28.2 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

MPR RI Gelar Forum Group Discussion Penataan Kelembagaan Negara, Teras Narang Beberkan Hal Ini

PROKALTENG.CO – Forum aspirasi konstitusi yang merupakan wadah anggota MPR RI dalam mendalami dan melakukan kajian atas konstitusi serta dinamikanya, Senin (29/7/2024), menggelar Forum Group Discussion terkait penataan kelembagaan negara.

Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengatakan lembaga negara MPR RI, DPR RI, dan DPD RI, bagaimana pun peranannya dalam mencapai tujuan berbangsa dan bernegara mesti terus ditingkatkan.

“Untuk mencapai tujuan ini, berbagai aspirasi masyarakat yang selama ini berkembang terkait lembaga negara ini, perlu dikaji sebagai pertimbangan pembangunan kelembagaan ke depan. Di antaranya terkait dengan agenda amandemen Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) kelima, untuk menajamkan kembali arah kemajuan bangsa dan negara,” jelas mantan Gubernur Kalteng dua periode ini.

Baca Juga :  Setiap ada Konflik, Teras Narang: Pemerintah Wajib Hadir Mengatasi

Dalam momen ini, berbagai ide tentang penguatan kelembagaan MPR RI, DPR RI, dan DPD RI muncul dari pimpinan MPR RI serta Ketua Forum Aspirasi Konstitusi dan anggota yang hadir.

Teras Narang turut menyuarakan tentang pandangan akan perlunya sidang tahunan di mana MPR RI menjadi tempat setiap lembaga negara tinggi menyampaikan laporan pada masyarakat. Ini penting untuk tiap lembaga mendekatkan diri pada masyarakat namun tak semua berkewajiban menyampaikan pertanggungjawaban di forum sidang MPR RI.

“Saya juga menyampaikan dinamika kesejarahan amandemen UUD NRI 1945. Dalam hemat saya, suasana kebatinan tiap momen amandemen ini berbeda dengan hari ini. Sehingga diharapkan, suasana kebatinan yang lebih kondusif bisa membuat semua elemen bangsa duduk bersama mengevaluasi perjalanan sistem kelembagaan negara kita,” bebernya.

Baca Juga :  Mobil Tersesat di Hutan Gunung Putri Diduga Dibawa Hantu, Begini Penam

Senator asal Kalteng ini mendorong agar berbagai aspirasi dan pemikiran tentang perbaikan sistem kelembagaan negara baik MPR RI, DPR RI, maupun DPD RI bisa dibawa oleh wakil rakyat dan wakil daerah terpilih untuk periode mendatang.

“Dengan ini kita harapkan ada perbaikan lebih lanjut sistem kelembagaan yang sungguh dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia,” ungkapnya.

Sekali lagi, proses amandemen UUD NRI 1945 itu penting karena konstitusi sendiri memang tidak sempurna. Berbagai penyempurnaan lebih lanjut diperlukan termasuk dalam membangun Pokok-pokok Haluan Negara serta penataan sistem kelembagaan negara. Kendati demikian, prinsip kehati-hatian juga mesti dibangun bersama, karena proses politik demikian rawan dengan berbagai agenda serta kepentingan. (tim)

PROKALTENG.CO – Forum aspirasi konstitusi yang merupakan wadah anggota MPR RI dalam mendalami dan melakukan kajian atas konstitusi serta dinamikanya, Senin (29/7/2024), menggelar Forum Group Discussion terkait penataan kelembagaan negara.

Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengatakan lembaga negara MPR RI, DPR RI, dan DPD RI, bagaimana pun peranannya dalam mencapai tujuan berbangsa dan bernegara mesti terus ditingkatkan.

“Untuk mencapai tujuan ini, berbagai aspirasi masyarakat yang selama ini berkembang terkait lembaga negara ini, perlu dikaji sebagai pertimbangan pembangunan kelembagaan ke depan. Di antaranya terkait dengan agenda amandemen Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) kelima, untuk menajamkan kembali arah kemajuan bangsa dan negara,” jelas mantan Gubernur Kalteng dua periode ini.

Baca Juga :  Setiap ada Konflik, Teras Narang: Pemerintah Wajib Hadir Mengatasi

Dalam momen ini, berbagai ide tentang penguatan kelembagaan MPR RI, DPR RI, dan DPD RI muncul dari pimpinan MPR RI serta Ketua Forum Aspirasi Konstitusi dan anggota yang hadir.

Teras Narang turut menyuarakan tentang pandangan akan perlunya sidang tahunan di mana MPR RI menjadi tempat setiap lembaga negara tinggi menyampaikan laporan pada masyarakat. Ini penting untuk tiap lembaga mendekatkan diri pada masyarakat namun tak semua berkewajiban menyampaikan pertanggungjawaban di forum sidang MPR RI.

“Saya juga menyampaikan dinamika kesejarahan amandemen UUD NRI 1945. Dalam hemat saya, suasana kebatinan tiap momen amandemen ini berbeda dengan hari ini. Sehingga diharapkan, suasana kebatinan yang lebih kondusif bisa membuat semua elemen bangsa duduk bersama mengevaluasi perjalanan sistem kelembagaan negara kita,” bebernya.

Baca Juga :  Mobil Tersesat di Hutan Gunung Putri Diduga Dibawa Hantu, Begini Penam

Senator asal Kalteng ini mendorong agar berbagai aspirasi dan pemikiran tentang perbaikan sistem kelembagaan negara baik MPR RI, DPR RI, maupun DPD RI bisa dibawa oleh wakil rakyat dan wakil daerah terpilih untuk periode mendatang.

“Dengan ini kita harapkan ada perbaikan lebih lanjut sistem kelembagaan yang sungguh dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia,” ungkapnya.

Sekali lagi, proses amandemen UUD NRI 1945 itu penting karena konstitusi sendiri memang tidak sempurna. Berbagai penyempurnaan lebih lanjut diperlukan termasuk dalam membangun Pokok-pokok Haluan Negara serta penataan sistem kelembagaan negara. Kendati demikian, prinsip kehati-hatian juga mesti dibangun bersama, karena proses politik demikian rawan dengan berbagai agenda serta kepentingan. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru