26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Warga Keluhkan Truk Pasir Tanpa Penutup, Dishub Akan Lakukan Penertiban dan Teguran

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Akan melakukan peneguran terhadap kendaraan truk bermuatan pasir yang tidak mempunyai penutup. Hal itu sebagai tindak lanjut keluhan warga yang mengeluhkan truk-truk material yang tak mempunyai penutup. Truk-truk tersebut disinyalir dapat membahayakan pengendara lain.

“Persoalan ini akan menjadi perhatian kami. Jadi, kami akan tindak lanjuti sehingga tidak ada lagi pasir atau material dari truk-truk itu berhamburan di jalan,”ujar Kepala Dishub Kotim, Suparmadi, Kamis (15/2).

Ia menegaskan, para sopir truk memang mempunyai keharusan untuk bisa menutup muatan yang ia bawa. Mengingat, material yang mereka bawa bisa saja mengganggu pengendara lain jika tidak ditutup. Sehingga berpotensi bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Alhamdulillah! Tahun Ini Kotim Menerima DBH Sawit Rp41 Miliar

“Memang sudah seharusnya itu ditutup. Jadi pengendara lain tidak terganggu dengan material yang mereka bawa,” ujar Suparmadi.

Dirinya juga menegaskan, pihaknya akan menerjunkan petugas ke lapangan untuk memantau dan melakukkan pengecekkan. Rencananya penertiban dan teguran akan dilakukan sebagai tindak lanjut dari masalah tersebut.

“Kami akan meninjau kembali aktivitas para sopir ini dilapangan. Kita akan kerahkan petugas untuk menertibkannya,”pungkasnya.(sli/kpg)

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Akan melakukan peneguran terhadap kendaraan truk bermuatan pasir yang tidak mempunyai penutup. Hal itu sebagai tindak lanjut keluhan warga yang mengeluhkan truk-truk material yang tak mempunyai penutup. Truk-truk tersebut disinyalir dapat membahayakan pengendara lain.

“Persoalan ini akan menjadi perhatian kami. Jadi, kami akan tindak lanjuti sehingga tidak ada lagi pasir atau material dari truk-truk itu berhamburan di jalan,”ujar Kepala Dishub Kotim, Suparmadi, Kamis (15/2).

Ia menegaskan, para sopir truk memang mempunyai keharusan untuk bisa menutup muatan yang ia bawa. Mengingat, material yang mereka bawa bisa saja mengganggu pengendara lain jika tidak ditutup. Sehingga berpotensi bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Alhamdulillah! Tahun Ini Kotim Menerima DBH Sawit Rp41 Miliar

“Memang sudah seharusnya itu ditutup. Jadi pengendara lain tidak terganggu dengan material yang mereka bawa,” ujar Suparmadi.

Dirinya juga menegaskan, pihaknya akan menerjunkan petugas ke lapangan untuk memantau dan melakukkan pengecekkan. Rencananya penertiban dan teguran akan dilakukan sebagai tindak lanjut dari masalah tersebut.

“Kami akan meninjau kembali aktivitas para sopir ini dilapangan. Kita akan kerahkan petugas untuk menertibkannya,”pungkasnya.(sli/kpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru