26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Selain Papua Selatan, Moratorium Pemekaran Daerah Berlanjut

JAKARTA – Moratorium pemekaran daerah berlanjut dan tetap akan
berlaku. Alasan utamanya adalah keterbatasan anggaran. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemerintah tetap
memberlakukan moratorium pemekaran daerah karena anggaran yang terbatas.

Meski demikian, ada satu daerah
yang telah bulat diputuskan untuk dimekarkan. “Pengajuan pemekaran wilayah itu cukup banyak, ada 183 yang meminta
pemekaran wilayah, anggaran kita kan terbatas maka dilakukan moratorium,” kata
mantan Kapolri itu di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10).

Terkait anggaran pemekaran
daerah, Tito mengaku tak mengetahui secara detail. Namun, dia mengatakan
anggaran yang dibutuhkan sangat besar. “Saya
enggak tahu detailnya tapi saya kira lumayan besar,” katanya.

Namun saat kunjungan ke Papua,
pemerintah melihat aspirasi masyarakat di daerah itu. “Juga untuk memercepat pembangunan di sana sekaligus menjaga
situasi keamanan di situ,” kata pria yang juga mantan Kapolda Papua itu.

Disebutkannya, ada beberapa
usulan pemekaran wilayah Papua yang sudah didiskusikan pemerintah, yaitu Papua
Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah.

Dari usulan itu, katanya, yang
sudah bulat di Papua Selatan di mana Gubernur dan bupati juga sudah menyetujui.
Dalam pembicaraan kemarin itu Papua Selatan meliputi Merauke, Asmat, Mapi,
Boven Digul.

Dikatannya juga, untuk Pegunungan
Tengah, ada aspirasi juga dari masyarakat Lapago yang pusatnya di Jayawijaya
dengan pusat di Wamena. Ada juga permintaan pembentukan Provinsi Papua Tengah
dengan ibukotanya di Timika.

“Namun, kita dengan keterbatasan
anggaran yang ada hanya bisa Papua Selatan yang gubernur dan bupatinya mau.
Sementara untuk Pegunungan Tengah, harus sinkronkan dulu,” katanya.

Baca Juga :  Pengetatan Protokol Kesehatan Wajib Dilakukan di Semua Rangkaian Kegia

Selain itu, dia juga menyebutkan
di bagian utara ada usulan pembentukan meliputi Jayapura dan
kabupaten-kabupaten di sekitarnya.

“Jadi Utara satu, tengah satu,
dan bawah (selatan) satu. Itu kira-kira idealnya, tapi anggarannya tidak cukup.
Itu kita lakukan bertahap. Nah yang kita lihat yang satu suara dulu yaitu di
Papua Selatan,” jelas Tito.

“Sementara Papua Pegunungan
Tengah, silahkan didiskusikan aspirasi dari bawah. Kalau sudah cocok mungkin
disepakati. Tapi kalau tidak cocok mungkin nanti dulu,” katanya.

Apakah pemekaran wilayah di Papua
akan memancing usulan serupa di daerah lain? Tito mengatakan kondisi tersebut
situasional.

“Kita kan dasarnya data
intelejen. Kemudian data data lapangan kita ada,” katanya.

Tito menilai masalah di Papua
adalah masalah ekonomi. “Saya kan mantan Kapolda di sana dua tahun. Masalahnya
ekonomi. Jadi percepatan seperti Papua Barat, dengan percepatan ekonomi, kita
lihat kekerasan juga langsung menurun,” katanya.

Terpisah, anggota Komisi II DPR
Djarot Saiful Hidayat mengatakan pemekaran Papua Selatan akan menjadi salah
satu agenda prioritas yang akan segera ditindaklanjuti.

“Kami akan segera mengundang
Kemendagri untuk tindak lanjutnya. Banyak aspek yang harus dibahas secara
mendalam,” kata Djarot, Rabu (30/10).

Pun dengan pendapat anggota
Komisi II Fraksi Gerindra Sodik Muhajid. Dia mengatakan pihaknya akan membahas
dan meninjau regulasi moratorium pemekaran daerah.

