28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Astaga! Cabai Rawit Berlapis Cat

KASUS cabai rawit berlapis
cat di Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, terus menjadi atensi
kepolisian. Kemarin (22/3) penyidik Reskrim Polresta Banyuwangi memanggil dua
saksi lagi.

Mereka adalah Siti Nurhayati sebagai pedagang
keliling atau mlijo dan Rian selaku petani cabai yang menyuplai ke pedagang.Sebelumnya
penyidik mengorek keterangan Agung Prasetyo Hadi, 31. Pria itulah yang
mengunggah video cabai rawit bercat merah ke media sosial (medsos) hingga
viral.

Siti Nurhayati dan Rian dimintai keterangan
di ruang Unit I Pidana Umum Satreskrim Polresta Banyuwangi. Selama enam jam
pemeriksaan, keduanya dicecar puluhan pertanyaan sebagai saksi atas penjualan
cabai yang diduga dicat tersebut. ”Kami periksa penjual dan penyuplai untuk
mengetahui asal-usul cabai yang diduga dicat tersebut,” ujar Kapolresta
Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin yang didampingi Kasatreskrim AKP
Mustijat Priyambodo.

Siti mengaku cabai yang dirinya jual didapat
dari Rian selaku pemasok. Siti membeli 9 ons cabai seharga Rp 72 ribu untuk
dijual lagi. ”Sembilan ons itu dijual secara eceran. Dimasukkan dalam sembilan
kantong plastik dengan berat 1 ons,” kata Arman.

Di antara sembilan kantong yang dia bawa,
enam kantong sudah laku. Keenamnya tidak bermasalah, kecuali tiga kantong yang
dibeli Suryati. ”Pembeli lain tidak ada keluhan, kecuali Suryati. Makanya, kita
harus cek kebenaran perkara cabai rawit yang disebut-sebut dicat itu,” ujar
mantan Wadir Reskrimsus Polda Jatim tersebut.

Bagaimana dengan pengakuan Rian? Cabai yang
dijual ke Siti Nurhayati, kata Rian, berasal dari hasil panen sendiri di
kebunnya. ”Makanya, kami belum mengetahui kandungan apa yang ada dalam cabai
yang diduga dicat tersebut. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari
Laboratorium Forensik (Labfor) Surabaya,” kata Arman.

Baca Juga :  ”Raja” dan ”Ratu” Agung Sejagat Tawarkan Jabatan Menteri sampa

Meski sudah memeriksa keduanya, penyidik
belum bisa mendapatkan kesimpulan. Perkara itu harus didalami lagi dengan
memeriksa banyak saksi.

Seperti diberitakan, seorang pedagang cabai
diduga mengecat cabai hijau menjadi warna merah. Cabai warna merah itu luntur
saat ditumis. Video dengan durasi 29 detik tersebut diunggah di akun Facebook
Agung Emfet Putra Blambangan milik Agung Prasetyo Hadi, 31, warga Dusun Sidodadi,
Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo.

 

Sementara itu, dinas kesehatan langsung
berkoordinasi dengan polresta untuk meneliti sampel cabai di Laboratorium
Kesehatan Daerah (Labkesda) Banyuwangi.

Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi dr Widji
Lestariono mengatakan, labkesda memiliki kemampuan untuk memeriksa kandungan
berbahaya, termasuk bahan pewarna, yang ada pada makanan. Begitu kabar sampel
cabai sudah ada di Polresta Banyuwangi, Kadinkes menugasi labkesda untuk
berkoordinasi dengan kepolisian. ”Kita harus pastikan zat yang digunakan
berbahaya atau tidak,” tegas dokter yang akrab disapa Rio tersebut.

Ada empat jenis zat kimia berbahaya yang
biasanya digunakan untuk pewarna makanan. Biasanya para pedagang yang nakal
menggunakan rhodamin B, yaitu pewarna sintetis yang dipakai untuk industri
kertas dan tekstil. Kemudian, metanil yellow atau kuning metanil yang juga
merupakan zat kimia untuk tekstil.

