33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Lalui Masa Uji Coba Setahun, Tujuh PNS Baru Resmi Dilantik

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kembali melantik Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru di lingkup pemerintahan Kabupaten Kotim. Berjumlah tujuh orang, PNS yang baru dilantik itu telah menjalani masa percobaan selama satu tahun sebelum akhirnya dilantik secara resmi pada Kamis (1/2) pagi, di gedung Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim.

“Hari ini kita melantik tujuh PNS baru di lingkup pemerintahan Kabupaten Kotim. Mereka ini telah melalui masa uji coba selama satu tahun,”ujar Wakil Bupati (Wabup) Kotim, Irawati usai melantik mereka.

Sebelum dilantik, ketujuh PNS baru itu diambil sumpahnya terlebih dahulu. Hal itu merupakan rangkaian yang harus diikuti oleh PNS sebelum dilantik. Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen PNS.

Baca Juga :  Wabup Hadiri Seminar Nasional, Isu Strategis Dalam Pembangunan

“Mereka yang sudah melalui masa percobaan wajib diambil sumpahnya untuk setia sepenuhnya kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, negara dan pemerintah,”sebut Irawati.

Irawati berharap, para PNS yang baru dilantik itu dapat bekerja dengan baik sesuai tugas dan fungsinya. Mereka juga dituntut agar bisa bekerja dengan penuh integritas dalam melayani masyarakat.

“Saya harap mereka bisa tulus dan ikhlas dalam bekerja melayani masyarakat. Utamakan kepentingan masyarakat dahulu sebelum kepentingan pribadi,”imbuhnya.

Ketujuh PNS yang baru dilantik itu adalah jebolan dari sekolah kedinasan. Usai dinyatakan lulus, mereka langsung diangkat menjadi PNS oleh pemerintah pusat. Diharapkan mereka bisa memegang tanggung jawab yang telah diberikan kepada mereka selaku pelayan masyarakat.(sli/kpg).

Baca Juga :  Bersyukur, Upacara Detik-Detik Proklamasi Berjalan Sukses dan Khidmat

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kembali melantik Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru di lingkup pemerintahan Kabupaten Kotim. Berjumlah tujuh orang, PNS yang baru dilantik itu telah menjalani masa percobaan selama satu tahun sebelum akhirnya dilantik secara resmi pada Kamis (1/2) pagi, di gedung Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim.

“Hari ini kita melantik tujuh PNS baru di lingkup pemerintahan Kabupaten Kotim. Mereka ini telah melalui masa uji coba selama satu tahun,”ujar Wakil Bupati (Wabup) Kotim, Irawati usai melantik mereka.

Sebelum dilantik, ketujuh PNS baru itu diambil sumpahnya terlebih dahulu. Hal itu merupakan rangkaian yang harus diikuti oleh PNS sebelum dilantik. Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen PNS.

Baca Juga :  Wabup Hadiri Seminar Nasional, Isu Strategis Dalam Pembangunan

“Mereka yang sudah melalui masa percobaan wajib diambil sumpahnya untuk setia sepenuhnya kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, negara dan pemerintah,”sebut Irawati.

Irawati berharap, para PNS yang baru dilantik itu dapat bekerja dengan baik sesuai tugas dan fungsinya. Mereka juga dituntut agar bisa bekerja dengan penuh integritas dalam melayani masyarakat.

“Saya harap mereka bisa tulus dan ikhlas dalam bekerja melayani masyarakat. Utamakan kepentingan masyarakat dahulu sebelum kepentingan pribadi,”imbuhnya.

Ketujuh PNS yang baru dilantik itu adalah jebolan dari sekolah kedinasan. Usai dinyatakan lulus, mereka langsung diangkat menjadi PNS oleh pemerintah pusat. Diharapkan mereka bisa memegang tanggung jawab yang telah diberikan kepada mereka selaku pelayan masyarakat.(sli/kpg).

Baca Juga :  Bersyukur, Upacara Detik-Detik Proklamasi Berjalan Sukses dan Khidmat

Terpopuler

Artikel Terbaru