25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Omongan Novel Baswedan Bagaikan Tsunami Besar, Ini Tantangan Buat KPK

PROKALTENG.CO-Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus mengibaratkan omongan penyidik KPK, Novel Baswedan seperti tsunami besar. Itu jika dugaan Novel Baswedan terbukti benar ada kasus korupsi bansos Covid-19 yang nilainya mencapai 100 triliun.

“Kalau benar dilontarkan oleh Novel Baswedan merupakan sebuah tsunami besar bagi pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (20/5).

Kendati demikian, Guspardi meminta kepada pihak KPK untuk menyelidiki lebih lanjut informasi yang diberikan Novel Baswedan untuk membuktikan omongannya.

“Perlu pendalaman lebih lanjut informasi yang diberikan Novel dan menjadi tantangan pembuktian bagi KPK,” tandasnya.

Anggota DPR RI itu juga menantang Novel Baswedan untuk membuktikan omonganya soal dugaan 100 korupsi bansos Covid-19 itu.

Baca Juga :  Simak Ini Alur Pendaftaran CPNS 2019 Melalui Portal SSCASN

“Novel harus membuktikan omongannya tentang dugaan bansos Covid-19,” tandas Guspardi.

Sebelumnya, Penyidik ​​senior KPK, Novel Baswedan menduga jika kerugian negara akibat korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 mencapai Rp100 triliun.

“Ada dugaan korupsi bansos Covid-19 bernilai 100 Terliun dan itu tidak hanya terjadi di Jakarta,” kata Noevel kepada wartawan, Selasa (18/5).

Akan tetapi, Novel belum bisa memastikan lantaran perlu penelitian kasus ini lebih lanjut.

“Ini kasus mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar saya pernah perhatikan,” lanjutnya.

Menurutnya, hal ini didasari jika kasus korupsi bansos tidak terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya saja. Tapi kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polda Sultra Amankan 81 Orang Diduga Pelaku Pembakaran Desa

“Kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Novel Baswedan.

PROKALTENG.CO-Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus mengibaratkan omongan penyidik KPK, Novel Baswedan seperti tsunami besar. Itu jika dugaan Novel Baswedan terbukti benar ada kasus korupsi bansos Covid-19 yang nilainya mencapai 100 triliun.

“Kalau benar dilontarkan oleh Novel Baswedan merupakan sebuah tsunami besar bagi pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (20/5).

Kendati demikian, Guspardi meminta kepada pihak KPK untuk menyelidiki lebih lanjut informasi yang diberikan Novel Baswedan untuk membuktikan omongannya.

“Perlu pendalaman lebih lanjut informasi yang diberikan Novel dan menjadi tantangan pembuktian bagi KPK,” tandasnya.

Anggota DPR RI itu juga menantang Novel Baswedan untuk membuktikan omonganya soal dugaan 100 korupsi bansos Covid-19 itu.

Baca Juga :  Simak Ini Alur Pendaftaran CPNS 2019 Melalui Portal SSCASN

“Novel harus membuktikan omongannya tentang dugaan bansos Covid-19,” tandas Guspardi.

Sebelumnya, Penyidik ​​senior KPK, Novel Baswedan menduga jika kerugian negara akibat korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 mencapai Rp100 triliun.

“Ada dugaan korupsi bansos Covid-19 bernilai 100 Terliun dan itu tidak hanya terjadi di Jakarta,” kata Noevel kepada wartawan, Selasa (18/5).

Akan tetapi, Novel belum bisa memastikan lantaran perlu penelitian kasus ini lebih lanjut.

“Ini kasus mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar saya pernah perhatikan,” lanjutnya.

Menurutnya, hal ini didasari jika kasus korupsi bansos tidak terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya saja. Tapi kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polda Sultra Amankan 81 Orang Diduga Pelaku Pembakaran Desa

“Kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Novel Baswedan.

Terpopuler

Artikel Terbaru