Baca Juga :  Istri Bupati Nganjuk Ternyata Artis, Pernah Viral pada 2018

Ada pula yang menggunakan boraks dan formalin
yang umumnya ditemukan di produk rumah tangga seperti detergen, plastik, dan
perabotan kayu. Selain labkesda, puskesmas sebenarnya bisa memeriksa kandungan
berbahaya dari makanan. Namun, jenis zat yang bisa dideteksi puskesmas sangat
terbatas.

Guna mengetahui lebih dalam tentang jenis zat
yang digunakan untuk mengecat cabai, perlu dilakukan penelitian di
laboratorium. ”Kami khawatirkan ada zat lain di luar empat zat yang umumnya
ditemukan di makanan itu. Jadi harus ke lab,” tuturnya.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani
menegaskan bahwa produk hortikultura cabai Banyuwangi mempunyai kualitas yang
tinggi. Banyuwangi adalah sentra cabai nasional. Terkait viral cabai dicat,
Ipuk yakin hanya ulah oknum yang ingin mengambil keuntungan. ”Jika itu benar,
kita semua menyesalkan. Kita percayakan proses penyelidikannya ke pihak
kepolisian,’’ kata Ipuk seusai membagikan bibit cabai ke kelompok wanita tani
di Desa Setail kemarin.

Menurut Ipuk, tindakan itu tidak hanya
merugikan konsumen, tapi juga para petani dan pelaku usaha cabai di Banyuwangi.
Sebab, Banyuwangi merupakan salah satu sentra cabai di Indonesia. ’’Sebenarnya
tidak perlu melakukan hal tersebut, produksi cabai di Banyuwangi sangat
berlimpah. Kami yakin, ini hanya tindakan oknum. Petani Banyuwangi sangat
dirugikan dengan tindakan itu. Dan saya yakin itu bukan tindakan petani karena
tidak mungkin petani melakukan hal yang merugikan dirinya sendiri,’’ kata Ipuk.

KASUS cabai rawit berlapis
cat di Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, terus menjadi atensi
kepolisian. Kemarin (22/3) penyidik Reskrim Polresta Banyuwangi memanggil dua
saksi lagi.

Mereka adalah Siti Nurhayati sebagai pedagang
keliling atau mlijo dan Rian selaku petani cabai yang menyuplai ke pedagang.Sebelumnya
penyidik mengorek keterangan Agung Prasetyo Hadi, 31. Pria itulah yang
mengunggah video cabai rawit bercat merah ke media sosial (medsos) hingga
viral.

Siti Nurhayati dan Rian dimintai keterangan
di ruang Unit I Pidana Umum Satreskrim Polresta Banyuwangi. Selama enam jam
pemeriksaan, keduanya dicecar puluhan pertanyaan sebagai saksi atas penjualan
cabai yang diduga dicat tersebut. ”Kami periksa penjual dan penyuplai untuk
mengetahui asal-usul cabai yang diduga dicat tersebut,” ujar Kapolresta
Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin yang didampingi Kasatreskrim AKP
Mustijat Priyambodo.

Siti mengaku cabai yang dirinya jual didapat
dari Rian selaku pemasok. Siti membeli 9 ons cabai seharga Rp 72 ribu untuk
dijual lagi. ”Sembilan ons itu dijual secara eceran. Dimasukkan dalam sembilan
kantong plastik dengan berat 1 ons,” kata Arman.

Di antara sembilan kantong yang dia bawa,
enam kantong sudah laku. Keenamnya tidak bermasalah, kecuali tiga kantong yang
dibeli Suryati. ”Pembeli lain tidak ada keluhan, kecuali Suryati. Makanya, kita
harus cek kebenaran perkara cabai rawit yang disebut-sebut dicat itu,” ujar
mantan Wadir Reskrimsus Polda Jatim tersebut.

