28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Nasib Kompol Yuni, Kadiv Propam: Saya Pastikan Dipecat dan Dipidana!

PROKALTENG.CO-Kepala
Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo
memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas bagi mantan Kapolsek Astana Anyar
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anggotanya yang terbukti terlibat
kasus narkoba. Yuni dan 11 anggotanya akan dikenakan pemecataan dan diseret ke
pengadilan pidana.

“Saya
pastikan diproses pidana dan dipecat,” kata Ferdy dalam keterangan tertulis,
Jumat (19/2).

Ferdy
menegaskan, Polri tidak akan memberikan toleransi bagi anggotanya yang terlibat
kasus narkoba. Seluruh yang terlubat harus diberikan sanksi tegas.

“Tidak
ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian. Siapa saja yang terlibat sudah
pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat,” jelasnya.

Baca Juga :  Maskapai Mulai Patuhi Turunkan Tarif Tiket Pesawat

Sebelumnya,
Propam Polri mengamankan belasan anggota Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa
Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika pada Selasa (16/2). Kapolsek Astana
Anyar Kompol Yuni juga ikut terciduk.

Kabid
Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, jumlah anggota
yang ditangkap sebanyak 12 orang. “Benar adanya saya sampaikan, Propam amankan
personel Polsek Astana Anyar, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12
yang diamankan termasuk Kapolsek,” kata dia kepada wartawan, Rabu (17/2) lalu.

PROKALTENG.CO-Kepala
Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo
memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas bagi mantan Kapolsek Astana Anyar
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anggotanya yang terbukti terlibat
kasus narkoba. Yuni dan 11 anggotanya akan dikenakan pemecataan dan diseret ke
pengadilan pidana.

“Saya
pastikan diproses pidana dan dipecat,” kata Ferdy dalam keterangan tertulis,
Jumat (19/2).

Ferdy
menegaskan, Polri tidak akan memberikan toleransi bagi anggotanya yang terlibat
kasus narkoba. Seluruh yang terlubat harus diberikan sanksi tegas.

“Tidak
ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian. Siapa saja yang terlibat sudah
pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat,” jelasnya.

Baca Juga :  Maskapai Mulai Patuhi Turunkan Tarif Tiket Pesawat

Sebelumnya,
Propam Polri mengamankan belasan anggota Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa
Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika pada Selasa (16/2). Kapolsek Astana
Anyar Kompol Yuni juga ikut terciduk.

Kabid
Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, jumlah anggota
yang ditangkap sebanyak 12 orang. “Benar adanya saya sampaikan, Propam amankan
personel Polsek Astana Anyar, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12
yang diamankan termasuk Kapolsek,” kata dia kepada wartawan, Rabu (17/2) lalu.

Terpopuler

Artikel Terbaru