25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Disebut Dapat Rapor Merah TWK, 51 Pegawai KPK Harus Out

PROKALTENG.CO – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
akhirnya mengambil sikap atas nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan
Kebangsaan (TWK).

Sikap yang diambil yaitu dari 75
pegawai KPK yang tak lolos TWK, 51 di antaranya dianggap sudah tak bisa
dipertahankan lagi di KPK. Sedangkan sisanya, sebanyak 24 orang dianggap masih
ada kemungkinan untuk dibina lagi.

Keputusan ini diambil setelah
pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi rembukan dengan Kementerian Pendayagunaan
Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Dari hasil pemetaan asesor,
dan kemudian kita sepakati bersama dari 75 itu, dihasilkan bahwa ada 24 pegawai
dari 75 tadi, yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum
diangkat menjadi ASN. Sedangkan yang 51 orang ini, dari asesor warnanya sudah
merah, yang tidak dimungkinkan melakukan pembinaan,” ujar Wakil Ketua KPK
Alexander Marwata dalam konferensi pers usai rapat yang berlangsung di kompleks
kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/2/2021) sore seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Baca Juga :  Kapal Tiongkok Tabrak Perahu Nelayan Indonesia di Perairan Natuna

Nantinya sebanyak 51 pegawai KPK
yang sudah dianggap tak bisa dipertahankan lagi itu akan out pada 1 November 2021. Sedangkan sisanya yang berjumlah 24 orang
itu akan menjalani pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan.

“Yang 51, tentu karena sudah
tidak bisa [ikut] pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak gabung
lagi dengan KPK,” tegasnya dalam jumpa pers bersama dengan Kepala BKN Bima
Haria Wibisana.

Rapat itu dihadiri Ketua KPK
Firli Bahuri dan empat pimpinan lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, dan Kepala BKN, Bima Haria
Wibisana

PROKALTENG.CO – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
akhirnya mengambil sikap atas nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan
Kebangsaan (TWK).

Sikap yang diambil yaitu dari 75
pegawai KPK yang tak lolos TWK, 51 di antaranya dianggap sudah tak bisa
dipertahankan lagi di KPK. Sedangkan sisanya, sebanyak 24 orang dianggap masih
ada kemungkinan untuk dibina lagi.

Keputusan ini diambil setelah
pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi rembukan dengan Kementerian Pendayagunaan
Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Dari hasil pemetaan asesor,
dan kemudian kita sepakati bersama dari 75 itu, dihasilkan bahwa ada 24 pegawai
dari 75 tadi, yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum
diangkat menjadi ASN. Sedangkan yang 51 orang ini, dari asesor warnanya sudah
merah, yang tidak dimungkinkan melakukan pembinaan,” ujar Wakil Ketua KPK
Alexander Marwata dalam konferensi pers usai rapat yang berlangsung di kompleks
kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/2/2021) sore seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Baca Juga :  Kapal Tiongkok Tabrak Perahu Nelayan Indonesia di Perairan Natuna

Nantinya sebanyak 51 pegawai KPK
yang sudah dianggap tak bisa dipertahankan lagi itu akan out pada 1 November 2021. Sedangkan sisanya yang berjumlah 24 orang
itu akan menjalani pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan.

“Yang 51, tentu karena sudah
tidak bisa [ikut] pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak gabung
lagi dengan KPK,” tegasnya dalam jumpa pers bersama dengan Kepala BKN Bima
Haria Wibisana.

Rapat itu dihadiri Ketua KPK
Firli Bahuri dan empat pimpinan lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, dan Kepala BKN, Bima Haria
Wibisana

Terpopuler

Artikel Terbaru