Bagaimana dengan pengakuan Rian? Cabai yang
dijual ke Siti Nurhayati, kata Rian, berasal dari hasil panen sendiri di
kebunnya. ”Makanya, kami belum mengetahui kandungan apa yang ada dalam cabai
yang diduga dicat tersebut. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari
Laboratorium Forensik (Labfor) Surabaya,” kata Arman.

Baca Juga :  ”Raja” dan ”Ratu” Agung Sejagat Tawarkan Jabatan Menteri sampa

Meski sudah memeriksa keduanya, penyidik
belum bisa mendapatkan kesimpulan. Perkara itu harus didalami lagi dengan
memeriksa banyak saksi.

Seperti diberitakan, seorang pedagang cabai
diduga mengecat cabai hijau menjadi warna merah. Cabai warna merah itu luntur
saat ditumis. Video dengan durasi 29 detik tersebut diunggah di akun Facebook
Agung Emfet Putra Blambangan milik Agung Prasetyo Hadi, 31, warga Dusun Sidodadi,
Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo.

 

Sementara itu, dinas kesehatan langsung
berkoordinasi dengan polresta untuk meneliti sampel cabai di Laboratorium
Kesehatan Daerah (Labkesda) Banyuwangi.

Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi dr Widji
Lestariono mengatakan, labkesda memiliki kemampuan untuk memeriksa kandungan
berbahaya, termasuk bahan pewarna, yang ada pada makanan. Begitu kabar sampel
cabai sudah ada di Polresta Banyuwangi, Kadinkes menugasi labkesda untuk
berkoordinasi dengan kepolisian. ”Kita harus pastikan zat yang digunakan
berbahaya atau tidak,” tegas dokter yang akrab disapa Rio tersebut.

Ada empat jenis zat kimia berbahaya yang
biasanya digunakan untuk pewarna makanan. Biasanya para pedagang yang nakal
menggunakan rhodamin B, yaitu pewarna sintetis yang dipakai untuk industri
kertas dan tekstil. Kemudian, metanil yellow atau kuning metanil yang juga
merupakan zat kimia untuk tekstil.

Baca Juga :  Istri Bupati Nganjuk Ternyata Artis, Pernah Viral pada 2018

Ada pula yang menggunakan boraks dan formalin
yang umumnya ditemukan di produk rumah tangga seperti detergen, plastik, dan
perabotan kayu. Selain labkesda, puskesmas sebenarnya bisa memeriksa kandungan
berbahaya dari makanan. Namun, jenis zat yang bisa dideteksi puskesmas sangat
terbatas.

Guna mengetahui lebih dalam tentang jenis zat
yang digunakan untuk mengecat cabai, perlu dilakukan penelitian di
laboratorium. ”Kami khawatirkan ada zat lain di luar empat zat yang umumnya
ditemukan di makanan itu. Jadi harus ke lab,” tuturnya.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani
menegaskan bahwa produk hortikultura cabai Banyuwangi mempunyai kualitas yang
tinggi. Banyuwangi adalah sentra cabai nasional. Terkait viral cabai dicat,
Ipuk yakin hanya ulah oknum yang ingin mengambil keuntungan. ”Jika itu benar,
kita semua menyesalkan. Kita percayakan proses penyelidikannya ke pihak
kepolisian,’’ kata Ipuk seusai membagikan bibit cabai ke kelompok wanita tani
di Desa Setail kemarin.

Menurut Ipuk, tindakan itu tidak hanya
merugikan konsumen, tapi juga para petani dan pelaku usaha cabai di Banyuwangi.
Sebab, Banyuwangi merupakan salah satu sentra cabai di Indonesia. ’’Sebenarnya
tidak perlu melakukan hal tersebut, produksi cabai di Banyuwangi sangat
berlimpah. Kami yakin, ini hanya tindakan oknum. Petani Banyuwangi sangat
dirugikan dengan tindakan itu. Dan saya yakin itu bukan tindakan petani karena
tidak mungkin petani melakukan hal yang merugikan dirinya sendiri,’’ kata Ipuk.

Terpopuler

Artikel Terbaru