33 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Teroris Surabaya Terpapar Paham JAD saat Berada di Dalam Lapas

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol
Asep Adi Saputra mengatakan, terduga teroris berinisial AH alias AJ yang
ditangkap di Surabaya, Jawa Timur terpapar paham radikal ketika berada di dalam
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Saat itu, dia harus menjalani hukuman penjara
usai terlibat kasus pidana umum.

“Yang bersangkutan menjalankan masa hukuman di
lembaga pemasyarakatan Madura dan disanalah AH mengenal salah satu tokoh JAD
Jawa Timur yang sama-sama sedang menjalankan hukuman penjara,” kata Asep kepada
wartawan, Sabtu (25/4).

Dari perkenalan itu, AH mulai intens
berkomunikasi dengan tokoh JAD tersebut. Hingga akhirnya terjadi penularan
paham radikal. Seiring berjalannya waktu, AH kemudian memutuskan bergabung
dengan kelompok JAD Jawa Timur.

Baca Juga :  OMG ! 119 Kepala Daerah dari 25 Provinsi Terlibat Praktik Korupsi

“Ada sebuah penularan paham radikal yang
diterima oleh AH dan semakin berkembang hingga bergabung bersama-sama dengan
kelompok JAD Jawa Timur,” imbuhnya.

Saat ditangkap, Densus 88 Antiteror Mabes
Polri mengamankan sejumlah barang bukti senjata api dari tangan AH. Seperti 2
pucuk senjata api jenis FN dan 1 laras panjang beserta ratusan amunisi.

Sebelumnya, Jelang bulan suci Ramadan, Densus
88 Antiteror Mabes Polri kembali mengamankan seorang terduga teroris. Kali ini
operasi dilakukan di di Jalan Kunti, Sidotopo, Surabaya, Jawa Timur, sekitar
pukul 10.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol
Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan peristiwa ini. “Iya benar ada penangkapan
terduga teroris,” kata dia saat dikonfirmasi JawaPos.com, Kamis
(23/4) malam.
 

Baca Juga :  Waspada ! WHO Khawatir OTG Covid-19 Didominasi Anak dan Remaja

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol
Asep Adi Saputra mengatakan, terduga teroris berinisial AH alias AJ yang
ditangkap di Surabaya, Jawa Timur terpapar paham radikal ketika berada di dalam
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Saat itu, dia harus menjalani hukuman penjara
usai terlibat kasus pidana umum.

“Yang bersangkutan menjalankan masa hukuman di
lembaga pemasyarakatan Madura dan disanalah AH mengenal salah satu tokoh JAD
Jawa Timur yang sama-sama sedang menjalankan hukuman penjara,” kata Asep kepada
wartawan, Sabtu (25/4).

Dari perkenalan itu, AH mulai intens
berkomunikasi dengan tokoh JAD tersebut. Hingga akhirnya terjadi penularan
paham radikal. Seiring berjalannya waktu, AH kemudian memutuskan bergabung
dengan kelompok JAD Jawa Timur.

Baca Juga :  OMG ! 119 Kepala Daerah dari 25 Provinsi Terlibat Praktik Korupsi

“Ada sebuah penularan paham radikal yang
diterima oleh AH dan semakin berkembang hingga bergabung bersama-sama dengan
kelompok JAD Jawa Timur,” imbuhnya.

Saat ditangkap, Densus 88 Antiteror Mabes
Polri mengamankan sejumlah barang bukti senjata api dari tangan AH. Seperti 2
pucuk senjata api jenis FN dan 1 laras panjang beserta ratusan amunisi.

Sebelumnya, Jelang bulan suci Ramadan, Densus
88 Antiteror Mabes Polri kembali mengamankan seorang terduga teroris. Kali ini
operasi dilakukan di di Jalan Kunti, Sidotopo, Surabaya, Jawa Timur, sekitar
pukul 10.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol
Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan peristiwa ini. “Iya benar ada penangkapan
terduga teroris,” kata dia saat dikonfirmasi JawaPos.com, Kamis
(23/4) malam.
 

Baca Juga :  Waspada ! WHO Khawatir OTG Covid-19 Didominasi Anak dan Remaja

Terpopuler

Artikel Terbaru