27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Camat di Perbatasan Negara Diminta Pahami Batas Wilayah NKRI

BATAM,
KALTENGPOS.CO
– 
Dalam konteks Pengelolaan Perbatasan Negara, Camat sebagai perangkat
pemerintahan terdepan dalam sistem administrasi pemerintahan negara, juga
merupakan representasi kehadiran pemerintah secara langsung di tengah
masyarakat. Untuk itu diharapkan Camat di perbatasan negara memahami batas
wilayah negara.

Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Suhajar Diantoro, mewakili Kepala
BNPP yang juga Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dalam acara
Koordinasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Kecamatan Perbatasan
Tahun 2020 Regional I dengan tema ‘Mendukung Masyarakat Produktif dan Aman
Covid-19, serta Sukses Pilkada Serentak Tahun 2020’.

Suhajar mengatakan Camat di perbatasan negara harus
mengetahui batas wilayah negara seperti batas landas kontinen, segmen batas
darat, Zona Ekonomi Eksklusif dan batas teritorial.

“Saya berharap camat tidak boleh tidak tau. Peta
Republik Indonesia tahun 2017 saya minta di sharing yang sudah lengkap
batas-batasnya, mana batas landas kontinen yang sudah selesai dengan negara
tetangga, mana segmen batas darat negara kita yang sudah selesai, mana batas
ZEE yang sudah selesai mana yang belum, mana batas teritorial 12 mill kita yang
sudah selesai dan mana yang belum. Camat harus tahu, begitu terjadi sesuatu dia
tahu,” ujarnya di buka di Hotel Aston, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau,
Kamis (24/9).

Baca Juga :  Tiga Oknum Polisi Resmi Jadi Tersangka Penembak Laskar FPI

Suhajar menyampaikan, Camat perbatasan negara dengan
pengetahuan-pengetahuan tersebut kedepannya berpotensi menyelesaikan masalah di
masyarakat. Sehingga jika terjadi masalah di masyarakat terkait perbatasan
negara baik wilayah darat maupun laut, Camat dapat menyelesaikan masalah
sekaligus menginformasikan kepada masyarakat informasi yang benar.

“Sehingga begitu terjadi, Camat tahu kondisinya,
yuridiksinya tahu, dia langsung memberikan penjelasan kepada rakyatnya.
Sehingga ketidaktauan dan keragu-raguan rakyat tersebut tidak berjalan
lama,” sambungnya.

Indonesia merupakan negara yang berbatasan dengan India,
Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Palau, Papua New Guinea,
Australia, dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). Indonesia berbatasan
darat dengan Malaysia, Papua New Guinea serta RDTL.

Batas negara di wilayah darat ditandai dengan adanya
patok batas negara, namun saat ini patok yang satu dan lain jaraknya tidak
berdekatan. Sehingga jika Camat perbatasan negara mengetahui titik-titik
perbatasan negara dengan negara tetangga, masyarakat dapat mendapat informasi
dari Camat.

Baca Juga :  Polemik Pembangunan Masjid Al Safar, Ini Saran MUI

“Tapi di
lapangan rakyat tidak tahu karena patok yang satu dengan lainnya jauh. Camat
harus tahu agar jika ada yang bertanya bisa dijelaskan,” pungkasnya.

BATAM,
KALTENGPOS.CO
– 
Dalam konteks Pengelolaan Perbatasan Negara, Camat sebagai perangkat
pemerintahan terdepan dalam sistem administrasi pemerintahan negara, juga
merupakan representasi kehadiran pemerintah secara langsung di tengah
masyarakat. Untuk itu diharapkan Camat di perbatasan negara memahami batas
wilayah negara.

Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Suhajar Diantoro, mewakili Kepala
BNPP yang juga Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dalam acara
Koordinasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Kecamatan Perbatasan
Tahun 2020 Regional I dengan tema ‘Mendukung Masyarakat Produktif dan Aman
Covid-19, serta Sukses Pilkada Serentak Tahun 2020’.

Suhajar mengatakan Camat di perbatasan negara harus
mengetahui batas wilayah negara seperti batas landas kontinen, segmen batas
darat, Zona Ekonomi Eksklusif dan batas teritorial.

“Saya berharap camat tidak boleh tidak tau. Peta
Republik Indonesia tahun 2017 saya minta di sharing yang sudah lengkap
batas-batasnya, mana batas landas kontinen yang sudah selesai dengan negara
tetangga, mana segmen batas darat negara kita yang sudah selesai, mana batas
ZEE yang sudah selesai mana yang belum, mana batas teritorial 12 mill kita yang
sudah selesai dan mana yang belum. Camat harus tahu, begitu terjadi sesuatu dia
tahu,” ujarnya di buka di Hotel Aston, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau,
Kamis (24/9).

Baca Juga :  Tiga Oknum Polisi Resmi Jadi Tersangka Penembak Laskar FPI

Suhajar menyampaikan, Camat perbatasan negara dengan
pengetahuan-pengetahuan tersebut kedepannya berpotensi menyelesaikan masalah di
masyarakat. Sehingga jika terjadi masalah di masyarakat terkait perbatasan
negara baik wilayah darat maupun laut, Camat dapat menyelesaikan masalah
sekaligus menginformasikan kepada masyarakat informasi yang benar.

“Sehingga begitu terjadi, Camat tahu kondisinya,
yuridiksinya tahu, dia langsung memberikan penjelasan kepada rakyatnya.
Sehingga ketidaktauan dan keragu-raguan rakyat tersebut tidak berjalan
lama,” sambungnya.

Indonesia merupakan negara yang berbatasan dengan India,
Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Palau, Papua New Guinea,
Australia, dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). Indonesia berbatasan
darat dengan Malaysia, Papua New Guinea serta RDTL.

Batas negara di wilayah darat ditandai dengan adanya
patok batas negara, namun saat ini patok yang satu dan lain jaraknya tidak
berdekatan. Sehingga jika Camat perbatasan negara mengetahui titik-titik
perbatasan negara dengan negara tetangga, masyarakat dapat mendapat informasi
dari Camat.

Baca Juga :  Polemik Pembangunan Masjid Al Safar, Ini Saran MUI

“Tapi di
lapangan rakyat tidak tahu karena patok yang satu dengan lainnya jauh. Camat
harus tahu agar jika ada yang bertanya bisa dijelaskan,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru