25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Menteri Halim Tutup Celah Korupsi di Kemendes PDTT

Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kini resmi
dipimpin Abdul Halim Iskandar setelah serah terima jabatan (sertijab) dari
menteri sebelumnya, yakni Eko Putro Sandjojo, di kantor Kemendes PDTT pada Rabu
(23/10)

Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim
Iskandar menegaskan bahwa seluruh pegawai di kementeriannya akan selalu
mengikuti aturan. Tujuannya, menghindari terjadinya tindak korupsi. Sebab, tata
kelola dana desa dengan alokasi anggaran ratusan triliun rupiah merupakan salah
satu program unggulan Kemendes PDTT yang menjadi titik rawan terjadinya tindak
korupsi, baik di lingkungan kementerian maupun di daerah.

’’Ketika semua
dijalankan sesuai norma aturan yang berlaku, dipastikan tidak akan ada yang
korupsi,’’ kata Menteri Halim saat ditemui setelah serah terima jabatan
(sertijab) di Gedung Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta, Rabu (23/10).

Baca Juga :  Ikatan Dokter Anak Tolak Relaksasi Pembukaan Sekolah

Halim menjelaskan,
permasalahan korupsi yang kerap terjadi di beberapa lingkungan kementerian atau
lembaga pemerintahan disebabkan adanya kesenjangan. Karena itu, dia menilai
masalah kesenjangan tersebut akan menjadi perhatian khusus.

’’Tentu nanti juga
kami lihat lagi bagaimana perilaku atau sikap seluruh pegawai terhadap menaati
suatu aturan. Karena ini menjadi poin yang sangat penting, jangan sampai ada
celah untuk itu (korupsi, Red),’’ tegasnya.

Bukan hanya itu, Halim
juga akan tetap menjalin komunikasi dengan menteri sebelumnya, yakni Eko Putro
Sandjojo, untuk membahas program prioritas unggulan Kemendes PDTT yang sudah
dijalankan dan perlu dilanjutkan.

’’Saya juga nanti
perlu saran-saran dari beliau karena pastinya beliau tahu. Paling yang kami
bahas adalah program-program yang menjadi prioritas unggulan baru,’’ tuturnya.

Baca Juga :  Baru Bisa Jenguk Wiranto, Ma’ruf Amin Minta Ormas Islam Terlibat

Dalam kesempatan itu,
Halim menegaskan bahwa pihaknya tidak menerapkan program 100 hari kerja. Namun,
dia tetap akan bekerja sebaik-baiknya dan terus mendukung Program Inovasi Desa
(PID). ’’Tidak ada program 100 hari kerja. Presiden juga tidak menetapkan itu
karena ini merupakan periode kedua,’’ paparnya.(jpc)

 

Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kini resmi
dipimpin Abdul Halim Iskandar setelah serah terima jabatan (sertijab) dari
menteri sebelumnya, yakni Eko Putro Sandjojo, di kantor Kemendes PDTT pada Rabu
(23/10)

Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim
Iskandar menegaskan bahwa seluruh pegawai di kementeriannya akan selalu
mengikuti aturan. Tujuannya, menghindari terjadinya tindak korupsi. Sebab, tata
kelola dana desa dengan alokasi anggaran ratusan triliun rupiah merupakan salah
satu program unggulan Kemendes PDTT yang menjadi titik rawan terjadinya tindak
korupsi, baik di lingkungan kementerian maupun di daerah.

’’Ketika semua
dijalankan sesuai norma aturan yang berlaku, dipastikan tidak akan ada yang
korupsi,’’ kata Menteri Halim saat ditemui setelah serah terima jabatan
(sertijab) di Gedung Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta, Rabu (23/10).

Baca Juga :  Ikatan Dokter Anak Tolak Relaksasi Pembukaan Sekolah

Halim menjelaskan,
permasalahan korupsi yang kerap terjadi di beberapa lingkungan kementerian atau
lembaga pemerintahan disebabkan adanya kesenjangan. Karena itu, dia menilai
masalah kesenjangan tersebut akan menjadi perhatian khusus.

’’Tentu nanti juga
kami lihat lagi bagaimana perilaku atau sikap seluruh pegawai terhadap menaati
suatu aturan. Karena ini menjadi poin yang sangat penting, jangan sampai ada
celah untuk itu (korupsi, Red),’’ tegasnya.

Bukan hanya itu, Halim
juga akan tetap menjalin komunikasi dengan menteri sebelumnya, yakni Eko Putro
Sandjojo, untuk membahas program prioritas unggulan Kemendes PDTT yang sudah
dijalankan dan perlu dilanjutkan.

’’Saya juga nanti
perlu saran-saran dari beliau karena pastinya beliau tahu. Paling yang kami
bahas adalah program-program yang menjadi prioritas unggulan baru,’’ tuturnya.

Baca Juga :  Baru Bisa Jenguk Wiranto, Ma’ruf Amin Minta Ormas Islam Terlibat

Dalam kesempatan itu,
Halim menegaskan bahwa pihaknya tidak menerapkan program 100 hari kerja. Namun,
dia tetap akan bekerja sebaik-baiknya dan terus mendukung Program Inovasi Desa
(PID). ’’Tidak ada program 100 hari kerja. Presiden juga tidak menetapkan itu
karena ini merupakan periode kedua,’’ paparnya.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru