26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemkab Pulis Gelar Musrenbang Perubahan RPJMD

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau
menggelar musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) perubahan RPJMD Kabupaten
Pulang Pisau tahun 2018-2023.

Kegiatan yang dilaksanakan di
aula Bappedalitbang Pulang Pisau, Senin (25/4) itu dipimpin Pj Sekda Pulang
Pisau Ir H Saripudin. Kegiatan tersebut juga diikuti para kepala perangkat
daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Plt Sekretaris Bappedalitbang
Pulang Pisau, Hendry Arroyo mengungkapkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk
menyepakati misi, tujuan dan sasaran pembangunan daerah. “Kegiatan ini juga
bertujuan untuk menyepakati program perangkat daerah yang disertai kebutuhan
pendanaan,” tegas Hendri.

Sementara itu, Saripudin
mengungkapkan, perubahan itu dilakukan karena adanya penyesuaian dengan kondisi
yang terjadi saat. Pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor dilakukannya
perubahan RPJMD.

Baca Juga :  Bangkitkan Semangat Patriotisme, Bupati Bag-bagi Bendera Merah Putih

“Dengan adanya pandemi Covid-19,
maka ada beberapa program yang harus dimasukkan. Di antaranya penanganan
Covid-19. Termasuk di dalamnya memasukkan program pemulihan ekonomi,” beber
dia.

Saripudin juga menegaskan,
perubahan RPJMD itu juga tidak berpengaruh signifikan terhadap visi dan misi
kepala daerah tahun 2018-2023. “Tidak terlalu berpengaruh. Kita memasukkan
program terkait penanganan Covid-19, termasuk pemulihan ekonomi yang memang
menjadi atensi pemerintah pusat,” tandasnya.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau
menggelar musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) perubahan RPJMD Kabupaten
Pulang Pisau tahun 2018-2023.

Kegiatan yang dilaksanakan di
aula Bappedalitbang Pulang Pisau, Senin (25/4) itu dipimpin Pj Sekda Pulang
Pisau Ir H Saripudin. Kegiatan tersebut juga diikuti para kepala perangkat
daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Plt Sekretaris Bappedalitbang
Pulang Pisau, Hendry Arroyo mengungkapkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk
menyepakati misi, tujuan dan sasaran pembangunan daerah. “Kegiatan ini juga
bertujuan untuk menyepakati program perangkat daerah yang disertai kebutuhan
pendanaan,” tegas Hendri.

Sementara itu, Saripudin
mengungkapkan, perubahan itu dilakukan karena adanya penyesuaian dengan kondisi
yang terjadi saat. Pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor dilakukannya
perubahan RPJMD.

Baca Juga :  Bangkitkan Semangat Patriotisme, Bupati Bag-bagi Bendera Merah Putih

“Dengan adanya pandemi Covid-19,
maka ada beberapa program yang harus dimasukkan. Di antaranya penanganan
Covid-19. Termasuk di dalamnya memasukkan program pemulihan ekonomi,” beber
dia.

Saripudin juga menegaskan,
perubahan RPJMD itu juga tidak berpengaruh signifikan terhadap visi dan misi
kepala daerah tahun 2018-2023. “Tidak terlalu berpengaruh. Kita memasukkan
program terkait penanganan Covid-19, termasuk pemulihan ekonomi yang memang
menjadi atensi pemerintah pusat,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru