28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Katingan Dapat 190 Unit Bantuan Rumah Layak Huni

KASONGAN – Pada 2019 ada 190 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di
Kabupaten Katingan, yang akan direnovasi menjadi rumah layak huni. Bantuan ini
merupakan stimulan perumahan swadaya (BSPS), yang berasal dari Pemerintah Pusat
melalui dana APBN. Dengan tujuan untuk mengurangi  RTLH.

“Saya sangat mengapresiasi terhadap
perhatian Pemerintah Pusat yang telah membantu Katingan untuk mengurangi RTLH.
Semoga di tahun-tahun berikut, program penyediaan perumahan berupa peningkatan
kualitas RTLH terus berlanjut, baik melalui APBN, APBD, maupun DAK, sehingga RTLH
di Katingan dapat berkurang secara bertahap,” ujar Bupati Katingan, Sakariyas.

Melalui program ini pula,
Sakariyas berharap dapat meringankan beban masyarakat dalam meningkatkan
kualitas rumah. Kemudian mereka ingin, program ini nanti juga mendapat dukungan
semua pihak.

“Supaya proses renovasi rumah
nanti bisa berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Orang nomor satu di Kabupaten
Katingan ini juga mengungkapkan, setiap Kepala Keluarga (KK) akan mendapatkan
bantuan dalam bentuk dana senilai Rp17.500.000 perunit. Uang sebesar itu digunakan
untuk membeli bahan baku, upah tukang dan sebagainya. Uang itu, terang dia,
akan langsung masuk ke rekening penerima.

Baca Juga :  Tak Perlu Panik, Tak Perlu Borong-borong Sembako

“Untuk itu harus betul-betul
dipertanggung jawabkan. Jangan coba-coba menyalahgunakan anggaran sekecil
apapun itu. Sebab apabila melakukan penyelewengan, akan berurusan dengan
hukum,” tegasnya.

Masyarakat, tambah dia, harus
bersyukur dengan mendapatkan bantuan ini. Maka oleh sebab itulah, agar anggaran
itu nanti betul-betul digunakan dengan sebaik mungkin untuk merenovasi rumah
agar menjadi rumah layak huni bagi masyarakat.

“Kepada instansi teknis dan pihak
terkait lainnya, saya minta supaya pelaksanaan program ini betul-betul
diawasi,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas
Perkimtan Kabupaten Katingan, Krisolit Elbaar, mengungkapkan, 190 unit yang
akan direnovasi itu tersebar di sembilan desa dan tiga kecamatan. Yaitu di
Kecamatan Katingan Kuala sebanyak 60 unit, di Kecamatan Sanaman Mantikei 20
unit dan di Kecamatan Tewang Sangalang Garing sebanyak 110 unit.

Baca Juga :  Pemkab Katingan Mulai Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir

“BSPS yang diberikan kepada
masyarakat berpenghasilan rendah pada tahun ini, berupa peningkatan kualitas,
dengan kategori rusak berat,” ungkapnya.

Menurut dia, dana renovasi akan
langsung masuk ke rekening penerima, untuk membeli bahan bangunan ditempat atau
toko yang telah ditentukan. Kemudian untuk proses pencairan dana pada tahap
pertama 50 persen, dari jumlah bantuan untuk pembelian bahan bangunan dan upah
tukang. Lalu tahap kedua dapat dilakukan setelah penerima menyelesaikan
peningkatan kualitas rumah minimal 30 persen.

“Kami berharap agar semua
penerima dapat mengerti dan memahami akan hal ini,” tuturnya.

Selanjutnya pembangunan perumahan
dan pemukiman jika dilakukan dengan benar, maka akan memberikan kontribusi
terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.

“Sebab pembangunan perumahan
dapat mendorong pertumbuhan wilayah dan ekonomi daerah,”tutupnya.(eri/aza/ctk/nto)

KASONGAN – Pada 2019 ada 190 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di
Kabupaten Katingan, yang akan direnovasi menjadi rumah layak huni. Bantuan ini
merupakan stimulan perumahan swadaya (BSPS), yang berasal dari Pemerintah Pusat
melalui dana APBN. Dengan tujuan untuk mengurangi  RTLH.

“Saya sangat mengapresiasi terhadap
perhatian Pemerintah Pusat yang telah membantu Katingan untuk mengurangi RTLH.
Semoga di tahun-tahun berikut, program penyediaan perumahan berupa peningkatan
kualitas RTLH terus berlanjut, baik melalui APBN, APBD, maupun DAK, sehingga RTLH
di Katingan dapat berkurang secara bertahap,” ujar Bupati Katingan, Sakariyas.

Melalui program ini pula,
Sakariyas berharap dapat meringankan beban masyarakat dalam meningkatkan
kualitas rumah. Kemudian mereka ingin, program ini nanti juga mendapat dukungan
semua pihak.

“Supaya proses renovasi rumah
nanti bisa berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Orang nomor satu di Kabupaten
Katingan ini juga mengungkapkan, setiap Kepala Keluarga (KK) akan mendapatkan
bantuan dalam bentuk dana senilai Rp17.500.000 perunit. Uang sebesar itu digunakan
untuk membeli bahan baku, upah tukang dan sebagainya. Uang itu, terang dia,
akan langsung masuk ke rekening penerima.

Baca Juga :  Tak Perlu Panik, Tak Perlu Borong-borong Sembako

“Untuk itu harus betul-betul
dipertanggung jawabkan. Jangan coba-coba menyalahgunakan anggaran sekecil
apapun itu. Sebab apabila melakukan penyelewengan, akan berurusan dengan
hukum,” tegasnya.

Masyarakat, tambah dia, harus
bersyukur dengan mendapatkan bantuan ini. Maka oleh sebab itulah, agar anggaran
itu nanti betul-betul digunakan dengan sebaik mungkin untuk merenovasi rumah
agar menjadi rumah layak huni bagi masyarakat.

“Kepada instansi teknis dan pihak
terkait lainnya, saya minta supaya pelaksanaan program ini betul-betul
diawasi,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas
Perkimtan Kabupaten Katingan, Krisolit Elbaar, mengungkapkan, 190 unit yang
akan direnovasi itu tersebar di sembilan desa dan tiga kecamatan. Yaitu di
Kecamatan Katingan Kuala sebanyak 60 unit, di Kecamatan Sanaman Mantikei 20
unit dan di Kecamatan Tewang Sangalang Garing sebanyak 110 unit.

Baca Juga :  Pemkab Katingan Mulai Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir

“BSPS yang diberikan kepada
masyarakat berpenghasilan rendah pada tahun ini, berupa peningkatan kualitas,
dengan kategori rusak berat,” ungkapnya.

Menurut dia, dana renovasi akan
langsung masuk ke rekening penerima, untuk membeli bahan bangunan ditempat atau
toko yang telah ditentukan. Kemudian untuk proses pencairan dana pada tahap
pertama 50 persen, dari jumlah bantuan untuk pembelian bahan bangunan dan upah
tukang. Lalu tahap kedua dapat dilakukan setelah penerima menyelesaikan
peningkatan kualitas rumah minimal 30 persen.

“Kami berharap agar semua
penerima dapat mengerti dan memahami akan hal ini,” tuturnya.

Selanjutnya pembangunan perumahan
dan pemukiman jika dilakukan dengan benar, maka akan memberikan kontribusi
terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.

“Sebab pembangunan perumahan
dapat mendorong pertumbuhan wilayah dan ekonomi daerah,”tutupnya.(eri/aza/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru