26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Upacara HUT Kemerdekaan RI Tahun 2020 di Istana Negara Hanya Akan Diha

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Pemerintah telah menerbitkan surat edaran
tentang pedoman peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 pada 17 Agustus 2020
mendatang. Pihak Istana Kepresidenan mengajak publik menghentikan semua
aktivitasnya selama 3 menit pada 17 Agustus 2020. Tepatnya pukul 10.17 WIB. Hal
ini untuk memperingati Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI.

“Kami mengajak dan mengimbau agar
semua kegiatan dan aktivitas dihentikan selama tiga menit saja pada 17 Agustus
2020 pukul 10.17 menit WIB,” ujar Menteri Sekretaris Negara, Pratikno di
Jakarta, Rabu (29/7).

Ajakan itu disampaikan agar
masyarakat turut menghormati peringatan hari kemerdekaan. “Tidak lama, hanya
tiga menit. Hentikan kegiatan sejenak, berdiri tegak dan mengambil sikap
sempurna ,” imbuhnya.

Menurutnya, peringatan
Kemerdekaan RI tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara
ketat. Selain itu, juga ada keterlibatan aktif seluruh masyarakat secara
virtual.

Selain itu, Upacara Peringatan
Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI tahun ini hanya dihadiri oleh undangan
terbatas. Masyarakat dapat dapat mengikuti jalannya upacara secara online.

“Mengingat suasana pandemi yang
tidak memungkinkan untuk menghadirkan masyarakat dan tamu undangan dalam jumlah
besar. Yang diutamakan adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat,” paparnya.

Dalam surat edaran yang
diterbitkan pemerintah, disebutkan hanya enam pejabat yang menghadiri upacara
peringatan kemerdekaan di Istana Negara.

Baca Juga :  Kasus Corona Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara

Mereka adalah Presiden Joko
Widodo selaku inspektur upacara didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Selanjutnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo yang bertugas sebagai pembaca naskah
proklamasi. Kemudian, Menteri Agama Fachrul Razi bertugas membacakan doa. Dua
pejabat lainnya, yaitu Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Panglima TNI
Marsekal Hadi Tjahjanto.

Para menteri dan pimpinan lembaga
negara lainnya diwajibkan mengikuti upacara pengibaran dan penurunan bendera
pusaka secara virtual dari kantor masing-masing. Hal ini juga berlaku untuk
kepala daerah.

Dalam surat edaran juga
disebutkan komposisi petugas upacara yang akan bertugas. Pertama, komandan
upacara 1 orang. Kedua, pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) sebanyak 3
orang yang berasal dari cadangan paskibraka tahun 2019. Ketiga, pasukan upacara
sebanyak 20 orang yang berasal dari TNI/Polri. Keempat, korps musik sebanyak 24
orang.

Kelima, pembawa acara sebanyak 2
orang. Keenam, pasukan pelaksana tembakan kehormatan Detik-Detik Proklamasi
Kemerdekaan RI sebanyak 17 orang dari TNI. Upacara peringatan HUT ke-75
Kemerdekaan RI ini akan berlangsung di Halaman Istana Merdeka mulai pukul 10.00
WIB dan disiarkan secara virtual.

Baca Juga :  Menristekdikti Ancam Sanksi Dosen dan Rektor Dinilai Mirip dengan Cara

Deputi bidang Protokol, Pers, dan
Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, pihaknya hanya menyiapkan
delapan pasukan pengibar bendera (Paskibra) untuk upacara HUT Kemerdekaan RI.
“Pengibar benderanya sangat minimal yakni 3 orang. Baik penaikan dan penurunan
bendera,” ujar Bey.

Delapan orang tersebut diambil
dari anggota cadangan Paskibra 2019 lalu. Dalam setiap upacara, baik saat
pengibaran maupun penurunan bendera hanya akan dilakukan oleh tiga orang
Paskibra.

“Ada di setiap penaikan 3 orang.
Yakni 2 laki-laki dan 1 perempuan. Jadi total yang disiapkan ada 5 laki-laki
dan 3 perempuan. Ini sudah berdasarkan data dan nilai tahun lalu. Jadi sudah
ada keputusan siapa yang dipilih,” ucapnya.

Selain itu, petugas yang
melaksanakan upacara HUT ke-75 RI di Istana juga dibatasi. Hanya ada lima orang
perwakilan dari setiap matra. Mulai dari TNI AD, AL, AU serta kepolisian.
“Hanya 5 orang, total 20 orang. Jadi memang sangat minimalis,” terangnya.

Protokol kesehatan juga
diutamakan selama upacara. Yaitu menjaga jarak, menggunakan masker, dan sarung
tangan. Bey mengungkapkan, upacara bendera di Istana akan dimulai sekitar pukul
9.45 WIB. Kemudian detik-detik proklamasi akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB
hingga 10.40 WIB.

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Pemerintah telah menerbitkan surat edaran
tentang pedoman peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 pada 17 Agustus 2020
mendatang. Pihak Istana Kepresidenan mengajak publik menghentikan semua
aktivitasnya selama 3 menit pada 17 Agustus 2020. Tepatnya pukul 10.17 WIB. Hal
ini untuk memperingati Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI.

“Kami mengajak dan mengimbau agar
semua kegiatan dan aktivitas dihentikan selama tiga menit saja pada 17 Agustus
2020 pukul 10.17 menit WIB,” ujar Menteri Sekretaris Negara, Pratikno di
Jakarta, Rabu (29/7).

Ajakan itu disampaikan agar
masyarakat turut menghormati peringatan hari kemerdekaan. “Tidak lama, hanya
tiga menit. Hentikan kegiatan sejenak, berdiri tegak dan mengambil sikap
sempurna ,” imbuhnya.

Menurutnya, peringatan
Kemerdekaan RI tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara
ketat. Selain itu, juga ada keterlibatan aktif seluruh masyarakat secara
virtual.

Selain itu, Upacara Peringatan
Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI tahun ini hanya dihadiri oleh undangan
terbatas. Masyarakat dapat dapat mengikuti jalannya upacara secara online.

“Mengingat suasana pandemi yang
tidak memungkinkan untuk menghadirkan masyarakat dan tamu undangan dalam jumlah
besar. Yang diutamakan adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat,” paparnya.

Dalam surat edaran yang
diterbitkan pemerintah, disebutkan hanya enam pejabat yang menghadiri upacara
peringatan kemerdekaan di Istana Negara.

Baca Juga :  Kasus Corona Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara

Mereka adalah Presiden Joko
Widodo selaku inspektur upacara didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Selanjutnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo yang bertugas sebagai pembaca naskah
proklamasi. Kemudian, Menteri Agama Fachrul Razi bertugas membacakan doa. Dua
pejabat lainnya, yaitu Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Panglima TNI
Marsekal Hadi Tjahjanto.

Para menteri dan pimpinan lembaga
negara lainnya diwajibkan mengikuti upacara pengibaran dan penurunan bendera
pusaka secara virtual dari kantor masing-masing. Hal ini juga berlaku untuk
kepala daerah.

Dalam surat edaran juga
disebutkan komposisi petugas upacara yang akan bertugas. Pertama, komandan
upacara 1 orang. Kedua, pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) sebanyak 3
orang yang berasal dari cadangan paskibraka tahun 2019. Ketiga, pasukan upacara
sebanyak 20 orang yang berasal dari TNI/Polri. Keempat, korps musik sebanyak 24
orang.

Kelima, pembawa acara sebanyak 2
orang. Keenam, pasukan pelaksana tembakan kehormatan Detik-Detik Proklamasi
Kemerdekaan RI sebanyak 17 orang dari TNI. Upacara peringatan HUT ke-75
Kemerdekaan RI ini akan berlangsung di Halaman Istana Merdeka mulai pukul 10.00
WIB dan disiarkan secara virtual.

Baca Juga :  Menristekdikti Ancam Sanksi Dosen dan Rektor Dinilai Mirip dengan Cara

Deputi bidang Protokol, Pers, dan
Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, pihaknya hanya menyiapkan
delapan pasukan pengibar bendera (Paskibra) untuk upacara HUT Kemerdekaan RI.
“Pengibar benderanya sangat minimal yakni 3 orang. Baik penaikan dan penurunan
bendera,” ujar Bey.

Delapan orang tersebut diambil
dari anggota cadangan Paskibra 2019 lalu. Dalam setiap upacara, baik saat
pengibaran maupun penurunan bendera hanya akan dilakukan oleh tiga orang
Paskibra.

“Ada di setiap penaikan 3 orang.
Yakni 2 laki-laki dan 1 perempuan. Jadi total yang disiapkan ada 5 laki-laki
dan 3 perempuan. Ini sudah berdasarkan data dan nilai tahun lalu. Jadi sudah
ada keputusan siapa yang dipilih,” ucapnya.

Selain itu, petugas yang
melaksanakan upacara HUT ke-75 RI di Istana juga dibatasi. Hanya ada lima orang
perwakilan dari setiap matra. Mulai dari TNI AD, AL, AU serta kepolisian.
“Hanya 5 orang, total 20 orang. Jadi memang sangat minimalis,” terangnya.

Protokol kesehatan juga
diutamakan selama upacara. Yaitu menjaga jarak, menggunakan masker, dan sarung
tangan. Bey mengungkapkan, upacara bendera di Istana akan dimulai sekitar pukul
9.45 WIB. Kemudian detik-detik proklamasi akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB
hingga 10.40 WIB.

Terpopuler

Artikel Terbaru