26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Febri Diansyah Mundur sebagai Pegawai KPK, Tulis Status Gundah Tapi Me

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK,
Febri Diansyah resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai pegawai lembaga
anti rasuah itu.

Surat pengunduran diri sendiri
telah diserahkan ke Sekretaris Jenderal KPK bertanggal 18 September 2020.

Di akun media sosial Twiter
miliknya @febridiansyah, dia sempat membuat beberapa status soal kegundahan yang
dialaminya.

“Dulu saat kuliah saya dibilangin
gini: berada di tengah dalam kondisi yg timpang hanya akan melegitimasi
ketimpangan dan menambah derita korban,” tulisnya, Minggu (20/9/2020).

Bahkan di hari yang sama, Febri
juga mengunggah status yang kemungkinan berkaitan dengan surat pengunduran diri
yang telah diserahkannya.

“Suratnya sudah selesai, tapi
remuk redamnya tak kunjung usai. *minggu siang berawan menjelang hujan badai
kecil memaksa putik-putik buah runtuh menggapai tanah jemuran kering belum
suara gemericik air pada batu seperti mendengung basah pada kayu api yg urung
menyala..,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas 950 Meter ke Arah Sungai Gendol

Hari ini, mantan aktivis di
Indonesia Corruption Watch juga membuat status berkaitan dengan babak baru
kehidupannya usai mengajukan pengunduran diri. ” “melengkapi” 2020,” unggahnya.

Semenjak pergantian pimpinan di
KPK ke Firli Bahuri Cs, Febri memang tak banyak muncul lagi di media. Perubahan
kondisi dan situasi di internal KPK diduga menjadi alasan dia mengundurkan
diri.

“Tentang kata-kata ** yang dipegang
dari manusia adalah kata-katanya.. begitu katanya.. sehingga begitu kita tahu
ada yang bahkan tidak menghargai dan mengingat kata-katanya sendiri mungkin tak
begitu penting juga bagi kita meletakkannya sebagai kata-kata yg penting
diingat,” kata Febri di unggahan Twitterya.

Diketahui, polemik di KPK berawal
dari revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang oleh para aktivis
antikorupsi dinilai memangkas kekuatan lembaga itu. Menurut aturan baru, semua
pegawai komisi antikorupsi akan beralih menjadi aparatur sipil negara alias pegawai
negeri sipil.

Baca Juga :  Kasus Covid Meningkat, Provinsi Ini Tunda PTM hingga Agustus

Untuk diketahui, Febri Diansyah
masuk menjadi pegawai KPK melalui jalur Indonesia Memanggil.

Sebelum menjadi Kabiro Humas KPK,
dia pernah menjadi pegawai fungsional di direktorat gratifikasi.

Namanya sempat populer kala
menjadi juru bicara KPK. Namun, saat Firli Bahuri Cs menjabat sebagai pimpinan
KPK, jabatannya diganti oleh orang lain. Karena dia mengundurkan diri.

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK,
Febri Diansyah resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai pegawai lembaga
anti rasuah itu.

Surat pengunduran diri sendiri
telah diserahkan ke Sekretaris Jenderal KPK bertanggal 18 September 2020.

Di akun media sosial Twiter
miliknya @febridiansyah, dia sempat membuat beberapa status soal kegundahan yang
dialaminya.

“Dulu saat kuliah saya dibilangin
gini: berada di tengah dalam kondisi yg timpang hanya akan melegitimasi
ketimpangan dan menambah derita korban,” tulisnya, Minggu (20/9/2020).

Bahkan di hari yang sama, Febri
juga mengunggah status yang kemungkinan berkaitan dengan surat pengunduran diri
yang telah diserahkannya.

“Suratnya sudah selesai, tapi
remuk redamnya tak kunjung usai. *minggu siang berawan menjelang hujan badai
kecil memaksa putik-putik buah runtuh menggapai tanah jemuran kering belum
suara gemericik air pada batu seperti mendengung basah pada kayu api yg urung
menyala..,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas 950 Meter ke Arah Sungai Gendol

Hari ini, mantan aktivis di
Indonesia Corruption Watch juga membuat status berkaitan dengan babak baru
kehidupannya usai mengajukan pengunduran diri. ” “melengkapi” 2020,” unggahnya.

Semenjak pergantian pimpinan di
KPK ke Firli Bahuri Cs, Febri memang tak banyak muncul lagi di media. Perubahan
kondisi dan situasi di internal KPK diduga menjadi alasan dia mengundurkan
diri.

“Tentang kata-kata ** yang dipegang
dari manusia adalah kata-katanya.. begitu katanya.. sehingga begitu kita tahu
ada yang bahkan tidak menghargai dan mengingat kata-katanya sendiri mungkin tak
begitu penting juga bagi kita meletakkannya sebagai kata-kata yg penting
diingat,” kata Febri di unggahan Twitterya.

Diketahui, polemik di KPK berawal
dari revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang oleh para aktivis
antikorupsi dinilai memangkas kekuatan lembaga itu. Menurut aturan baru, semua
pegawai komisi antikorupsi akan beralih menjadi aparatur sipil negara alias pegawai
negeri sipil.

Baca Juga :  Kasus Covid Meningkat, Provinsi Ini Tunda PTM hingga Agustus

Untuk diketahui, Febri Diansyah
masuk menjadi pegawai KPK melalui jalur Indonesia Memanggil.

Sebelum menjadi Kabiro Humas KPK,
dia pernah menjadi pegawai fungsional di direktorat gratifikasi.

Namanya sempat populer kala
menjadi juru bicara KPK. Namun, saat Firli Bahuri Cs menjabat sebagai pimpinan
KPK, jabatannya diganti oleh orang lain. Karena dia mengundurkan diri.

Terpopuler

Artikel Terbaru