28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Belanja Pemerintah untuk PNS Membengkak 15,9 Persen

JAKARTA – Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) realisasi belanja pemerintah pusat hingga Mei 2019 mengalami
peningkatan sebesar Rp530,8 triliun. Kenaikan signifikan tercatat pada dua pos
utama, yakni belanja pegawai dan belanja barang, yang meningkat 15,9 persen
dibanding periode yang sama tahun lalu Rp458 triliun.

Menteri Keuangan
Sri Mulyani Indrawati mengatakan, belanja pegawai tercatat sebesar Rp163,5
triliun atau naik 26,8 persen dibanding tahun sebelumnya yakni Rp128,9 triliun.
Belanja tersebut mengambil 30,8 persen dari total seluruh belanja pusat.

Menurutnya,
kenaikan belanja pegawai yang mencapai dua digit disebabkan dua hal. Pertama,
pemerintah memutuskan untuk meningkatkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS)
sebesar 5 persen yang dimulai pada April lalu.

“Kedua, hal ini
disebabkan karena pemerintah juga perlu membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pada
bulan lalu. Karena hal inilah makanya belanja pegawai kini pertumbuhannya
mencapai 26,8 persen,” kata Sri, Sabtu (22/6).

Baca Juga :  Hari Ini, Jatim dan DKI Catat Angka Kematian Tertinggi Akibat Covid-19

Ia menambahkan,
sejatinya kenaikan belanja pegawai tahun ini pun di atas rata-rata lima tahun
terakhir yang hanya 12,9 persen. Tak hanya untuk gaji dan THR, ternyata
kenaikan belanja pegawai ini juga digunakan untuk menambah tunjangan kinerja
beberapa kementerian dan lembaga.

“Tapi tukin
seharusnya sesuai dengan peningkatan kinerja dan peningkatan kualitas Aparatur
Sipil Negara (ASN) juga,” ujarnya.

Selain itu,
pemerintah juga mencatat pengeluaran bagi pengeluaran operasional PNS,
khususnya di dalam perjalanan dinas. Biaya perjalanan dinas secara tahun
kalender hingga Mei tercatat Rp15,1 triliun atau naik 22 persen dibanding tahun
lalu Rp12,4 triliun.

“Tentu ini karena
kegiatan yang ada di K/L yang aktivitasnya cukup tinggi sampai dengan bulan Mei
ini terkait dengan Pemilu yaitu KPU, Bawaslu, TNI dan Polisi itu yang
menyebabkan belanja perjalanan dinas naik,” kata Direktur Jenderal Anggaran
Kemenkeu Askolani

Baca Juga :  Gempa 5,5 Magnitudo Kembali Guncang Malang Pagi Ini

Selain belanja
perjalanan dinas, belanja barang K/L juga mengalami kenaikan 16,9 persen
menjadi Rp99,3 triliun dari tahun 2018 yang hanya Rp84,9 triliun. Penyumbang
terbesar dari belanja barang ini untuk kepentingan internal K/L yang naik 39
persen menjadi Rp50,5 triliun untuk aktivitas pelayanan publik dan pemerintahan.

“Sementara untuk
realisasi belanja jasa mencapai Rp10 triliun naik 25 persen untuk biaya dan
jasa kegiatan di K/L. Belanja untuk maintenance mencapai Rp8,6 triliun sedikit
lebih kecil dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp10,2 triliun,” pungkasnya.
(der/fin/kpc)

JAKARTA – Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) realisasi belanja pemerintah pusat hingga Mei 2019 mengalami
peningkatan sebesar Rp530,8 triliun. Kenaikan signifikan tercatat pada dua pos
utama, yakni belanja pegawai dan belanja barang, yang meningkat 15,9 persen
dibanding periode yang sama tahun lalu Rp458 triliun.

Menteri Keuangan
Sri Mulyani Indrawati mengatakan, belanja pegawai tercatat sebesar Rp163,5
triliun atau naik 26,8 persen dibanding tahun sebelumnya yakni Rp128,9 triliun.
Belanja tersebut mengambil 30,8 persen dari total seluruh belanja pusat.

Menurutnya,
kenaikan belanja pegawai yang mencapai dua digit disebabkan dua hal. Pertama,
pemerintah memutuskan untuk meningkatkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS)
sebesar 5 persen yang dimulai pada April lalu.

“Kedua, hal ini
disebabkan karena pemerintah juga perlu membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pada
bulan lalu. Karena hal inilah makanya belanja pegawai kini pertumbuhannya
mencapai 26,8 persen,” kata Sri, Sabtu (22/6).

Baca Juga :  Hari Ini, Jatim dan DKI Catat Angka Kematian Tertinggi Akibat Covid-19

Ia menambahkan,
sejatinya kenaikan belanja pegawai tahun ini pun di atas rata-rata lima tahun
terakhir yang hanya 12,9 persen. Tak hanya untuk gaji dan THR, ternyata
kenaikan belanja pegawai ini juga digunakan untuk menambah tunjangan kinerja
beberapa kementerian dan lembaga.

“Tapi tukin
seharusnya sesuai dengan peningkatan kinerja dan peningkatan kualitas Aparatur
Sipil Negara (ASN) juga,” ujarnya.

Selain itu,
pemerintah juga mencatat pengeluaran bagi pengeluaran operasional PNS,
khususnya di dalam perjalanan dinas. Biaya perjalanan dinas secara tahun
kalender hingga Mei tercatat Rp15,1 triliun atau naik 22 persen dibanding tahun
lalu Rp12,4 triliun.

“Tentu ini karena
kegiatan yang ada di K/L yang aktivitasnya cukup tinggi sampai dengan bulan Mei
ini terkait dengan Pemilu yaitu KPU, Bawaslu, TNI dan Polisi itu yang
menyebabkan belanja perjalanan dinas naik,” kata Direktur Jenderal Anggaran
Kemenkeu Askolani

Baca Juga :  Gempa 5,5 Magnitudo Kembali Guncang Malang Pagi Ini

Selain belanja
perjalanan dinas, belanja barang K/L juga mengalami kenaikan 16,9 persen
menjadi Rp99,3 triliun dari tahun 2018 yang hanya Rp84,9 triliun. Penyumbang
terbesar dari belanja barang ini untuk kepentingan internal K/L yang naik 39
persen menjadi Rp50,5 triliun untuk aktivitas pelayanan publik dan pemerintahan.

“Sementara untuk
realisasi belanja jasa mencapai Rp10 triliun naik 25 persen untuk biaya dan
jasa kegiatan di K/L. Belanja untuk maintenance mencapai Rp8,6 triliun sedikit
lebih kecil dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp10,2 triliun,” pungkasnya.
(der/fin/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru