28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Simak Ini Alur Pendaftaran CPNS 2019 Melalui Portal SSCASN

KEPALA Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian
Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengingatkan para pelamar CPNS untuk berhati-hati
saat mendaftar. Seluruh syaraf dan mekanisme dibaca detail.

Untuk pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS meng-input Nomor Induk
Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.

“Silakan calon pelamar memastikan kedua data tersebut telah sesuai dengan
data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat sebelum melakukan pendaftaran,” kata
Ridwan di Jakarta, Kamis (17/10).

Berikut ini alur pendaftaran CPNS dalam portal SSCASN:

1. Buka portal SSCASN,
https://sscasn.bkn.go.id

2. Buat akun SSCN 2019
menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga

3. Login menggunakan NIK dan
password yang telah didaftarkan

Baca Juga :  Sempat Tolak Minta Maaf, Arteria Dahlan Dipanggil DPP PDIP

4. Lengkapi biodata

5. Pilih formasi dan jabatan
sesuai pendidikan

6. Lengkapi data, kemudian
unggah dokumen

7. Cek resume, cetak kartu pendaftaran

“Pengumuman penerimaan resmi akan dipublikasikan di website dan media
sosial instansi penerima formasi dan juga portal SSCASN. Sebelum pengumuman
pendaftaran daring dibuka secara resmi pada November, portal SSCASN belum bisa
diakses,” terang Ridwan. (esy/jpnn/kpc)

KEPALA Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian
Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengingatkan para pelamar CPNS untuk berhati-hati
saat mendaftar. Seluruh syaraf dan mekanisme dibaca detail.

Untuk pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS meng-input Nomor Induk
Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.

“Silakan calon pelamar memastikan kedua data tersebut telah sesuai dengan
data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat sebelum melakukan pendaftaran,” kata
Ridwan di Jakarta, Kamis (17/10).

Berikut ini alur pendaftaran CPNS dalam portal SSCASN:

1. Buka portal SSCASN,
https://sscasn.bkn.go.id

2. Buat akun SSCN 2019
menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga

3. Login menggunakan NIK dan
password yang telah didaftarkan

Baca Juga :  Sempat Tolak Minta Maaf, Arteria Dahlan Dipanggil DPP PDIP

4. Lengkapi biodata

5. Pilih formasi dan jabatan
sesuai pendidikan

6. Lengkapi data, kemudian
unggah dokumen

7. Cek resume, cetak kartu pendaftaran

“Pengumuman penerimaan resmi akan dipublikasikan di website dan media
sosial instansi penerima formasi dan juga portal SSCASN. Sebelum pengumuman
pendaftaran daring dibuka secara resmi pada November, portal SSCASN belum bisa
diakses,” terang Ridwan. (esy/jpnn/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru