33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

MUI Pastikan Vaksin Covid-19 Halal, Tapi Belum Final

JAKARTA,PROKALTENG.CO- Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akhirnya
menetapkan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac halal dan suci digunakan.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menjelaskan,
keputusan tersebut didapatkan pada hasil diskusi panjang penjelasan auditor.

“Yang terkait aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi
panjang penjelasan auditor, rapat Komisi Fatwa menyepekati bahwa vaksin
Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience yang sertifikasinya diajukan
Biofarma suci dan halal,” katanya.

Namun, Asroru menuturkan, fatwa ini belum final. Karena
masih menunggu keputusan BPOM terkait keamanan (safety), kualitas (quality),
dan kemanjuran (efficacy).

“Akan tetapi terkait kebolehan penggunaannya, ini sangat
terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan, kualitas, dan efficacy BPOM.
Ini akan menunggu hasil final ke-thoyiban-nya,” jelasnya.

Baca Juga :  Biaya Covid Melonjak, Pagu Anggaran Kegiatan Ini Bakal Dipangkas Lagi

“Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan
mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman atau tidak, maka fatwa
akan melihat,” sambungnya.

Sementara itu, menanggapi kehalalan vaksin Covid-19,
Kepala BPOM Penny K Lukito menegaskan sejak awal pihaknya selalu berkoordinasi
dengan MUI untuk bersama melakukan audit.

Disebutkan, ada auditor dari MUI untuk memeriksa aspek
halal.

“Kami juga berikan data mutu vaksin Covid-19 yang
menunjukkan tidak ada bahan-bahan yang sifatnya yang mengandung bahan tidak
halal,” terangnya.

Penny mengatakan, terakhir pihaknya berkomunikasi dengan MUI dan lalu segera
akan diberikan Izin Penggunaan Darurat (EUA) vaksin Covod-19. Setelah itu
rekomendasi akan diinformasikan kembali pada MUI.

Baca Juga :  Ketum Muhammadiyah: Kaum Anti Vaksin Perburuk Pandemi

“Tentunya penerbitan EUA masih akan menunggu. Dan laporan
interim final dari tim riset baru diberikan hari ini (Jumat, 8 Januari). Maka
setelah itu akan dianalisa internal bersama otoritas terkait, tim klinisi,
epidemiolog, sehingga rekomendasi EUA bisa segera diterbitkan,” tandasnya.

JAKARTA,PROKALTENG.CO- Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akhirnya
menetapkan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac halal dan suci digunakan.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menjelaskan,
keputusan tersebut didapatkan pada hasil diskusi panjang penjelasan auditor.

“Yang terkait aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi
panjang penjelasan auditor, rapat Komisi Fatwa menyepekati bahwa vaksin
Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience yang sertifikasinya diajukan
Biofarma suci dan halal,” katanya.

Namun, Asroru menuturkan, fatwa ini belum final. Karena
masih menunggu keputusan BPOM terkait keamanan (safety), kualitas (quality),
dan kemanjuran (efficacy).

“Akan tetapi terkait kebolehan penggunaannya, ini sangat
terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan, kualitas, dan efficacy BPOM.
Ini akan menunggu hasil final ke-thoyiban-nya,” jelasnya.

Baca Juga :  Biaya Covid Melonjak, Pagu Anggaran Kegiatan Ini Bakal Dipangkas Lagi

“Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan
mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman atau tidak, maka fatwa
akan melihat,” sambungnya.

Sementara itu, menanggapi kehalalan vaksin Covid-19,
Kepala BPOM Penny K Lukito menegaskan sejak awal pihaknya selalu berkoordinasi
dengan MUI untuk bersama melakukan audit.

Disebutkan, ada auditor dari MUI untuk memeriksa aspek
halal.

“Kami juga berikan data mutu vaksin Covid-19 yang
menunjukkan tidak ada bahan-bahan yang sifatnya yang mengandung bahan tidak
halal,” terangnya.

Penny mengatakan, terakhir pihaknya berkomunikasi dengan MUI dan lalu segera
akan diberikan Izin Penggunaan Darurat (EUA) vaksin Covod-19. Setelah itu
rekomendasi akan diinformasikan kembali pada MUI.

Baca Juga :  Ketum Muhammadiyah: Kaum Anti Vaksin Perburuk Pandemi

“Tentunya penerbitan EUA masih akan menunggu. Dan laporan
interim final dari tim riset baru diberikan hari ini (Jumat, 8 Januari). Maka
setelah itu akan dianalisa internal bersama otoritas terkait, tim klinisi,
epidemiolog, sehingga rekomendasi EUA bisa segera diterbitkan,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru