebijakan yang dimaksud
adalah tentang pembatasan kegiatan masyarakat.

Ketua Satuan Tugas
(Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Ketua Harian Emi
Abriyani mengatakan, bahwa terkait pembatasan kegiatan tersebut, pihaknya juga
telah melaksanakan rapat terbatas, Kamis (7/1) malam.

Dijelaskan Emi, kemungkinan
besar di Kota Palangka Raya juga akan melaksanakan pembatasan kegiatan
masyarakat.  Untuk persiapan hal
tersebut, nantinya mereka juga akan kembali melakukan rapat dengan Forkopimda.

“Jadi pembatasan
itu nantinya, tidak mematikan perekonomian. Jadi kita memang membatasi jam buka
untuk pelaku usaha, sampai jam sembilan malam. Dan setelah jam sembilan malam, maka
harus take away (bawa pulang, red).  Jadi
tidak menerima di tempat lagi, mungkin ada batas waktu untuk take away sekitar
satu jam atau sampai jam 10 malam,” kata Emi, Sabtu (9/1).

Baca Juga :  Masa Libur Usai, Proses Belaja Mengajar Kembali Dimulai

Lanjutnya, pembatasan
kegiatan tersebut nantinya akan sama dengan konsep pengetatan atau pengawasan
yang dilakukan pada saat natal dan tahun baru. 
Di mana juga akan disiapkan surat edaran wali kota terkait rencana tersebut.

Dia menjelaskan, soal pengetatan
atau pengawasan yang dilakukan Satgas bersama TNI Polri dan tim gabungan
lainnya pada saat natal dan tahun baru dinilai cukup berhasil dalam
mendisiplinkan masyarakat, terlebih menekan kenaikan kasus Covid-19.

Kendati demikian, Emi
pun berharap ke depan kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya bisa menurun.  Terlebih untuk klaster yang ada saat ini.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada masyarakat, agar selalu disiplin dalam
penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Baca Juga :  PTM Terbatas, Sekolah Harus Mendapat Persetujuan Orang Tua

“Kita mungkin pembatasannya nanti seperti
Nataru kemarin.  Semua dibatasi. Kami
masih mempersiapkan draft nya nanti akan ada rapat dengan pak Wali Kota
Palangka Raya menyampaikan ke Forkopimda, dan akan kita buatkan surat edaran
Wali Kota nya sebagai dasar bertindak,” pungkasnya. 

PALANGKA RAYA,
PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, rencana akan menerapkan
kebijakan baru untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Kebijakan yang dimaksud
adalah tentang pembatasan kegiatan masyarakat.

Ketua Satuan Tugas
(Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Ketua Harian Emi
Abriyani mengatakan, bahwa terkait pembatasan kegiatan tersebut, pihaknya juga
telah melaksanakan rapat terbatas, Kamis (7/1) malam.

Dijelaskan Emi, kemungkinan
besar di Kota Palangka Raya juga akan melaksanakan pembatasan kegiatan
masyarakat.  Untuk persiapan hal
tersebut, nantinya mereka juga akan kembali melakukan rapat dengan Forkopimda.

“Jadi pembatasan
itu nantinya, tidak mematikan perekonomian. Jadi kita memang membatasi jam buka
untuk pelaku usaha, sampai jam sembilan malam. Dan setelah jam sembilan malam, maka
harus take away (bawa pulang, red).  Jadi
tidak menerima di tempat lagi, mungkin ada batas waktu untuk take away sekitar
satu jam atau sampai jam 10 malam,” kata Emi, Sabtu (9/1).

Baca Juga :  Masa Libur Usai, Proses Belaja Mengajar Kembali Dimulai

Lanjutnya, pembatasan
kegiatan tersebut nantinya akan sama dengan konsep pengetatan atau pengawasan
yang dilakukan pada saat natal dan tahun baru. 
Di mana juga akan disiapkan surat edaran wali kota terkait rencana tersebut.

Dia menjelaskan, soal pengetatan
atau pengawasan yang dilakukan Satgas bersama TNI Polri dan tim gabungan
lainnya pada saat natal dan tahun baru dinilai cukup berhasil dalam
mendisiplinkan masyarakat, terlebih menekan kenaikan kasus Covid-19.

Kendati demikian, Emi
pun berharap ke depan kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya bisa menurun.  Terlebih untuk klaster yang ada saat ini.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada masyarakat, agar selalu disiplin dalam
penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Baca Juga :  PTM Terbatas, Sekolah Harus Mendapat Persetujuan Orang Tua

“Kita mungkin pembatasannya nanti seperti
Nataru kemarin.  Semua dibatasi. Kami
masih mempersiapkan draft nya nanti akan ada rapat dengan pak Wali Kota
Palangka Raya menyampaikan ke Forkopimda, dan akan kita buatkan surat edaran
Wali Kota nya sebagai dasar bertindak,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru