31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

13 Mobil Dinas yang Bakal Dilelang Diperiksa

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Tim Penilai Pemerintah Ahli Pertama, Kantor Pelayanan Negara dan Lelang (KPNL) Palangka Raya melakukan penilaian dan memeriksa objek fisik barang yang akan dilelang. Hal tersebut berdasarkan permohonan Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barsel.

Tim Penilai Pemerintah Ahli Pertama, Kantor KPNL Palangka Raya Syamsuddinnor mengatakan, atas keputusan kantor KPNL Palangka Raya, pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, untuk menilai barang yang akan dilelang ke depan.

"Metode penilaian telah ditetapkan oleh kantor pusat. Sekarang kami melakukan pemeriksaan dan nantinya akan kami serahkan ke kantor di Palangka Raya. Sehingga ke depan penetapan nilai jual akan diputuskan oleh Pemkab Barsel," ucapnya kepada Prokalteng.co, Selasa (28/9).

Baca Juga :  Sinergitas Penanganan Karhutla di Barsel Diminta Diperkuat

Penyelenggaran lelang ini, lanjut dia, akan dilakukan secara online melalui situs web resmi lelang.co.id.  Sehingga semua berpeluang dapat berpartisipasi. Tidak berbatas orang yang akan mengikuti, namun berbatas pada waktu.

"Intinya hari ini kita periksa kondisi mesin, kelengkapan. Kami akan lanjut memeriksa scrap unit genset milik RSUD Jaraga Sasameh," jelasnya.

Sementara itu, BPKAD Barsel melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset Daerah Rahmato mengatakan, setelah melakukan penilaian dan pemeriksaan dari berbagai aspek kepada 13 mobil dinas yang akan dilelang, pihak tim penilai akan kembali keliling ke beberapa instansi.

"Habis ini, tim penilai akan kembali memeriksa limbah padat yaitu unit genset RSUD Jaraga Sasameh, PUPR, Perkimtan dan Dinkes," ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Barsel Resmikan Peningkatan Listrik di Empat Desa

Ditambahkannya, untuk surat tugas oleh tim penilai yaitu 15 hari sejak pihaknya membuat surat permohonan lelang. Yaitu surat tugas telah di turunkan dari hari Jumat lalu.

"Lelang ini terbuka, jumlah peserta tidak berbatas. Namun, berbatas secara online. Setelah semua beres, nanti barang lelang akan dikeluarkan oleh bupati melalui surat dan beberapa mekanisme lainnya,"ujarnya.

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Tim Penilai Pemerintah Ahli Pertama, Kantor Pelayanan Negara dan Lelang (KPNL) Palangka Raya melakukan penilaian dan memeriksa objek fisik barang yang akan dilelang. Hal tersebut berdasarkan permohonan Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barsel.

Tim Penilai Pemerintah Ahli Pertama, Kantor KPNL Palangka Raya Syamsuddinnor mengatakan, atas keputusan kantor KPNL Palangka Raya, pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, untuk menilai barang yang akan dilelang ke depan.

"Metode penilaian telah ditetapkan oleh kantor pusat. Sekarang kami melakukan pemeriksaan dan nantinya akan kami serahkan ke kantor di Palangka Raya. Sehingga ke depan penetapan nilai jual akan diputuskan oleh Pemkab Barsel," ucapnya kepada Prokalteng.co, Selasa (28/9).

Baca Juga :  Sinergitas Penanganan Karhutla di Barsel Diminta Diperkuat

Penyelenggaran lelang ini, lanjut dia, akan dilakukan secara online melalui situs web resmi lelang.co.id.  Sehingga semua berpeluang dapat berpartisipasi. Tidak berbatas orang yang akan mengikuti, namun berbatas pada waktu.

"Intinya hari ini kita periksa kondisi mesin, kelengkapan. Kami akan lanjut memeriksa scrap unit genset milik RSUD Jaraga Sasameh," jelasnya.

Sementara itu, BPKAD Barsel melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset Daerah Rahmato mengatakan, setelah melakukan penilaian dan pemeriksaan dari berbagai aspek kepada 13 mobil dinas yang akan dilelang, pihak tim penilai akan kembali keliling ke beberapa instansi.

"Habis ini, tim penilai akan kembali memeriksa limbah padat yaitu unit genset RSUD Jaraga Sasameh, PUPR, Perkimtan dan Dinkes," ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Barsel Resmikan Peningkatan Listrik di Empat Desa

Ditambahkannya, untuk surat tugas oleh tim penilai yaitu 15 hari sejak pihaknya membuat surat permohonan lelang. Yaitu surat tugas telah di turunkan dari hari Jumat lalu.

"Lelang ini terbuka, jumlah peserta tidak berbatas. Namun, berbatas secara online. Setelah semua beres, nanti barang lelang akan dikeluarkan oleh bupati melalui surat dan beberapa mekanisme lainnya,"ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru