33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Polisi Bubarkan Massa Simpatisan FPI yang Hendak Demonstrasi

JAKARTA,PROKALTENG.CO-Aparat kepolisian membubarkan massa simpatisan Imam Besar Front
Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang hendak menggelar unjuk rasa di Patung
Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).

Massa yang berdatangan dari arah Jalan Medan Merdeka
Selatan dipukul mundur. Penyisiran dilakukan petugas guna memastikan massa
tidak lagi tersisa.

Massa yang dibubarkan merespons dengan melantunkan
salawat. Sedangkan polisi melalui pengeras suara terus meminta kepada massa
agar menbubarkan diri. Polisi melarang adanya kerumunan seperti unjuk rasa
selama masa pandemi Covid-19.

’’Dimohon anda semua bantu kami untuk mencegah kerumuann.
Silakan anda untuk kembali ke rumah masing-masing, mohon bantuanya,’’ kata
salah seorang petugas melalui pengeras suara.

Baca Juga :  TV Digital, Cara Menghindari 'Kiamat' Internet

Polisi meminta massa menuruti permintaan petugas. Sebab,
jika melakukan perlawanan akan dikenakan penegakkan hukum. ’’Kami ingatkan
baik-baik, kita berdasarkan kemanusiaan. Jangan anda memaksakan diri. Yang
halang-halangi, yang tidak mau bubar akan kita tangkap,’’ ucap polisi itu lagi.

Sebenarnya, massa simpatisan Rizieq Shihab berniat
menggelar unjuk rasa terkait penahanan Rizieq dan tewasnya enam anggota Laskar
FPI. Kegiatan tersebut diberi nama Aksi 1812. Aksi tersebut akan dipusatkan
disekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.

Berkaitan dengan itu, Polda Metro Jaya memastikan tidak
akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk unjuk rasa
tersebut. Pasalnya, selama pandemi Covid-19, tidak diizinkan adanya kerumunan
massa dalam jumlah besar. ’’Kita tidak mengeluarkan STTP, izin (keramaian)
tidak dikeluarkan,’’ kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. 

Baca Juga :  37 Kampus Ini Ancam Sanksi Mahasiswa Ikut Demo

JAKARTA,PROKALTENG.CO-Aparat kepolisian membubarkan massa simpatisan Imam Besar Front
Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang hendak menggelar unjuk rasa di Patung
Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).

Massa yang berdatangan dari arah Jalan Medan Merdeka
Selatan dipukul mundur. Penyisiran dilakukan petugas guna memastikan massa
tidak lagi tersisa.

Massa yang dibubarkan merespons dengan melantunkan
salawat. Sedangkan polisi melalui pengeras suara terus meminta kepada massa
agar menbubarkan diri. Polisi melarang adanya kerumunan seperti unjuk rasa
selama masa pandemi Covid-19.

’’Dimohon anda semua bantu kami untuk mencegah kerumuann.
Silakan anda untuk kembali ke rumah masing-masing, mohon bantuanya,’’ kata
salah seorang petugas melalui pengeras suara.

Baca Juga :  TV Digital, Cara Menghindari 'Kiamat' Internet

Polisi meminta massa menuruti permintaan petugas. Sebab,
jika melakukan perlawanan akan dikenakan penegakkan hukum. ’’Kami ingatkan
baik-baik, kita berdasarkan kemanusiaan. Jangan anda memaksakan diri. Yang
halang-halangi, yang tidak mau bubar akan kita tangkap,’’ ucap polisi itu lagi.

Sebenarnya, massa simpatisan Rizieq Shihab berniat
menggelar unjuk rasa terkait penahanan Rizieq dan tewasnya enam anggota Laskar
FPI. Kegiatan tersebut diberi nama Aksi 1812. Aksi tersebut akan dipusatkan
disekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.

Berkaitan dengan itu, Polda Metro Jaya memastikan tidak
akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk unjuk rasa
tersebut. Pasalnya, selama pandemi Covid-19, tidak diizinkan adanya kerumunan
massa dalam jumlah besar. ’’Kita tidak mengeluarkan STTP, izin (keramaian)
tidak dikeluarkan,’’ kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. 

Baca Juga :  37 Kampus Ini Ancam Sanksi Mahasiswa Ikut Demo

Terpopuler

Artikel Terbaru