“Pimpinan Komisi II belum
dilantik, sehingga kami belum mengadakan rapat. Hal tersebut akan dijadikan
catatan untuk diusulkan kepada pimpinan dan anggota Komisi II agar hal ini
masuk dalam prioritas pembahasan. Juga sekaligus akan kita tinjau regulasi
moratorium pemekaran daerah,” ucapnya.

Baca Juga :  Belum Ada Kepastian dari Arab Saudi tentang Ibadah Haji

Pemekaran daerah menurutnya
merupakan salah satu kebutuhan bagi daerah potensial, seperti Papua. Untuk itu,
Komisi II juga akan mengakomodasi aspirasi daerah.

“Kita paham kebutuhan pemekaran
suatu daerah atau pulau apalagi daerah potensial seperti Papua. Kita akan
akomodasi suara dan aspirasi dari daerah apalagi sudah disampaikan lewat
Mendagri,” ucap Sodik.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri
Mulyani Indrawati mengatakan siap mengatur anggaran untuk pemekaran Provinsi
Papua Selatan. Namun, sebelum anggaran disiapkan, berbagai ketentuan termasuk
dari sisi landasan hukum juga sudah harus diselesaikan.

“Dalam rangka pembentukan daerah
Provinsi baru, tentu ada langkah-langkah dari sisi legal, peraturan untuk
mendukungnya dan nanti implikasi anggarannya,” ujarnya Sri .

Namun demikian, pembentukan
Provinsi Papua Selatan tersebut tidak bisa begitu saja dianggarkan dalam APBN
2019 yang segera tutup buku dua bulan lagi.

Menkeu pun belum bisa memberi
gambaran seberapa besar anggaran yang dibutuhkan untuk membentuk Provinsi Papua
Selatan. Namun, dia menyatakan alokasi anggaran pemekaran mungkin tidak begitu
besar. Sebab, prosesnya bisa berjalan secara bertahap dan infrastruktur
provinsi pemekaran tidak melulu harus selalu baru.

“Karena dari gedung pemerintah
dan lain-lain menggunakan yang ada dulu. Bertahap bisa dipenuhi,” ujarnya. (gw/fin)

JAKARTA – Moratorium pemekaran daerah berlanjut dan tetap akan
berlaku. Alasan utamanya adalah keterbatasan anggaran. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemerintah tetap
memberlakukan moratorium pemekaran daerah karena anggaran yang terbatas.

Meski demikian, ada satu daerah
yang telah bulat diputuskan untuk dimekarkan. “Pengajuan pemekaran wilayah itu cukup banyak, ada 183 yang meminta
pemekaran wilayah, anggaran kita kan terbatas maka dilakukan moratorium,” kata
mantan Kapolri itu di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10).

Terkait anggaran pemekaran
daerah, Tito mengaku tak mengetahui secara detail. Namun, dia mengatakan
anggaran yang dibutuhkan sangat besar. “Saya
enggak tahu detailnya tapi saya kira lumayan besar,” katanya.

Namun saat kunjungan ke Papua,
pemerintah melihat aspirasi masyarakat di daerah itu. “Juga untuk memercepat pembangunan di sana sekaligus menjaga
situasi keamanan di situ,” kata pria yang juga mantan Kapolda Papua itu.

Disebutkannya, ada beberapa
usulan pemekaran wilayah Papua yang sudah didiskusikan pemerintah, yaitu Papua
Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah.

Dari usulan itu, katanya, yang
sudah bulat di Papua Selatan di mana Gubernur dan bupati juga sudah menyetujui.
Dalam pembicaraan kemarin itu Papua Selatan meliputi Merauke, Asmat, Mapi,
Boven Digul.

Dikatannya juga, untuk Pegunungan
Tengah, ada aspirasi juga dari masyarakat Lapago yang pusatnya di Jayawijaya
dengan pusat di Wamena. Ada juga permintaan pembentukan Provinsi Papua Tengah
dengan ibukotanya di Timika.

“Namun, kita dengan keterbatasan
anggaran yang ada hanya bisa Papua Selatan yang gubernur dan bupatinya mau.
Sementara untuk Pegunungan Tengah, harus sinkronkan dulu,” katanya.

