26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sistem Merit Dicanangkan untuk Menciptakan Birokrasi Netral

SUKAMARA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara, Rendy Lasmana, turut memimpin sosialisasi Implementasi Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara.

Dalam kesempatan tersebut, Rendy menyampaikan bahwa dalam kerangka peraturan perundang-undangan, kebijakan dan manajemen ASN harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja tanpa diskriminasi terhadap latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

“Sistem merit menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang dicanangkan Presiden untuk menciptakan birokrasi netral, melayani publik, dan bebas dari KKN,” ungkap Rendy, dilansir dari Kalteng Pos.

Rendy menjelaskan bahwa pada penilaian bulan Juli 2023, nilai penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara mencapai 156,5, masuk dalam kategori I (buruk) dan berada di urutan ketiga di Kalimantan Tengah. Namun, pada penilaian November 2023, nilai tersebut naik menjadi 188,5, kategori II (kurang), dan menempati urutan kedua setelah Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Character Building Berperan Membentuk Karakter, Begini Penjelasan Kaspinor

“Perbaikan progres ini harus terus dilakukan menuju kategori III (baik) dengan nilai minimal 250. Dukungan baik dari segi regulasi maupun implementasi manajemen ASN, mulai dari perencanaan kebutuhan ASN hingga pensiun, sangat diperlukan,” jelasnya.

Rendy menekankan bahwa implementasi penerapan sistem merit bukan hanya tanggung jawab instansi yang mengelola Kepegawaian dan SDM, melainkan tanggung jawab seluruh perangkat daerah dan unit kerja terkait.

“Dalam penganggaran, perencanaan, pengawasan, dan penetapan peraturan terkait sistem merit, seperti standar kompetensi jabatan, pola karier, manajemen talenta, dan regulasi lainnya, semua perangkat daerah harus berkolaborasi. Saya yakin, dengan sinergi yang baik, penerapan sistem merit di Kabupaten Sukamara akan berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” tandasnya. (nhz/uni/kpg)

Baca Juga :  Sopir Travel di Rapid Test

SUKAMARA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara, Rendy Lasmana, turut memimpin sosialisasi Implementasi Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara.

Dalam kesempatan tersebut, Rendy menyampaikan bahwa dalam kerangka peraturan perundang-undangan, kebijakan dan manajemen ASN harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja tanpa diskriminasi terhadap latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

“Sistem merit menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang dicanangkan Presiden untuk menciptakan birokrasi netral, melayani publik, dan bebas dari KKN,” ungkap Rendy, dilansir dari Kalteng Pos.

Rendy menjelaskan bahwa pada penilaian bulan Juli 2023, nilai penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara mencapai 156,5, masuk dalam kategori I (buruk) dan berada di urutan ketiga di Kalimantan Tengah. Namun, pada penilaian November 2023, nilai tersebut naik menjadi 188,5, kategori II (kurang), dan menempati urutan kedua setelah Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Character Building Berperan Membentuk Karakter, Begini Penjelasan Kaspinor

“Perbaikan progres ini harus terus dilakukan menuju kategori III (baik) dengan nilai minimal 250. Dukungan baik dari segi regulasi maupun implementasi manajemen ASN, mulai dari perencanaan kebutuhan ASN hingga pensiun, sangat diperlukan,” jelasnya.

Rendy menekankan bahwa implementasi penerapan sistem merit bukan hanya tanggung jawab instansi yang mengelola Kepegawaian dan SDM, melainkan tanggung jawab seluruh perangkat daerah dan unit kerja terkait.

“Dalam penganggaran, perencanaan, pengawasan, dan penetapan peraturan terkait sistem merit, seperti standar kompetensi jabatan, pola karier, manajemen talenta, dan regulasi lainnya, semua perangkat daerah harus berkolaborasi. Saya yakin, dengan sinergi yang baik, penerapan sistem merit di Kabupaten Sukamara akan berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” tandasnya. (nhz/uni/kpg)

Baca Juga :  Sopir Travel di Rapid Test

Terpopuler

Artikel Terbaru