Baca Juga :  Pengetatan Protokol Kesehatan Wajib Dilakukan di Semua Rangkaian Kegia

Selain itu, dia juga menyebutkan
di bagian utara ada usulan pembentukan meliputi Jayapura dan
kabupaten-kabupaten di sekitarnya.

“Jadi Utara satu, tengah satu,
dan bawah (selatan) satu. Itu kira-kira idealnya, tapi anggarannya tidak cukup.
Itu kita lakukan bertahap. Nah yang kita lihat yang satu suara dulu yaitu di
Papua Selatan,” jelas Tito.

“Sementara Papua Pegunungan
Tengah, silahkan didiskusikan aspirasi dari bawah. Kalau sudah cocok mungkin
disepakati. Tapi kalau tidak cocok mungkin nanti dulu,” katanya.

Apakah pemekaran wilayah di Papua
akan memancing usulan serupa di daerah lain? Tito mengatakan kondisi tersebut
situasional.

“Kita kan dasarnya data
intelejen. Kemudian data data lapangan kita ada,” katanya.

Tito menilai masalah di Papua
adalah masalah ekonomi. “Saya kan mantan Kapolda di sana dua tahun. Masalahnya
ekonomi. Jadi percepatan seperti Papua Barat, dengan percepatan ekonomi, kita
lihat kekerasan juga langsung menurun,” katanya.

Terpisah, anggota Komisi II DPR
Djarot Saiful Hidayat mengatakan pemekaran Papua Selatan akan menjadi salah
satu agenda prioritas yang akan segera ditindaklanjuti.

“Kami akan segera mengundang
Kemendagri untuk tindak lanjutnya. Banyak aspek yang harus dibahas secara
mendalam,” kata Djarot, Rabu (30/10).

Pun dengan pendapat anggota
Komisi II Fraksi Gerindra Sodik Muhajid. Dia mengatakan pihaknya akan membahas
dan meninjau regulasi moratorium pemekaran daerah.

“Pimpinan Komisi II belum
dilantik, sehingga kami belum mengadakan rapat. Hal tersebut akan dijadikan
catatan untuk diusulkan kepada pimpinan dan anggota Komisi II agar hal ini
masuk dalam prioritas pembahasan. Juga sekaligus akan kita tinjau regulasi
moratorium pemekaran daerah,” ucapnya.

Baca Juga :  Belum Ada Kepastian dari Arab Saudi tentang Ibadah Haji

Pemekaran daerah menurutnya
merupakan salah satu kebutuhan bagi daerah potensial, seperti Papua. Untuk itu,
Komisi II juga akan mengakomodasi aspirasi daerah.

“Kita paham kebutuhan pemekaran
suatu daerah atau pulau apalagi daerah potensial seperti Papua. Kita akan
akomodasi suara dan aspirasi dari daerah apalagi sudah disampaikan lewat
Mendagri,” ucap Sodik.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri
Mulyani Indrawati mengatakan siap mengatur anggaran untuk pemekaran Provinsi
Papua Selatan. Namun, sebelum anggaran disiapkan, berbagai ketentuan termasuk
dari sisi landasan hukum juga sudah harus diselesaikan.

“Dalam rangka pembentukan daerah
Provinsi baru, tentu ada langkah-langkah dari sisi legal, peraturan untuk
mendukungnya dan nanti implikasi anggarannya,” ujarnya Sri .

Namun demikian, pembentukan
Provinsi Papua Selatan tersebut tidak bisa begitu saja dianggarkan dalam APBN
2019 yang segera tutup buku dua bulan lagi.

Menkeu pun belum bisa memberi
gambaran seberapa besar anggaran yang dibutuhkan untuk membentuk Provinsi Papua
Selatan. Namun, dia menyatakan alokasi anggaran pemekaran mungkin tidak begitu
besar. Sebab, prosesnya bisa berjalan secara bertahap dan infrastruktur
provinsi pemekaran tidak melulu harus selalu baru.

“Karena dari gedung pemerintah
dan lain-lain menggunakan yang ada dulu. Bertahap bisa dipenuhi,” ujarnya. (gw/fin)

Terpopuler

Artikel Terbaru